Penulis : Edward Simanungkalit
P Siantar, PERISTIWAINDONESIA.com |
Akibat tak berkesimpulan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Serikat Pekerja Mandiri (SPM) Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ) kota Pematang Siantar yang didampingi LSM Macan Habonaron bersama pihak pemerintah kota Pematang Siantar, pihak Kejaksaan Negeri dan Badan Pengawas PD Pasar, yang dimediasi oleh Kapolresta Pematang Siantar pada Rabu (22/9/2022) di ruang data Pemerintah kota Pematang Siantar, akhirnya berbuntut panjang.
Belum adanya kesepakatan atas tuntutan yang disampaikan oleh para karyawan, membuat para karyawan melakukan aksi demo susulan.
Untuk mematangkan aksi tersebut, maka para karyawan yang tergabung dalam SPM melaksanakan rapat, Minggu (2/10/2022) di Pematang Siantar.
Adapun aksi demo lanjutan ini terjadi karena Walikota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SPa sebagai pemilik perusahaan, dan Toga Sehat Sihite sebagai Plt Dirut PD Pasar yang merupakan orang yang paling bertanggung jawab terkait permasalahan yang sedang dihadapi para karyawan ini, tidak menghadiri RDP tersebut.
Hal ini disampaikan sejumlah karyawan kepada Awak Media, Minggu (2/10/2022) disela-sela rapat internal SPM PD PHJ.
“Sepertinya orang nomor satu di kota Siantar ini tidak peduli dan tidak mau tahu terhadap permasalahan yang sedang dihadapi para karyawan,” ungkap salah satu karyawan.
Padahal, katanya, Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya ini merupakan aset daerah kota Pematang Siantar.
Terkait belum dipenuhinya tuntutan para karyawan, Ketua SPM PD PHJ Alex F Napitu SE menyatakan akan tetap melakukan orasi hingga tuntutan karyawan terpenuhi.
Ketika dimintai keterangannya terkait rapat hari ini, menurut Alex F Napitu, rapat hari ini merupakan pematangan aksi yang akan dilakukan pada Senin (3/10/2022).
“Tiga hari yang lalu kami sudah menyampaikan surat pemberitahuan atas aksi yang akan kami lakukan besok Senin (3/10/2022) kepada pihak terkait seperti pada pihak Kepolisian, pihak Kejaksaan Negeri, DPRD, Walikota, Badan Pengawas, Disnaker dan para Direksi PD PHJ kota Pematang Siantar,” sebut Alex F Napitu SE.
Di kesempatan itu, Alex F Napitu bersama para karyawan yang sedang mengadakan rapat internal serikat pekerja, merasa terusik atas adanya pesan secara berantai yang disampaikan oleh Plt Dirut PD Pasar, Toga Sehat Sihite SSi SE MM, agar seluruh karyawan PD PHJ mengikuti apel pagi pada Senin (3/10/2022).
Ketua SPM, Alex F Napitu SE menduga pesan yang disampaikan secara berantai oleh Plt Dirut PD Pasar Toga Sehat Sihite ini sebagai upaya untuk menggagalkan aksi orasi yang akan dilakukan pada Senin (3/10/2022).
“Ini merupakan upaya untuk mengekang kebebasan setiap orang dalam menyampaikan pendapatnya, serta merupakan perbuatan seorang pemimpin yang tidak punya hati nurani serta tidak punya kemampuan dalam memajukan perusahaan serta mensejahterakan karyawannya,” tegas Alex.
Diakhir keterangannya, ketua SPM Alex F Napitu mengatakan akan tetap melakukan aksi damai turun ke jalan menuju kantor Kejaksaan negeri, kantor DPRD serta kantor Walikota Pematang Siantar, sampai tuntutan mereka benar-benar dipenuhi (*)