Home / Nusantara

Minggu, 29 Oktober 2023 - 22:37 WIB

Lima Ranperda Ditetapkan DPRD Langkat Masuk Dalam Propemperda 2024

Penulis: Muhammad Salim

Langkat, PERISTIWAINDONESIA.com |

DPRD Kabupaten Langkat tetapkan 5 judul Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Langkat tahun 2024.

Penetapan ini melalui rapat paripurna DPRD Langkat yang dipimpin Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin didampingi Wakil-Wakil Ketua DPRD Langkat Ralin Sinulingga dan Antoni, Senin (23/10/2023).

Dari 5 judul Ranperda itu, 3 Ranperda merupakan inisiatif DPRD Langkat dan 2 Ranperda berasal dari Pemkab Langkat.

3 Ranperda inisiatif DPRD itu adalah (1) Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Kesehatan Reproduksi pada Remaja, (2) Ranperda tentang Laboratorium Lingkungan dan (3) Ranperda tentang Zakat, Infaq dan Sedekah.

Sedangkan 2 Ranperda Pemkab Langkat adalah (1) Ranperda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Langkat dan (2) Ranperda tentang perubahan atas Perda nomor 2 tahun 2019 tentang Masyarakat Hukum Adat.

Sebelum 5 Ranperda itu ditetapkan Plt. Bupati Langkat H. Syah Afandin melalui Sekda Amril menjelaskan alasan-alasan pengajuan judul Ranperda dan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Langkat H. Dedek Pradesa juga menjelaskan secara rinci latar belakang, tujuan, sasaran maupun ruang lingkup judul Ranperda inisiatif DPRD yang masuk dalam Propemperda 2024.

Penetapan Propemperda tahun 2024 ditandai dengan dibacakannya Surat Keputusan DPRD Langkat oleh Sekretaris DPRD, Basrah Pardomuan, setelah Ketua DPRD Langkat mengetuk palu tanda ditetapkan 5 judul Ranperda masuk dalam Propemperda setelah para anggota DPRD Langkat yang hadir menyatakan setuju.

Ketua DPRD Langkat, Sribana Perangin Angin, mengingatkan, baik Pemkab Langkat maupun DPRD Langkat untuk mempersiapkan Naskah Akademik dan Draft Ranperda sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku (*)

Share :

Baca Juga

Nusantara

KPPU Sambangi KPK, Terkait Pencegahan dan Penegakan Hukum Korupsi di Kasus Persaingan Usaha

Nusantara

Diduga Selewengkan Anggaran, LSM Berkoordinasi Akan Laporkan Kepala MTsN Sibolga

Headline

Konsolidasi Badan Relawan Prabowo, Ciptakan Strategi Yang Mumpuni.

Nusantara

Terkait Dugaan Pemalsuan Tandatangan, 13 April 2022 Kasatreskrim Singkil Akan Upayakan Panggil Pihak Terlapor

Nusantara

Marak Prostitusi berkedok Pijat Refleksi,Pemdes Limusnungal Minta Satpol PP Tertibkan

Nusantara

Basarnas Mamuju Berencana Bentuk Unit Siaga Sar Di Kabupaten Pasangkayu

Nusantara

Ketua DPD Kota Bekasi IWO Indonesia Nio Helen Mengapresiasi Pejabat Publik Serta Tokoh Masyarakat Diwilayahnya Dengan Memberikan Piagam Dan Sertifikat Penghargaan

Nusantara

Deo Sitepu Sosok Calon Pilkades Muda Desa Kutarakyat. Ingin Menata dan Benahi Daerahnya