Home / Nusantara

Sabtu, 8 Juni 2024 - 12:31 WIB

Jurnalis RNN.com Biro Kabupaten Melawi Supardi Nyot Di Ancam Pengusaha Emas Dengan Menggunakan Senjata Pistol.

Melawi – Kalbar -PERISTIWAINDONESIA.COM

Biro media RNN Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, Jum’at, 07/6/2024 sekitar pukul. 13.00 Wib Supardi Nyot mendapat ancaman dari seorang oknum yang diduga sebagai penampung emas ilegal berinisial “Fr” dengan menggunakan senjata pistol.

Mendapat ancaman yang secara tiba-tiba itu, Supardi Nyot bersama kawan-kawan jurnalis melaporkan kasus ancaman tersebut ke Polisi.

Kepada Awak media Supardi Nyot sebagai korban pengancaman oleh “Fr” mengatakan “Selama ini saya tidak mempunyai masalah dengan “Fr” tapi secara tiba-tiba hari itu saya dipanggil dan menarik saya secara kasar sambil menunjukan foto di Hpnya yang tidak begitu jelas, dan “Fr” marah – marah dan mengeluarkan senjata pistol dari pinggangnya, saya tembak kau begitu ancamannya kepada saya, ” jelas Supardi Nyot.

Supardi Nyot selaku Jurnalis RNN.com meminta kepada jajaran Polres Melawi, Polda Kalbar untuk segera melakukan penindakan terhadap”Fr” yang telah melakukan pengancaman kepada dirinya dengan menggunakan senjata pistol.

Sesuai pasal 82 Peraturan Kepolisian RI Nomor 1 Tahun 2022 menjelaskan “,Senjata Api Non Organik Polri/TNI dapat dimiliki dan di gunakan secara perorangan oleh setiap warga negara Indonesia yang diberikan secara sekektif bagi yang telah memenuhi persyaratan yang dapat digunakan untuk melindungi diri sendiri dari ancaman pihak luar yang dapat membahayakan keselamatan jiwa, harta benda dan kehormatannya.

Menurut Perkap Nomor 82 Tahun 2004, pihak yang dapat memiliki senjata api yaitu, Direktur Utama, Menteri, pejabat Pemerintahan, Pengusaha Utama, Komisaris, Pengacara dan Dokter.

Harapan Supardi Nyot selaku korban pengancaman dengan menggunakan Senjata pistol oleh Oknum penampung Emas “Fr” agar segera dilakukan proses hukum serta di tindak tegas.

Di tempat terpisah Eko Jatmiko selaku ketua DPW PROJAMIN Kalbar sangat menyayangkan kejadian pengamanan yang dilakukan (FR)kepada Awak media

Dirinya akan melakukan laporan secara resmi ke Polda Kalbar terkait hal tersebut, karena para pengusaha sekarang sering/berani melakukan intimidasi kepada media dan LSM, karena ada bekingan dari para oknum oknum

Kenapa saya katakan ada para oknum oknum karena darimana pengusaha emas tersebut mendapatkan pistol,dan dirinya juga meminta kepada APH polres Melawi segera menangkap dan mempertanyakan dari mana asal pistol yang dimiliki ada ijin secara resmi atau tidak

Dirinya juga berharap kepada Bapak Kapolda Kalbar,jika terbukti ada oknum APH yang memberikan ijin tindak dengan tegas, karena sangat berbahaya memberikan ijin pengunaan senpi tanpa tes psikologi,jangan mentang mentang pengusaha banyak duitnya,di bebaskan penggunaan senpi, tutup nya.

Tim/Red

Share :

Baca Juga

Nusantara

PW Pelajar Al Wasliyah Sumut Undang Syah Afandin di Kemah Profil Pelajar Pancasila

Nusantara

15 Juni 2023, Sebanyak 16 Desa Gelar Penjaringan Pilkades Serentak di Gayo Lues

Nusantara

Rumah Warga Kurang Mampu di Hinai Dibedah, Afandin Serahkan Kunci

Nusantara

Usai Terima Audiensi, Plt Bupati Langkat Kunjungi Akbid Langkat

Nusantara

Pemkab Lombok Utara Raih Penghargaan INAGARA AWARD Tahun 2022

Nusantara

Kodim Subulussalam Laksanakan Acara Hari Gembira Anak Yatim

Nusantara

Sekda Jayawijaya Hadiri Musyawarah HMKJ di Wamena

Nusantara

NPCI Kabupaten Bekasi Siap Sukseskan Multi Even Peparda ke VI Jawabarat