Home / Nusantara

Minggu, 29 Oktober 2023 - 22:37 WIB

Lima Ranperda Ditetapkan DPRD Langkat Masuk Dalam Propemperda 2024

Penulis: Muhammad Salim

Langkat, PERISTIWAINDONESIA.com |

DPRD Kabupaten Langkat tetapkan 5 judul Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Langkat tahun 2024.

Penetapan ini melalui rapat paripurna DPRD Langkat yang dipimpin Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin Angin didampingi Wakil-Wakil Ketua DPRD Langkat Ralin Sinulingga dan Antoni, Senin (23/10/2023).

Dari 5 judul Ranperda itu, 3 Ranperda merupakan inisiatif DPRD Langkat dan 2 Ranperda berasal dari Pemkab Langkat.

3 Ranperda inisiatif DPRD itu adalah (1) Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan Kesehatan Reproduksi pada Remaja, (2) Ranperda tentang Laboratorium Lingkungan dan (3) Ranperda tentang Zakat, Infaq dan Sedekah.

Sedangkan 2 Ranperda Pemkab Langkat adalah (1) Ranperda tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Langkat dan (2) Ranperda tentang perubahan atas Perda nomor 2 tahun 2019 tentang Masyarakat Hukum Adat.

Sebelum 5 Ranperda itu ditetapkan Plt. Bupati Langkat H. Syah Afandin melalui Sekda Amril menjelaskan alasan-alasan pengajuan judul Ranperda dan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Langkat H. Dedek Pradesa juga menjelaskan secara rinci latar belakang, tujuan, sasaran maupun ruang lingkup judul Ranperda inisiatif DPRD yang masuk dalam Propemperda 2024.

Penetapan Propemperda tahun 2024 ditandai dengan dibacakannya Surat Keputusan DPRD Langkat oleh Sekretaris DPRD, Basrah Pardomuan, setelah Ketua DPRD Langkat mengetuk palu tanda ditetapkan 5 judul Ranperda masuk dalam Propemperda setelah para anggota DPRD Langkat yang hadir menyatakan setuju.

Ketua DPRD Langkat, Sribana Perangin Angin, mengingatkan, baik Pemkab Langkat maupun DPRD Langkat untuk mempersiapkan Naskah Akademik dan Draft Ranperda sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku (*)

Share :

Baca Juga

Nusantara

Pencuri Buah Kelapa Sawit PT. PHS Ditangkap Satreskrim Polres Sekadau

Nusantara

Inilah Syarat Penjabat Gubernur 3 Provinsi Baru di Papua, Wamendagri: Harus Eselon I Kementerian

Nusantara

Rais Laskar Suku Betawi hadir dalam acara Maulid Nabi Muhammad SAW Dan HAUL 56 Alhabib Salim bin Ahmad bin Jindan

Nusantara

Penambang Galian C Jenis Tanah Gunung Tanpa Izin, Berdekatan Dengan Polsek Kampung Dalam

Nusantara

Kehadiran CV Eco Produk Indonesia Akan Tuai Manfaat Bagi Masyarakat

Nusantara

Terima Kunjungan Pimpinan & Anggota DPRD Sumut Dapil I & II, Bobby Nasution Minta Pemko Medan Masuk Jadi Pemegang Saham Di PDAM Tirtanadi
SOKSI menggelar Dialog Nasional bertema 'Darurat Korupsi dalam Kajian Hukum dan Politik' di Townhall Resto, Hotel Midtown, Jakarta.

Nusantara

Jangan Ada Koruptor Bernafas! SOKSI Gelar Simposium Nasiona, Dukung Presiden Prabowo Desak UU Sita Aset Extra Keras

Nusantara

Terkait Dugaan Penjualan Besi Bekas dan Pemotongan Gaji Pekerja,  Tanpa di Dampingi Pengawas dan Data, Ka. UPT Membantah