)Penyalur/Subpenyalur LPG Tabung GAS 3.Kg di Kabupaten/Kota Wajib Lakukan Pencatatan Transaksi Secara Transparan Dan Akuntabel Gunakan Sistem Digital (MAP) BOGOR, PERISTIWAINDONESIA.COM | Berlokasi di Mayor Idrus No. 5, RT. 01/10, Kelurahan Tapos, Kecamatan Tapos, Depok, tim investigasi media dilapangan menemukan adanya pendistribusian gas elpiji 3kg yang bersegel warna merah muda (PINK) berasal dari Depok … Lanjutkan membaca Diduga Lakukan Monopoli Perdaganggan, APH diminta Introgasi dan Tegakkan Hukum Positif Kepada Pelaku Notabene Penyalur/SubPenyalur LPG 3 Kg
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan