Home / Nusantara

Rabu, 13 November 2024 - 20:26 WIB

Pencemaran Nama Baik: Hadi Mulyani Siap Menghadapi Tantangan Hukum

SINTANG, 13 November 2024 – Polres Sintang telah menerima laporan resmi dari Hadi Mulyani terkait dugaan pencemaran nama baik yang dialaminya.

Laporan ini muncul sebagai respons terhadap pemberitaan yang dimuat oleh salah satu oknum media, prskomnas.com, yang dinilai Hadi telah menyebarkan informasi yang tidak akurat dan merugikan reputasinya.

Dalam keterangannya kepada awak media, Hadi Mulyani menekankan pentingnya Polres Sintang untuk segera menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan.

“Saya berharap pihak kepolisian dapat segera memproses laporan ini agar keadilan dapat ditegakkan. Tuduhan tanpa bukti jelas sangat merugikan saya secara pribadi dan profesional,” ujar Hadi dengan tegas.

Hadi menegaskan bahwa dalam dunia jurnalistik, setiap tuduhan yang dilayangkan oleh media harus dapat dipertanggungjawabkan.

“Perlu kita ketahui, siapa yang mendalilkan harus bisa membuktikan. Jika ada yang merasa dirugikan, maka mereka harus siap untuk menunjukkan bukti yang valid,” jelasnya. Pernyataan ini mencerminkan keprihatinan Hadi terhadap etika jurnalisme yang harus dijunjung tinggi oleh setiap insan pers.

Selain itu, Hadi juga mengingatkan semua pihak bahwa pencemaran nama baik merupakan tindakan hukum yang serius. “Saya tidak akan diam saja menghadapi situasi ini.

Saya berharap ini menjadi pelajaran bagi semua, bahwa setiap orang berhak untuk dilindungi dari pernyataan yang tidak berdasar,” tambahnya.

Hadi Mulyani juga meminta kepada masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar, terutama yang berkaitan dengan isu-isu sensitif. “Saya percaya bahwa masyarakat harus lebih kritis dalam menyikapi berita, dan tidak langsung percaya pada informasi yang belum tentu kebenarannya,” ucapnya.

Kasus ini telah menarik perhatian publik, mengingat isu pencemaran nama baik sering kali menjadi polemik dalam dunia media. Hadi berharap bahwa dengan langkah hukum ini, akan tercipta kesadaran di kalangan media untuk selalu mengedepankan prinsip verifikasi dalam setiap pemberitaan.

Dengan langkah yang diambil oleh Hadi Mulyani, diharapkan akan ada kejelasan mengenai tuduhan yang diarahkan kepadanya, serta memberikan edukasi kepada media untuk bertanggung jawab atas setiap informasi yang disampaikan kepada publik. (red)

Share :

Baca Juga

Nusantara

DHC Kejuangan 45 Langkat Gelar Upacara Penghormatan Pahlawan

Nusantara

Rapat Kerja Nasional FPRN Dalam Rangka Mempertajam Rakernas 2022 yang Telah Digariskan

Nusantara

Pencuri Buah Kelapa Sawit PT. PHS Ditangkap Satreskrim Polres Sekadau

Nusantara

Syah Afandin: Kita Siap Lindungi Pekerja Rentan & Dukung Perlindungan Kesehatan Petani

Nusantara

Diduga Pungli, Perpisahan Kelas VI Dijadikan Ajang Bisnis Oknum Guru SDN 01 SM : Semua Murid Wajib Bayar 50 Ribu dan 700 Ribu !!

Nusantara

Kepala BKKBN Minta Pemkab Gayo Lues Maksimalkan Pencegahan Stunting

Nusantara

LMA Papua Ucapkan Selamat Atas Pelantikan 3 Orang Pj Gubernur DOB Papua dan Meminta Segera Proses Pemekaran DOB Kabupaten/Kota

Nusantara

Buletin Batang Kuis Media Menuju Desa Pembangunan