Home / Nusantara

Rabu, 22 November 2023 - 18:01 WIB

Penambang Galian C Jenis Tanah Gunung Tanpa Izin, Berdekatan Dengan Polsek Kampung Dalam

PADANG PARIAMAN- PERISTIWAINDONESIA com

Marak terjadi penambangan galian c jenis tanah gunung di Bukik Gonggang Kampung Dalam Kab. Padang Pariaman hal tersebut terang-terangan berdekatan di Polsek Kampung dalam.

Aliansi Rakyat Pemerhati Lingkungan (ARPL) Prov. Sumbar Ahmad Rivai,SH mengatakan kepada awak media (22/11/23) terkait keluh kesah warga tentang debu galian c jenis yang bertebaran sepanjang pengangkutan tanah gunung di sekitaran Bukik Gonggang Kampung Dalam Kab. Padang Pariaman yang keluar masuk mobil dam truk pengangkut galian c.

Sambung Ahmad Rivai,SH menegaskan bahwa penambang galian c jenis tanah gunung, milik oknum yang bertangan besi belum tersentuh aparat penegak hukum khususnya Polres Pariaman ujar Ahmaf Rivai.

Kami (Aliansi Rakyat Pemerhati Lingkungan) meminta secara tegas Kapolda Sumbar agar menindaklanjuti informasi masyarakat ini terkait penambang galian c yang tidak memiliki izin usaha pertambangan (IUP), dan mencari keuntungan untuk kepentungan pribadi, di negara ini ada aturan main semua sudah di atur oleh undang undang negara kita negara hukum bukan negara.

Sekali lagi kami minta kapolda Sumbar tindaktegas pelaku penambang illegal galian c.

Tim

Share :

Baca Juga

Nusantara

Warga Citereup Gunung Sindur Kesal, Akses Jalan Warga Ditutup Pihak BRIN

Nusantara

Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin-angin Gelar Reses di Dapilnya

Nusantara

Jokowi Dan Gibran; Kader Partai Atau Kader Bangsa

Nusantara

Sholat Zuhur Jadi Imam, Usainya Afandin Isi Tausiyah

Nusantara

Laskar Suku Betawi geruduk datangi Kemenkumham

Nusantara

Di Hari Jadi Kota Medan ke 432 Tahun, Wali Kota Medan berharap Kota Medan Semakin Baik dan Kesejahteraan Masyarakat Semakin Meningkat

Nusantara

Hadiri HUT ke 49, Afandin: KNPI Tempat Menempa Diri Jangan Hanya Menghayal

Nusantara

Diduga PT. Multi Prima Entakai (MPE) Bangun Penyebrangan Di Sungai Kumpang, Sungai Ringin Sekadau Belum Kantongi Izin.