Home / Nusantara

Rabu, 22 November 2023 - 18:01 WIB

Penambang Galian C Jenis Tanah Gunung Tanpa Izin, Berdekatan Dengan Polsek Kampung Dalam

PADANG PARIAMAN- PERISTIWAINDONESIA com

Marak terjadi penambangan galian c jenis tanah gunung di Bukik Gonggang Kampung Dalam Kab. Padang Pariaman hal tersebut terang-terangan berdekatan di Polsek Kampung dalam.

Aliansi Rakyat Pemerhati Lingkungan (ARPL) Prov. Sumbar Ahmad Rivai,SH mengatakan kepada awak media (22/11/23) terkait keluh kesah warga tentang debu galian c jenis yang bertebaran sepanjang pengangkutan tanah gunung di sekitaran Bukik Gonggang Kampung Dalam Kab. Padang Pariaman yang keluar masuk mobil dam truk pengangkut galian c.

Sambung Ahmad Rivai,SH menegaskan bahwa penambang galian c jenis tanah gunung, milik oknum yang bertangan besi belum tersentuh aparat penegak hukum khususnya Polres Pariaman ujar Ahmaf Rivai.

Kami (Aliansi Rakyat Pemerhati Lingkungan) meminta secara tegas Kapolda Sumbar agar menindaklanjuti informasi masyarakat ini terkait penambang galian c yang tidak memiliki izin usaha pertambangan (IUP), dan mencari keuntungan untuk kepentungan pribadi, di negara ini ada aturan main semua sudah di atur oleh undang undang negara kita negara hukum bukan negara.

Sekali lagi kami minta kapolda Sumbar tindaktegas pelaku penambang illegal galian c.

Tim

Share :

Baca Juga

Nusantara

Kadis Dalduk KB Kota Pekanbaru Bungkam Terkait Belanja Media

Nusantara

Pj Gubernur Paulus Waterpauw Hibahkan Mobil Operasional ke Dewan Adat Papua

Nusantara

Soal Pemotongan Bonus Atlet NPCI Kabupaten Bekasi, Ini Kata Sekertaris Umum NPCI

Nusantara

Putra Langkat Ikut PON 2024, Minta Doa & Dukungan Syah Afandin

Nusantara

Ketua DPRD Langkat Baca Ikrar di Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Nusantara

Pemerintah Desa Sungai Meranti Kecamatan Pinggir Ekspos Kegiatan Proyek Semenisasi RT 002 RW 005

Nusantara

PT. AKBP Diduga Kuat Tidak Mengacuh Bestek dsn RAB Pekerjaan Pengaspalan Simp. Petapayan – Aur Kuning Kec. Palupuh Kab. Agam

Nusantara

ASDP Buka Posko Kesehatan di 3 Pelabuhan Merak, Bakauheni Dan Ketapang