Jakarta – PERISTIWA_INDONESIA.com
Karutan Cipinang Ali Sukarno menbantah adanya bisnis ilegal di balik penjara. Hal itu sebagai tanggapan atas pernyataan aktor Tio Pakusadewo saat menjadi bintang tamu sebuah podcast milik artis tanah air.
Dalam pernyataannya Tio yang sudah dua kali menghuni penjara karena kasus narkoba menyebut ada bisnis narkoba, jual beli ponsel, makanan, air minum, hingga kasur dan juga bandar keliling di dalam penjara.
“Ada disinformasi yang disampaikan Tio yang sebenarnya pernah melakukan dua kali pelanggaran indisipliner selama di dalam Rutan Cipinang, diantaranya soal adanya kamar hunian mewah, padahal kondisi yang sebenarnya, tak ada indikasi kamar hunian mewah di seluruh blok hunian, dan tidak ada nama blok Tipikor di Rutan Kelas I Cipinang, “ ujar Sukarno Ali kepada wartawan, Selasa (2/5).
Terkait masalah kasur yang diperjualbelikan, Sukarno Ali menyatakan pihak Rutan Kelas I Cipinang secara bertahap telah mendistribusikan kasur atau matras pada warga binaan di masing-masing blok hunian. Pembagian tersebut terakhir dilakukan pada 16 Maret 2023 dengan jumlah 635 unit secara gratis.
Sukarno Ali juga membantah soal adanya monopoli dagang yang dilakukan oleh Jeera Foundation. Menurutnya, Jeera Foundation merupakan pihak ketiga yang ditunjuk secara resmi melalui MoU. Lembaga ini bergerak dalam bidang pembinaan kepribadian dan kemandirian bagi warga binaan.
“Selama beberapa tahun jadi mitra pada bidang pembinaan, Jeera Foundation telah banyak berkontribusi dalam mengembangkan keterampilan dan kemandirian bagi warga binaan,” jelasnya.
Adapun bidang kemandirian yang disponsori oleh Jeera Foundation di antaranya pelatihan barista, pelatihan kerajinan kulit, pelatihan barbershop, pelatihan seni musik, pelatihan seni lukis, pelatihan seni peran, pelatihan pembuatan tempe, pelatihan laundry dan lain sebagainya.
Sukarno Ali menilai melalui kolaborasi dengan Jeera Foundation telah banyak memberikan kontribusi dalam mengembangkan kemandirian bagi warga binaan yang akan menghadapi dunia luar setelah mereka selesai menjalani masa pidana. Selain itu, dengan menghasilkan produk yang bernilai ekonomis, Jeera Foundation juga telah mendorong peningkatan PNBP (Pendapatan Negara Bukan Pajak) Rutan Kelas I Cipinang sebagai bagian dari upaya membangun negara.
“Jadi tidak benar kalau ada yang menyebut Jeera Foundation adalah koorporasi yang bergerak di bidang perdagangan (retail) di Rutan Kelas I Cipinang, apalagi memonopoli dan mengintervensi kebijakan internal Rutan Kelas I Cipinang. Selain Jeera, kami juga punya beberapa mitra lain yang bekerja sama dengan Rutan, jadi tidak benar ada monopoli,” ungkap Sukarno Ali.
Pihak Jeera Foundation dalam keterangan tertulisnya juga membantah bahwa mereka merupakan ritail seperti yang dituduhkan. Pengelola memastikan Jeera Foundation atau Yayasan Jeera Indonesia adalah Yayasan yang resmi dan terdaftar di Berita Acara Kementrian Hukum dan Ham.
“Yayasan ini merupakan wadah bagi warga binaan untuk mengembangkan potensi dan kreativitas agar kembali diterima masyarakat. Kami bekerjasama dengan Rutan Cipinang dan DPD KNPI Jakarta melakukan program pelatihan dan pembinaan. Kami bahkan juga memasarkan karya warga binaan, bahkan sampai ke luar negeri,” ujar founder Jeera Foundation, Yamitema Laoly.
Yamitema menambahkan, Yayasan Jeera dalam rangka pembinaan pernah bekerjasama dengan banyak pihak termasuk dengan UNODC (United Nations Office on Drugs and Crimes), Parsons School of Design New York, lembaga pemerintah, dan berbagai pihak lain.
“Yayasan Jeera sangat terbuka untuk bekerjasama dengan berbagai elemen yang memiliki semangat yang sama,” pungkasnya.