Penulis: Rahayu kurniawan
Langkat, PERISTIWAINDONESIA.com |
Kejadian berawal ketika
Seorang bocah Penggembala Sapi Mhd Fahri Yudistirandra (14) diduga menjadi korban penganiayaan pemilik kebun di Langkat.
Kejadian berawal, saat korban kehilangan 10 ekor Sapinya pada Sabtu pagi (15/10/2022).
Selanjutnya korban melaporkan perihal Sapinya yg hilang tersebut kepada orang tuanya Ismali Mahendra (41).
Dengan dibantu warga, Ismail Mahendra bersama-sama mencari keberadaan Sapi-sapi tersebut di sekitar perkampungan, namun hingga malam hari pencarian tak membuahkan hasil.
Setelah sekian lama dicari, tanpa sengaja pada Selasa (25/10/2022) sekitar pukul 18.00 WIB Sapi-sapi tersebut ditemukan oleh korban sendiri dalam keadaan terikat di perladangan milik WK (45) masih di sekitar Desa Paluh Pakih Babussalam.
Korban segera melepaskan ikatan Sapi-sapi tersebut untuk di giring pulang.
Namun saat korban hendak menggiring pulang Sapi-sapi tersebut, kemudian pelaku WK yaitu pemilik kebun sambil marah-marah dan tanpa basa-basi langsung menganiaya korban dengan cara dibanting hingga tersungkur ke tanah sampai mengalami sesak nafas.
Korban memohon ampun kepada pelaku sambil menangis untuk tidak dianiaya, namun pelaku semakin beringas dan malah mengikat tangan serta tubuh korban yang mungil di seret ke gubuk miliknya sejauh ±30 meter.
Akibatnya, korban mengalami luka lecet-lecet di bagian kepala, kaki, punggung dan tangan kiri terkilir.
Beruntung teman-teman korban segera datang untuk menyelamatkannya, yang pada saat itu mendengar tangisan dan teriakan korban minta tolong.
Pelaku panik dan berhenti melakukan penganiayaan dan segera pergi meninggalkan korban begitu saja.
Oleh teman-temannya, korban segera dibawa pulang ke rumahnya dan menceritakan hal tersebut kepada orang tuanya.
Karena korban mengalami sesak nafas dan luka-luka serta trauma, maka atas saran pihak keluarga korban langsung di antar ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.
Orang tua korban Ismali Mahendra didampingi Bung Supriono ST Ketua Harian Generasi Muda Puja Kesuma Kabupaten Langkat segera membuat laporan ke Unit PPA Polres Langkat dengan Nomor: STPLP/B/1051/X/2022/SPKT/Polres Langkat/Polda Sumut tanggal 26/10/2022.
Di kesempatan itu, orang tua korban Ismali Mahendra berharap pelaku segera ditangkap untuk mempertanggung jawabkan segala perbuatannya.
“Selain luka-luka, anak saya juga mengalami sesak nafas dan trauma akibat penganiayaan yang dialami pada saat kejadian tersebut,” tandasnya (*)