Penulis, Mamah Nurohmah.
Jakarta – Peristiwa Indonesia.com
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menerima pin emas dan piagam penghargaan karena ikut menuntaskan sengketa lahan milik TNI di Jatikarya, Bekasi. Ade Safri masuk ke dalam 44 orang dari tim Satgas Antimafia Tanah yang mendapatkan penghargaan.
Penghargaan diberikan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto, Jaksa Agung ST Burhanudin, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang diwakili Kabareskrim Komjen Wahyu Widada.
Sebagai informasi, tim Satgas Antimafia Tanah telah berhasil menyelamatkan aset negara berupa tanah seluas 485.030 meter persegi (48 hektare). Selain itu, bangunan 77 unit rumah untuk Pati/Pamen Mabes TNI, 142 unit rumah untuk Koopssus TNI, dan 7 unit rumah untuk Satkomlek TNI di Kelurahan Jatikarya Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi dengan nilai total Rp 10 triliun, yang telah berkonflik dengan mafia tanah selama 23 tahun.
Ade Safri mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang sudah diberikan. Ade menyebut penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi dirinya untuk terus bertugas secara profesional.
“Alhamdulillah wa syukurillah atas reward atau penghargaan yang telah diberikan sebagai bentuk apresiasi dari kinerja penyidikan atau penegakan hukum yang telah dilaksanakan oleh penyidik yang tergabung dalam Satgas Antimafia Tanah secara profesional, transparan, akuntabel dan tuntas. Ini dapat menjadi motivasi dan penyemangat bagi Satgas Antimafia Tanah untuk lebih mengoptimalkan pemberantasan praktek mafia tanah di Indonesia,” jelasnya.
Ade Safri menyebut, pihaknya akan terus memberantas praktik mafia tanah. Dia menegaskan tak boleh ada praktik mafia tanah yang merugikan masyarakat lagi ke depannya.
“Gebuk dan berantas segala bentuk praktik mafia tanah,” imbuhnya.
Redaksi / Tim.