Home / Nusantara

Minggu, 29 Oktober 2023 - 22:37 WIB

Lima Ranperda Ditetapkan DPRD Langkat Masuk Dalam Propemperda 2024

Penulis: Muhammad Salim

Langkat, PERISTIWAINDONESIA.com |

DPRD Kabupaten Langkat tetapkan 5 judul Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Langkat tahun 2024.

Penetapan ini melalui rapat paripurna DPRD Langkat yang dipimpin Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin didampingi Wakil-Wakil Ketua DPRD Langkat Ralin Sinulingga dan Antoni, Senin (23/10/2023).

Dari 5 judul Ranperda itu, 3 Ranperda merupakan inisiatif DPRD Langkat dan 2 Ranperda berasal dari Pemkab Langkat.

3 Ranperda inisiatif DPRD itu adalah (1) Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Kesehatan Reproduksi pada Remaja, (2) Ranperda tentang Laboratorium Lingkungan dan (3) Ranperda tentang Zakat, Infaq dan Sedekah.

Sedangkan 2 Ranperda Pemkab Langkat adalah (1) Ranperda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Langkat dan (2) Ranperda tentang perubahan atas Perda nomor 2 tahun 2019 tentang Masyarakat Hukum Adat.

Sebelum 5 Ranperda itu ditetapkan Plt. Bupati Langkat H. Syah Afandin melalui Sekda Amril menjelaskan alasan-alasan pengajuan judul Ranperda dan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Langkat H. Dedek Pradesa juga menjelaskan secara rinci latar belakang, tujuan, sasaran maupun ruang lingkup judul Ranperda inisiatif DPRD yang masuk dalam Propemperda 2024.

Penetapan Propemperda tahun 2024 ditandai dengan dibacakannya Surat Keputusan DPRD Langkat oleh Sekretaris DPRD, Basrah Pardomuan, setelah Ketua DPRD Langkat mengetuk palu tanda ditetapkan 5 judul Ranperda masuk dalam Propemperda setelah para anggota DPRD Langkat yang hadir menyatakan setuju.

Ketua DPRD Langkat, Sribana Perangin Angin, mengingatkan, baik Pemkab Langkat maupun DPRD Langkat untuk mempersiapkan Naskah Akademik dan Draft Ranperda sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku (*)

Share :

Baca Juga

Nusantara

APH Diminta Tertibkan dan Amankan Pelaku Yang Diduga Tanpa Hak dan Perijinan Yang SAH Lakukan Penyimpanan, Penimbunan Juga Jual Beli Gas LPG 3 Kg Bersubsidi

Nusantara

77,5 Persen Warga Medan Puas dengan Kinerja Pemko Medan

Nusantara

Peringati Hari Santri, Plt Bupati Langkat: Santri Selalu Aktif pada Perjuangan Kemerdekaan

Nusantara

Sesuai Kesepakatan LSM KPK Nusantara Dan Pihak Desa Cipare-pare, PJ. Budi Sedia Selesaikan Hak BLT Masyarakatnya Sebelum Habis Masa Jabatan

Nusantara

Antisipasi Banjir DLH Angkat Sampah Dikali Baru Barat Bojong Gede

Nusantara

Syukuran Peresmian dan Pelantikan Penjabat Gubernur Propinsi Papua Pegunungan akan Digelar pada 22 November 2022 di Wamena

Nusantara

Pemerhati Pendidikan Nasional (P2N) : Minta Gubernur Sumbar Copot Kepsek SMA Negri 1 Kubung Kab. Solok

Nusantara

Kapolri Hadiri HUT ke-52 KSPSI, Apresiasi Perjuangan Kalangan Buruh