Home / Nusantara

Rabu, 3 Januari 2024 - 22:18 WIB

Dugaan TKD Jadi Bancakan Kades Srimukti, Mahasiswa Desak Kejari Dan Bareskrim Polri Segera Tangkap

Kab. Bekasi -,PERISTIWAINDONESIA.COM

Dugaan penyimpangan pengelolaan Tanah Kas Desa (TKD) Srimukti, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi berbuntut panjang dan akan menjadi bom waktu, apabila Kades Srimukti masih berkeliaran. Hal ini diungkapkan Ketua Koordinator Komite Mahasiswa dan Pelajar Bekasi Utara (KMPBU) Ahmad Aziz.

“Kenapa Kades Srimukti dan kroni-kroninya harus segera ditangkap, karena momentum ini untuk membersihkan aparat-aparat desa dari penjahat-penjahat yang berada dan bercokol didalam pemerintahan Desa yang selama ini diduga telah merusak marwah kepemimpinan Desa,” kata Aziz sapaan akrabnya kepada Mahasiswa di Kedai Kopi Vila Anggrek, Rabu (3/1/2024).

Menurutnya, dugaan penyimpangan pengelolaan TKD Desa Srimukti, Kades diduga tidak bermain sendiri, Kejari Cikarang dan Bareskrim Polri harus bergerak cepat untuk membongkarnya.

“Kita menduga bahwa Kades tidak akan mungkin bermain seorang diri. Oleh karena itulah maka, menjadi tugas dan PR Kejari Cikarang serta Bareskrim Polri untuk membongkar siapa-siapa yang terlibat selain Kades terkait aset TKD desa Srimukti,” tegasnya.

Azis selaku koordinator menjelaskan bahwa proses ruslah Tanah Kas Desa (TKD) Desa Srimukti itu cacat secara hukum karena sudah melanggar UUD Permendagri no 1 tahun 2016

Hal ini Azis pun melihat proses ruslah TKD Desa Srimukti yang tidak adanya sosialisasi dan terindikasi bahwa tidak ada musyawarah dengan masyarakat Desa Srimukti yang sudah jelas-jelas bahwa dasar ruslah tersebut adalah kesepakatan dari masyarakat (musyawarah), Azis pun menuding adanya pemalsuan berita acara dan data-data ruslah tersebut.

Terpisah, terkait persoalaan dugaan pengelolaan TKD Desa Srimukti, Camat Tambun Utara Najmuddin saat diwawancarai via WhatsApp bungkam tidak membalasnya.(RED)

Share :

Baca Juga

Nusantara

Pengalaman Menarik Bagi Petugas Pendataan Awal Regsosek 2022 di Kolaka

Nusantara

Tokoh Adat Papua Minta Lenis Kogoya Sebagai Caretaker Gubernur Pegunungan Tengah

Nusantara

Lemasko Cabut Kuasa Urus Eks Besi Scrap PT Freeport Indonesia

Nusantara

Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin-angin Gelar Reses di Dapilnya

Nusantara

Hadiri Pelepasan PENAS KTNA Langkat, Afandin Komitmen Prioritaskan Sektor Pertanian

Nusantara

Permentan Nomor 30 Tahun 2018 Membuat Usaha Ternak Sapi Perah Rakyat Sulit Berkembang

Nusantara

Rapat Kerja Nasional FPRN Dalam Rangka Mempertajam Rakernas 2022 yang Telah Digariskan

Nusantara

APH Diminta Tertibkan dan Amankan Pelaku Yang Diduga Tanpa Hak dan Perijinan Yang SAH Lakukan Penyimpanan, Penimbunan Juga Jual Beli Gas LPG 3 Kg Bersubsidi