Penulis : Marjuddin Waruwu
Jakarta, PERISTIWAINDONESIA.com
“Juli 2020 nilai ekspor Indonesia mencapai 13,73 miliar dollar AS atau meningkat 14,33 persen dibandingkan Juni 2020. Kalau kita bandingkan posisi ini dengan posisi bulan Juni 2020 terjadi kenaikan ekspor yang lumayan bagus yaitu sebesar 14,33 persen,” ucap Kepala BPS Suhariyanto dalam konferensi video, Selasa (18/08/2020) di Jakarta.
Suhariyanto memaparkan, kenaikan ekspor pada bulan Juni jika dibandingkan dengan Juni disebabkan karena adanya kenaikan ekspor migas sebesar 23,77 persen juga kenaikan ekspor non migas sebesar 13,86 persen.
“Kenaikan migasnya terjadi karena nilai minyak mentahnya itu naik lumayan tinggi 84,96 persen yang terjadi karena volumenya juga naik 38,85 persen. Sebaliknya nilai hasil minyaknya turun dan volumenya juga turun sementara nilai gas dan volumenya naik dari bulan Juni ke bulan Juli 2020,” jelasnya.
Namun, jika bandingkan dengan posisi Juli 2019, nilai ekspor Juli 2020 mengalami penurunan sebesar 9,90 persen. Nilai ekspor turun disebabkan oleh penurunan ekspor migas yang mencapai 49,69 persen, yakni sebesar 1,4 miliar dollar AS pada Juli 2019 sementara pada Juli 2020 sebesar 700 juta dollar AS.
Menurut sektor, ekspor nonmigas hasil industri pengolahan Januari-Juli 2020 turun 0,67 persen dibanding periode yang sama tahun 2019, demikian juga ekspor hasil tambang dan lainnya turun 22,14 persen, sementara ekspor hasil pertanian naik 9,92 persen.
Pada Juli 2020, negara tujuan ekspor terbesar Indonesia adalah ke China, yaitu 2,53 miliar dollar AS, disusul Amerika Serikat 1,61 miliar dollar AS dan Jepang 1,05 miliar dollar AS, dengan kontribusi ketiganya mencapai 39,82 persen. Sementara ekspor ke Uni Eropa (27 negara) sebesar 1,05 miliar dollar AS (*)