Home / Nusantara

Senin, 1 Juli 2024 - 17:05 WIB

APH Seakan Tak Punya Nyali,Gudang Diduga Penimbun Penyalah Gunaan BBM Subsidi Masih Bebas Beroperasi di Wilayah Hukum Kota Tangerang.

Tangerang,PERISTIWAINDONESIA.COM

Tidak adanya respon atau tindakan terkait pemberitaan dan informasi beberapa media online beberapa hari lalu mengenai gudang diduga penimbun solar subsidi yang berada di jl.Rasuna Said RT.002/002 Pakojan,kecamatan Pinang,Kota Tangerang.

Hal ini mengindikasikan akan lemahnya pengawasan Aparat Penegak Hukum (APH) terhadap para mafia solar ilegal,dan membuat mereka merasa Kebal hukum sampai saat ini.

Pemberitaan yang telah tayang di beberapa media online tidak membuat para mafia solar tersebut takut akan terjerat oleh hukum,hal ini terbukti masih beroperasinya gudang yang diduga penimbun solar ilegal tersebut dengan sangat leluasanya,dan seolah olah luput dari pantauan Aparat Penegak Hukum (APH) setempat.

Diberitakan sebelumnya kamis 27/06/2024,ketika awak media mendatangi sebuah gudang dan menemui penjaga gudang yang enggan menyebutkan namanya tersebut mengatakan bahwa”gudang ini sudah lama beroperasi dan memang betul digunakan untuk menampung solar dari kendaraan transfortir yang sudah menjadi langganan.

“Sudah lama sih,ada saja yang masuk mobil biru putih tapi paling dua atau tiga mobil aja bang,nanti ngomong saja sama pengurusnya ya bang,saya cuma kerja disini”ucapnya

Setelah menunggu beberapa menit penjaga gudang tersebut memberikan handphonenya dan mengarahkan awak media untuk berkomunikasi dengan pengurus gudang tersebut.

“Bang kalau untuk media dan LSM urusanya bukan saya tapi dengan bang MTN dan bang MRB”ucap PR dari ujung telpon,lebih lanjut PR pun meminta kepada awak media untuk mengirimkan Poto KTA jika ingin mendapatkan uang bensin.

“Bang kalau bisa kirim Poto KTA ya,nanti kita kasih sekedar buat bensin,”imbuhnya.
Permintaan PR pun ditolak oleh awak media ,dan ketika awak media mengambil dokumentasi gudang dan transfortir tersebut mendapatkan intervensi dari penjaga gudang dengan mengatakan tidak boleh momfoto gudang dengan nada angkuh.

Terpisah ketika awak media mencoba menghubungi salah satu jajaran Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Metro Kota Tangerang melalui pesan WhatsApp untuk menyampaikan informasi dan meminta agar segera menindak lanjuti temuan awak media,dan sampai saat ini belum ada balasan atau respon dari penegak hukum setempat.

Semoga dengan tayangnya berita ini dapat memotivasi Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan penindakan pada para mafia solar yang berada wilayahnya masing masing.

Tim/Red

Share :

Baca Juga

Nusantara

Sebelum Dioperasikan, Bobby Nasution Pastikan Kesiapan RSUD Medan Labuhan, Masih Temukan Fasilitas Belum Memadai

Nusantara

Tidak Hanya Bangun Jembatan Sicanang, Bobby Nasution juga Lakukan Perbaikan Infrastruktur Jalan dan Drainase di Medan Utara

Nusantara

Polda Lampung, Kasus Investasi Bodong Trading Forex Tuntas dan Berkas Perkara Dilimpahkan ke Kajari Metro

Nusantara

Soal Hukum Perdata, Pemkab Yalimo Tandatangani MoU dengan Kejaksaan Negeri Wamena

Nusantara

Dugaan TKD Jadi Bancakan Kades Srimukti, Mahasiswa Desak Kejari Dan Bareskrim Polri Segera Tangkap

Nusantara

Diikuti Ribuan Siswa SMP, Afandin Apresiasi Kampanye Baca Koran SPS Sumut

Nusantara

Desa Ewo Meriahkan HUT ke-77 Tahun 2022, Gelar Berbagai Perlombaan

Nusantara

Syah Afandin Hadiri Baksos dan Pelantikan Pengurus Ikatan Alumni Kebidanan Langkat