Home / Nusantara

Rabu, 3 Januari 2024 - 22:18 WIB

Dugaan TKD Jadi Bancakan Kades Srimukti, Mahasiswa Desak Kejari Dan Bareskrim Polri Segera Tangkap

Kab. Bekasi -,PERISTIWAINDONESIA.COM

Dugaan penyimpangan pengelolaan Tanah Kas Desa (TKD) Srimukti, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi berbuntut panjang dan akan menjadi bom waktu, apabila Kades Srimukti masih berkeliaran. Hal ini diungkapkan Ketua Koordinator Komite Mahasiswa dan Pelajar Bekasi Utara (KMPBU) Ahmad Aziz.

“Kenapa Kades Srimukti dan kroni-kroninya harus segera ditangkap, karena momentum ini untuk membersihkan aparat-aparat desa dari penjahat-penjahat yang berada dan bercokol didalam pemerintahan Desa yang selama ini diduga telah merusak marwah kepemimpinan Desa,” kata Aziz sapaan akrabnya kepada Mahasiswa di Kedai Kopi Vila Anggrek, Rabu (3/1/2024).

Menurutnya, dugaan penyimpangan pengelolaan TKD Desa Srimukti, Kades diduga tidak bermain sendiri, Kejari Cikarang dan Bareskrim Polri harus bergerak cepat untuk membongkarnya.

“Kita menduga bahwa Kades tidak akan mungkin bermain seorang diri. Oleh karena itulah maka, menjadi tugas dan PR Kejari Cikarang serta Bareskrim Polri untuk membongkar siapa-siapa yang terlibat selain Kades terkait aset TKD desa Srimukti,” tegasnya.

Azis selaku koordinator menjelaskan bahwa proses ruslah Tanah Kas Desa (TKD) Desa Srimukti itu cacat secara hukum karena sudah melanggar UUD Permendagri no 1 tahun 2016

Hal ini Azis pun melihat proses ruslah TKD Desa Srimukti yang tidak adanya sosialisasi dan terindikasi bahwa tidak ada musyawarah dengan masyarakat Desa Srimukti yang sudah jelas-jelas bahwa dasar ruslah tersebut adalah kesepakatan dari masyarakat (musyawarah), Azis pun menuding adanya pemalsuan berita acara dan data-data ruslah tersebut.

Terpisah, terkait persoalaan dugaan pengelolaan TKD Desa Srimukti, Camat Tambun Utara Najmuddin saat diwawancarai via WhatsApp bungkam tidak membalasnya.(RED)

Share :

Baca Juga

Daerah

Kades Air Belo dan Mayang Tinjau Batas Desa Guna Penentuan Wilker bersama PT.Timah dan Penertiban Tambang Ilegal di HGU PT.GSBL

Nusantara

Percepatan Pembangunan Dimulai Untuk Koridor Sp.Serdang-Batas Lampung Timur dan Jalan koridor Sidomulyo-Palas.

Headline

Diduga Mafia Tanah, Kades Tarai Bangun Resmi Dilaporkan ke Polda Riau

Nusantara

Pencuri Buah Kelapa Sawit PT. PHS Ditangkap Satreskrim Polres Sekadau

Nusantara

Permudah Akses Keuangan formal Daerah, Asisten II Sekda Aceh Bentuk Tim TPAKD

Nusantara

Anggota Komisi 1 DPR Yan Permenas: Masyarakat Papua Dukung Daerah Otonomi Baru

Nusantara

Aulia Rachman Ikuti Lomba Menembak Pistol Executive

Nusantara

PELEMPARAN KACA MOBIL YANG DILAKUKAN ORANG TAK BERTANGGUNG JAWAB