Home / Kriminal

Selasa, 8 Desember 2020 - 21:34 WIB

Bareskrim Polri Musnahkan 5 Hektare Ladang Ganja di Sumut

Penulis: Herman Makuaseng

Jakarta, PERISTIWAINDONESIA.com |

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memusnahkan lima hektare ladang ganja di ketinggian 1.020 MDPL Pegunungan Torsipira Manuk, Desa Pardomuan Hutatua, Panyabungan Timur, Mandailing Natal, Sumatera Utara (Sumut).

“Pemusnahan 5 Hektare ladang ganja milik tersangka Mukri dengan cara dicabut kemudian dibakar,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangannya, Selasa (8/12/2020) di Jakarta.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Holomoan Siregar menjelaskan, pemusnahan ladang ganja tersebut terkait dengan pengungkapan kasus jaringan Mandailing Natal, Sumatera Barat dan Jakarta.

“Kegiatan ini merupakan puncak rangkaian pengungkapan kasus peredaran gelap ganja jaringan Madina – Sumbar – Jakarta oleh Satgas NIC Ditipidnarkoba bekerjasama dengan Ditresnarkoba Polda Sumut, Satresnarkoba Polres Madina dan tim Bea & Cukai sejak 2 Desember 2020-5 Desember 2020,” ujar Krisno.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas gabungan mengamanan barang bukti sebanyak 283 Kilogram ganja, 1 unit mobil dan menangkap 5 orang tersangka.

“Yang berperan sebagai pemilik ladang ganja, tukang angkut, pemesan dan bagian keuangan, sindikat dibongkar tuntas dari berbagai tempat di 3 TKP yaitu di Madina, Bukittinggi & Padang,” ucap Krisno.

Krisno mengimbau, Pemerintah untuk melakukan rekayasa sosial sehingga petani ganja mau berpindah menjadi petani tanaman produktif (*)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Pelaku Pemerkosa Tewas Ditangan Kakak Beradik

Kriminal

Polres Purwakarta Gelar Operasi Miras

Hukum

Lapor Pak Kapolri dan Pak Kapolda Serta BPH Migas Usut Tuntas SPBU 64.788.03 Menjadi Tempat Sarang Mafia BBM Bersubsidi

Kriminal

Dipanggil Unit III Tipikor Polres Halsel, Kades Prapakanda Mangkir

Kriminal

Dalam Temu Pers: Enam Bulan Ini Polres Simalungun Berhasil Ungkap 82 Kasus Dan Tangkap 104 Pelaku Narkoba

Hukum

Gara Gara Banyaknya Mobil Grandong Yang Antri Di SPBU 6477602,Nanyak Mobil Motor Pribadi Tak Bisa Mengisi Minyak,Mohon BPH Migas Tindak Tegas SPBU Yang Melanggar

Hukum

Ini Upaya Polda Dan Polres Halteng Tangani Masalah Pembunuhan Di Hutan Halmahera

Kriminal

KPAD Minta Kemenag Lakukan Pembinaan Terhadap Ponpes Ma’had Al-Quds Li Tahfidul Qur’an Cianjur