Home / Nusantara

Minggu, 29 Oktober 2023 - 22:37 WIB

Lima Ranperda Ditetapkan DPRD Langkat Masuk Dalam Propemperda 2024

Penulis: Muhammad Salim

Langkat, PERISTIWAINDONESIA.com |

DPRD Kabupaten Langkat tetapkan 5 judul Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Langkat tahun 2024.

Penetapan ini melalui rapat paripurna DPRD Langkat yang dipimpin Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin didampingi Wakil-Wakil Ketua DPRD Langkat Ralin Sinulingga dan Antoni, Senin (23/10/2023).

Dari 5 judul Ranperda itu, 3 Ranperda merupakan inisiatif DPRD Langkat dan 2 Ranperda berasal dari Pemkab Langkat.

3 Ranperda inisiatif DPRD itu adalah (1) Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Kesehatan Reproduksi pada Remaja, (2) Ranperda tentang Laboratorium Lingkungan dan (3) Ranperda tentang Zakat, Infaq dan Sedekah.

Sedangkan 2 Ranperda Pemkab Langkat adalah (1) Ranperda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Langkat dan (2) Ranperda tentang perubahan atas Perda nomor 2 tahun 2019 tentang Masyarakat Hukum Adat.

Sebelum 5 Ranperda itu ditetapkan Plt. Bupati Langkat H. Syah Afandin melalui Sekda Amril menjelaskan alasan-alasan pengajuan judul Ranperda dan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Langkat H. Dedek Pradesa juga menjelaskan secara rinci latar belakang, tujuan, sasaran maupun ruang lingkup judul Ranperda inisiatif DPRD yang masuk dalam Propemperda 2024.

Penetapan Propemperda tahun 2024 ditandai dengan dibacakannya Surat Keputusan DPRD Langkat oleh Sekretaris DPRD, Basrah Pardomuan, setelah Ketua DPRD Langkat mengetuk palu tanda ditetapkan 5 judul Ranperda masuk dalam Propemperda setelah para anggota DPRD Langkat yang hadir menyatakan setuju.

Ketua DPRD Langkat, Sribana Perangin Angin, mengingatkan, baik Pemkab Langkat maupun DPRD Langkat untuk mempersiapkan Naskah Akademik dan Draft Ranperda sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku (*)

Share :

Baca Juga

Investigasi

Banggar Ke Jakarta Bahas Kelanjutan RAPB Aceh 2021 Senilai Rp14.8 Triliun? Fraksi Non KAB Tak Diajak

Nusantara

831 Pejabat Pengawas Di Lingkungan Pemko Medan Mengikuti Assessment

Nusantara

Berdalih Untuk Warga Oknum RT DiCicadas Diduga Palak PT Penyalur Tenaga Kerja 15 Juta

Nusantara

Arahan Kapolri ke Jajaran: Raih Kepercayaan Publik Hingga Hindari Pelanggaran

Nusantara

PIN-UP Global to appear at SiGMA Europe 2023 Casino & games iG

Nusantara

Kontraktor CV. Aie Bareh Abaikan UU Tenaga Kerja Tidak Memakai K3

Nusantara

Presiden LSM LIRA Turun ke Tanah Karo Untuk Memantau Hutan Lindung Kawasan Tahura

Nusantara

Milad ke-24 Ormas Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar Banten