Penulis : Paulus Witomo
BOGOR – PERISTIWAINDONESIA.com
Guna klarifikasi terkait dugaan penyalahgunaan dana APBD pemkab Bogor, lembaga pemantau kinerja pemerintah Lembaga swadaya masyarakat mendidik pro rakyat Nusantara (Lembaga Lidik Pro Nusantara) akan surati pemdes Leuwikaret melalui surat No : 091/ SA/ DPD LIDIK PRO KAB BOGOR/ XII/ 2022. Junaedi Selaku Ketua Lembaga Lidik Pro Nusantara Kabupaten Bogor akan menindaklanjuti terkait hal tersebut.
Lantaran pemdes Leuwikaret diduga three sulap anggaran dana pengadaan masker, anggaran dana desa, dan anggaran dana Samisade 2022, diduga tidak tepat sasaran.
Selaku ketua DPD Kabupaten Bogor, Junaedi mengatakan, “Dimana hasil kami investigasi di lapangan, ada nya dugaan penemuan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa dan Anggaran Samisade tahun anggaran 2021 -2022.”Ujar Junaedi
Selanjutnya, dikatakan Jun sapaan akrabnya, “Terkait dana pembelian masker yang tidak ada realisasi nya terhadap masyarakat,dan anggaran dana desa tahun anggaran 2022 pengerjaan jalan infrastuktur jalan Cioray cibuntu,”tambahnya
Kemudian Junaedi menegaskan, “Kami dari lembaga investigasi mendidik pro rakyat Nusantara meminta klarifikasi Kepada Pemerintahan Desa Leuwikaret terkait adanya dugaan penyalahgunaan jabatan dan anggaran program Samisade serta Anggaran Dana Desa untuk Anggaran Tahun 2021- 2022.”Kecamnya
Saat di konfirmasi salah seorang warga berinisial HR mengaku dirinya telah diminta meminjamkan uang simpanannya, untuk dipergunakan pengadaan material pembangunan jalan samisade di Cioray Cibuntu. Pasalnya anggaran Samisade di tahap pertama tahun 2022 itu tidak mencukupi kebutuhan material (anggaran telah habis).
Pemdes Leuwikaret telah menerima dana dari APBD kabupaten Bogor tersebut di tahap pertama 60%.
“Uang saya 8 juta di pinjam oleh pa RW katanya untuk pembelanjaan material buat pembangunan jalan.”Ucap HR kepada Wartawan (25/12).
Lebih lanjut HR, sudah sebulan lamanya belum di ganti, padahal uang tersebut saya sangat membutuhkan untuk biaya anak sekolah dan kuliah,”Harap HR,
Karena HR memerlukan uang tersebut kemudian dia menanyakan kapan akan di ganti, namun apa daya jawaban ketua RW hanya menjawab. Nanti nunggu pencairan anggaran Samisade tahap ke 2,”Keluhnya sambil memperagakan ucapan RW
Perlu diketahui pembangunan jalan samisade di Kp Cioray RT 01 RW 05 tersebut sesuai spesifikasi belum rampung padahal memakan anggaran tak sedikit. Volume panjang jalan 632 Meter, Lebar 3 Meter dan Tinggi 0,10 Meter dengan total anggaran sebesar Rp. 502. 334.195,- (Lima ratus dua juta tiga ratus tiga puluh empat seratus sembilan puluh lima rupiah,) termasuk pajak. Namun pengerjaan jalan kurang lebih sudah mencapai 300 meter.
“Aktual jalan yang sudah di betonisasi (Cor) baru di kerjakan dengan panjang kurang lebihnya 300 meter,”ungkapnya
Padahal tahap pertama 60% artinya apakah di tahap ke dua akan ter cover semua, Lebih mirisnya lagi dana dari 60% yang sudah terealisasi di tahap 1 ko kurang sampai pinjam ke warga kurang lebih sampe 20 juta uang warga jadi dana talang untuk pembayaran pengadaan material.”Paparnya.
Tak hanya itu dugaan pengadaan masker pun telah di sulap oleh oknum yang tidak bertanggung-jawab. Pengadaan masker memakan anggaran tidak sedikit, namun menurut informasi dari beberapa warga sampai saat ini belum terealisasi kan.”Tukasnya Warga yang tidak ingin di sebutkan namanya.
(RED)