Home / Hukum

Selasa, 14 Juli 2020 - 09:21 WIB

Kejari Binjai Berhasil Tangkap 4 DPO

Penulis : Rahimin Sembiring

Binjai, PERISTIWAINDONESIA.Com |

Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai menangkap 4 terpidana yang sejak tahun 2017 lalu menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dalam pemaparannya, Kajari Binjai Andri Ridwan SH, yang didampingi Kasi Intel Iwan Roy Carles SH  dan Kasi Pidum Fahmi, SH Senin (13/7/2020) mengatakan, keempat DPO diamankan pada Kamis (9/7/2020).

Awalnya, kata Andri, tim tangkap buronan (Tabur) yang dibentuk Kejari Binjai menindak lanjuti putusan Mahkamah Agung (MA) terkait perkara 365 terkait perampasan sepeda motor.

Dari hasil pemburuan tim Tabur, lanjut Andri, diketahui terpidana atas nama Andra Syahputra, berada di Binjai Selatan sedang berjualan Ayam potong.

“Andri saat itu juga langsung diamankan tim Tabur. Dari Andri tim Tabur berhasil memancing temannya yang lain dan berhasil mengamankan Sihar dari lapo tuak Tanah Tinggi,” terangnya.

Kemudian, sebut Andri, tim Tabur berhasil mengamankan Efransius di kediamannya, Diski, Sunggal, Deli Serdang.

“Tim Tabur saat itu juga berhasil mengamankan M Faisal di Perumahan Bumi Asri, Medan,” bebernya.

Andri menambahkan, dari perkara ini ada 6 terpidana, satu sudah menjalani tahanan, empat baru diamankan, dan satu lainnya masih DPO.

“Kami mengimbau kepada terpidana yang masih DPO untuk segera menyerahkan diri ke Kejari Binjai,” tegas Andri.

Seperti diketahui, kasus ini terjadi pada 2016 lalu. Setelah menjalani persidangan di PN Binjai, para terpidana mengajukan banding hingga kasasi. Putusan kasasi para terpidana dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman 1 tahun penjara sejak tanggal 28 September 2017.

Sejak divonis, para terpidana enggan untuk menghadiri panggilan Kejari Binjai. Sehingga 5 dari 6 terpidana ditetapkan sebagai DPO. Dua tahun melarikan diri, akhirnya 4 dari 5 DPO berhasil diamankan. Kini, keempat terpidana sudah dikirim ke LP Klas IIA Binjai (*)

Share :

Baca Juga

Hukum

Dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di SPBU 34.138.03 Bebas Beroperasi Kangkangi UU Migas Dan Abaikan My Pertamina

Hukum

Terlapor UU ITE Langsung Ditahan. Polda Lampung Diduga Abaikan Perintah Presiden Dan Surat Edaran Kapolri

Hukum

Gabungan Elemen Masyarakat Tolak Permendikbud Ristek No 30 Tahun 2021 Diterima Ketua DPRD Bekasi

Hukum

Korban Kasus Dugaan Penipuan Minta Polisi Tangkap Pelaku

Daerah

Penangkapan Alat Berat Di Kapuas Hulu: Mengapa Ketetapan Tersangka Belum Ditetapkan?

Daerah

Sat Narkoba Polres Tapteng Tangkap Pengedar Sabu di Kedai Tiga Barus.

Hukum

Lapor Pak Kapolri ; Tambang Emas Ilegal di Desa Sungai Besar dan Desa Matang Gadong, Kec.Matan Hilir Selatan,Kab.Ketapang, Semakin Terkesan Kebal Hukum*

Hukum

Dugaan Transaksi Besar Mencurigakan Bos JSI Jadi Sorotan Masyarakat, PPATK Diminta Selidiki Semua Terlibat