Home / Nusantara

Rabu, 13 November 2024 - 20:26 WIB

Pencemaran Nama Baik: Hadi Mulyani Siap Menghadapi Tantangan Hukum

SINTANG, 13 November 2024 – Polres Sintang telah menerima laporan resmi dari Hadi Mulyani terkait dugaan pencemaran nama baik yang dialaminya.

Laporan ini muncul sebagai respons terhadap pemberitaan yang dimuat oleh salah satu oknum media, prskomnas.com, yang dinilai Hadi telah menyebarkan informasi yang tidak akurat dan merugikan reputasinya.

Dalam keterangannya kepada awak media, Hadi Mulyani menekankan pentingnya Polres Sintang untuk segera menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan.

“Saya berharap pihak kepolisian dapat segera memproses laporan ini agar keadilan dapat ditegakkan. Tuduhan tanpa bukti jelas sangat merugikan saya secara pribadi dan profesional,” ujar Hadi dengan tegas.

Hadi menegaskan bahwa dalam dunia jurnalistik, setiap tuduhan yang dilayangkan oleh media harus dapat dipertanggungjawabkan.

“Perlu kita ketahui, siapa yang mendalilkan harus bisa membuktikan. Jika ada yang merasa dirugikan, maka mereka harus siap untuk menunjukkan bukti yang valid,” jelasnya. Pernyataan ini mencerminkan keprihatinan Hadi terhadap etika jurnalisme yang harus dijunjung tinggi oleh setiap insan pers.

Selain itu, Hadi juga mengingatkan semua pihak bahwa pencemaran nama baik merupakan tindakan hukum yang serius. “Saya tidak akan diam saja menghadapi situasi ini.

Saya berharap ini menjadi pelajaran bagi semua, bahwa setiap orang berhak untuk dilindungi dari pernyataan yang tidak berdasar,” tambahnya.

Hadi Mulyani juga meminta kepada masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar, terutama yang berkaitan dengan isu-isu sensitif. “Saya percaya bahwa masyarakat harus lebih kritis dalam menyikapi berita, dan tidak langsung percaya pada informasi yang belum tentu kebenarannya,” ucapnya.

Kasus ini telah menarik perhatian publik, mengingat isu pencemaran nama baik sering kali menjadi polemik dalam dunia media. Hadi berharap bahwa dengan langkah hukum ini, akan tercipta kesadaran di kalangan media untuk selalu mengedepankan prinsip verifikasi dalam setiap pemberitaan.

Dengan langkah yang diambil oleh Hadi Mulyani, diharapkan akan ada kejelasan mengenai tuduhan yang diarahkan kepadanya, serta memberikan edukasi kepada media untuk bertanggung jawab atas setiap informasi yang disampaikan kepada publik. (red)

Share :

Baca Juga

Nusantara

Lekas Sembuh Sahabat Perjuangan, Ketum FPII Berikan Support Pemred BBTV. Qthink: Allah Tidak Akan Berikan Ujian Melebihi Batas Kemampuannya

Nusantara

Kapolri Hadiri HUT ke-52 KSPSI, Apresiasi Perjuangan Kalangan Buruh

Nusantara

Tanggapi Dugaan Kasus Suap dan Korupsi, Presiden: Semua Sama di Mata Hukum

Nusantara

Doa Menyembelih Hewan Kurban Arab-Latin Sesuai Sunnah

Nusantara

Diduga Belanja BOS TA 2022 Fiktif SPJ Nya, Kepsek SMA N.1 Batang Anai Bergegas Jawab Somasi LSM BIDIKRI

Nusantara

Satu Lagi Diduga Permainan Oknum, Warga RT 10 RW 01 Gunung Sahari Selatan Terancam Dieksekusi

Nusantara

Kasus Tanah yang Ditangani Polres Kubu Raya Hingga Sekarang Belum ada Kepastian Hukumnya

Nusantara

Adanya Pungli Warga Desa Situsari mengeluh biaya program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL)