KUTA SELATAN – Peristiwaindonesia.com
Kasus keributan yang melibatkan sopir truk berinisial FH (23) yang viral karena mengamuk di Jalan Puri Gading, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung, pada Sabtu (29/11/2025) malam, memasuki babak baru. Kasus ini kini berujung saling lapor antara FH dan korban kekerasan dari pihak FH sendiri yang mengalami luka-luka saat diamankan warga.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Kompol I Ketut Sukadi, membenarkan bahwa FH datang menjalani proses hukum dengan didampingi sebanyak 25 kuasa hukum.

“Benar, didampingi 25 kuasa hukumnya,” ujar Kompol Sukadi, Selasa (2/12/2025). Kompol Sukadi juga mengindikasikan bahwa FH berada di bawah pengaruh alkohol saat kejadian, berdasarkan keterangan saksi-saksi yang mencium bau alkohol.
Selain FH, polisi juga mengamankan dua warga Jimbaran berinisial IKS dan IWS karena diduga terlibat dalam aksi kekerasan terhadap FH saat ia diamankan warga. “Sesuai dengan video yang beredar, mereka ada melakukan kekerasan terhadap pelaku (FH),” bebernya.
Sementara itu, ribuan warga Jimbaran memadati halaman Polsek Kuta Selatan pada Selasa (2/12), sebagai bentuk dukungan moral kepada dua warga setempat yang tengah menjalani proses hukum terkait insiden tersebut. Kehadiran ribuan warga ini menunjukkan solidaritas yang kuat di antara masyarakat Jimbaran. Aksi dukungan berlangsung tertib dan damai, dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian.

Kini, Polsek Kuta Selatan menangani dua laporan sekaligus: laporan korban terhadap FH dan laporan FH terhadap warga yang mengamankannya, termasuk dua warga yang telah diamankan tersebut. Situasi di Jimbaran saat ini masih tegang, namun tokoh masyarakat setempat mengimbau seluruh warga untuk tetap tenang dan menjaga situasi tetap kondusif.













