Home / Headline / Nusantara

Kamis, 5 Oktober 2023 - 14:13 WIB

Komisi I DPRD Kota Bekasi Tanggapi Dampak RUU ASN

Bekasi, Peristiwa Indonesia.com

Ketua Komisi I DPRD kota Bekasi Faisal, tanggapi pernyataan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi ( MenPAN RB ) terkait Rancangan Undang-undang Aparatur Sipil Negara yang saat ini dalam proses Penyelesaian.

Dikatakan, bila sudah di Sah kan menjadi Undang-undang akan berdampak pada keberadaan status Tenaga Kerja Kontrak ( TKK ) yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, khususnya.

Sebab, nantinya seluruh Honorer Tenaga Kerja Kontrak setelah masa nya berakhir 28 Desember 2024 akan dilakukan seleksi Pendaftaran melalui LPSE. Meski demikian, saat ini masih dapat bekerja sebagaimana mestinya, ujar nya di Bekasi Kamis (5/10).

Bagi yang mau, harus mendaftar melalui LPSE, Penyedia Jasa Perorangan lainnya ( PJULP ) yang tidak ada hubungan kerja dengan Pemkot Bekasi. Bagi yang mendaftar, bisa mengajukan besaran gaji sesuai tingkat pendidikan terakhir. Di Pemko Bekasi Jumlah TKK nya sekitar 10.000 lebih, ungkap Faisal.

Pernyataan Pers Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas usai rapat Paripurna di DPR RI Senayan pada 03 Oktober kemaren menjelaskan, bahwa Pemerintah saat ini sedang menyelesaikan Pembahasan RUU ASN yang akan segera di Sah kan.

Dikatakan, Tenaga Honorer ( TKK ) masa kontrak akan berakhir pada 28 Desember 2024. Jadi Tenaga Kerja Kontrak tersebut akan berobah menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian ( PPPK ) yang forsinya terbagi dua, yaitu Tenaga Kerja Penuh Waktu dan Paroh Waktu, dan ada pengkhususan Tenaga Guru dan Tenaga Kesehatan, ujarnya.

MenPAN RB menjelaskan, Perobahan Undang-undang RI No. 5 Tahun 2014 kepada Undang-undang yg lagi diselesaikan, tidak akan ada Pemutusan Hubungan Kerja.

Dalam RUU ASN ini, Pemerintah tengah berupaya menyelamatkan nasib para Honorer yang jumlahnya Puluhan Juta orang dari Pemberhentian Massal, tegas MenPAN RB tersebut.

Mantan Tim Percepatan Benny Tunggul khawatir bakal terjadi Pengurangan besar-besaran di Pemkot Bekasi yang jumlah TKK nya 10.000 orang itu. Nanti akan terjadi Pasar Tenaga Kerja melalui Penyedia Jasa Perorangan ( PJTKK ) yang direkrut melalui LPSE.

Dikatakan, di Pemkot Bekasi saat ini malah kekurangan Tenaga Pendidik ( Guru ) Sekolah, misal nya di SMP Negeri 49 masih kekurangan Guru, ujarnya khawatir. ( shg ).

 

 

 

 

Share :

Baca Juga

Nusantara

Ketua JPKP Tuding keras Pimpinan DPRD Kota Sibolga Terima Upeti Nauli Game

Nusantara

Plt Bupati Langkat hadiri Pelantikan HIMNI

Nusantara

Kajati Sulut Ikuti Diskusi Interaktif Kebijakan Pemerintah Memajukan UMKM Perseroan dan Perorangan

Nusantara

Gereja El Shaddai Imanuel Ministry Ajarkan Kesederhanaan Dan Berbagi Kepada Sesama

Headline

HTW Laporkan Kasus Dugaan Perdagangan Manusia Ke Polisi Di Raja Malaysia

Nusantara

Diduga Korban Pembunuhan, Ditemukan Mayat Penuh Luka Akibat Benda Tajam

Nusantara

Inilah Surat Terbuka Korban Asuransi Jiwa Kresna Life Untuk Menkopolhukam Mahfud MD

Nusantara

KUA/PPAS R.APBD 2024 Kabupaten Langkat Disepakati