Home / Nusantara

Senin, 11 Desember 2023 - 13:48 WIB

APBD Langkat Tahun 2024 Disahkan Rp1,9 Triliun

Penulis: Muhammad Salim

Langkat, PERISTIWAINDONESIA.com |

Melalui rapat paripurna Senin (27/11/2023), DPRD Kabupaten Langkat sahkan Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Langkat tahun anggaran 2024 sebesar 1,9 triliun menjadi Peraturan Daerah.

Sebelum palu sidang diketok oleh Wakil Ketua DPRD Langkat Antoni sebagai pimpinan sidang, juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Langkat Pimanta Ginting membacakan hasil pembahasan Banggar dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terhadap Ranperda APBD tahun 2024.

Disebutkan Pimanta Ginting bahwa telah disepakati Pendapatan Daerah tahun 2024 sebesar Rp.1.996.205.599.443,- dengan rincian pendapatan asli daerah sebesar Rp.200.160.600.000,-, pendapatan transfer sebesar Rp.1.751.867.258.943,- dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp.44.177.740.500,-

Sedangkan untuk Belanja Daerah Kabupaten Langkat tahun 2024 disebutkan Pimanta disepakati sebesar Rp.1.993.205.599.443,- dengan rincian diantaranya belanja hibah sebesar Rp.58.642.243.109,- belanja bantuan sosial sebesar Rp.11.680.440.000,- belanja modal sebesar Rp.161.816.309.445,- dan belanja tidak terduga sebesar Rp.22.876.175.292.

“Dengan demikian ada surplus anggaran sebesar Rp. 3 milyar yang diperuntukkan sebagai penyertaan modal (investasi) Pemerintah Kabupaten Langkat,” ungkap Pimanta Ginting.

Selanjutnya atas Ranperda APBD 2024 ini, delapan fraksi yang ada di DPRD Langkat menyampaikan pandangan dan saran-saran atau masukan melalui pendapat akhir fraksi yang dibacakan juru bicara masing-masing fraksi dan akhirnya menyatakan setuju disahkannya Ranperda APBD 2024 menjadi Perda.

Setelah kata setuju didapat, maka keabsahannya ditandai dengan ditandatanganinya Surat Keputusan dan Berita Acara Persetujuan Bersama Kepala Daerah dengan Pimpinan DPRD Langkat terhadap Perda APBD Kabupaten Langkat tahun anggaran 2024.

Wakil Ketua DPRD Langkat Ir. Antoni dipenghujung rapat berharap kepada Pemerintah Kabupaten Langkat untuk segera menyampaikan Perda yang telah disahkan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi.

“Semoga Perda APBD yang kita tetapkan hari ini bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Langkat,” tutur Antoni sembari menutup rapat.

Hadir dalam rapat paripurna itu Plt. Bupati Langkat H. Syah Afandin, segenap Anggota DPRD Langkat, unsur Forkopimda, Sekda, para Kepala OPD, Camat dan undangan lainnya (*)

Share :

Baca Juga

Nusantara

Warga Citereup Gunung Sindur Kesal, Akses Jalan Warga Ditutup Pihak BRIN

Nusantara

Tujuh Suku dan Ormas Papua Tengah Dukung Willem Wandik – Aloisius Giyai Jadi Gubernur -Wakil Gubernur Periode 2024-2029

Nasional

Korwil LMA Lapago Apresiasi Kerja Keras LMA Yalimo Dukung Pembangunan Berpola Holistik dan Terintegrasi

Nusantara

Pemkab Langkat Harapkan SKK Migas Proses Pembayaran Pajak Air Tanah dan PPJ Non PLN

Nusantara

Reflexi Toleransi Dalam Keberagaman Identitas Masyarakat Indonesia

Nusantara

Bangunan Liar Milik WNA Ditertibkan Satpol PP dan DPMTSP Kabupaten Lombok Utara 

Nusantara

Mahasiswa Yalimo Minta Pelaku Pencemaran Nama Baik Orang Wamena Segera Diproses Hukum

Nusantara

Resmi Dilantik, Mapancas Bertekad Dukung Syah Afandin Terus Pimpin Langkat 2024-2029