Home / Nusantara

Rabu, 23 Agustus 2023 - 15:41 WIB

Pencuri Buah Kelapa Sawit PT. PHS Ditangkap Satreskrim Polres Sekadau

KADAU, PERISTIWAINDONESIA.Com

Polda Kalbar – Sat Reskrim Polres Sekadau menangani tindak pidana pencurian buah kelapa sawit di PT. Permata Hijau Sarana (PHS), Desa Sungai Kunyit, Kecamatan Sekadau Hilir. Kasus ini terjadi pada Selasa (22/8) sekitar pukul 15.30 WIB.

Kasat Reskrim Polres Sekadau, IPTU Rahmad Kartono menuturkan, kejadian tersebut berawal saat Satpam perusahaan melakukan patroli di sekitar jalan poros D dan E Divisi 4 PT. PHS. Mereka melihat mobil Taft warna hitam yang dikendarai oleh terduga pelaku dengan inisial MJ sedang mengangkut buah kelapa sawit.

“MJ awalnya mengaku bahwa buah tersebut milik Anuar dan Tusman. Namun setelah dilakukan penelusuran, diketahui bahwa buah kelapa sawit itu sebenarnya milik kebun inti PT. PHS,” ujar IPTU Rahmad, Rabu (23/8/2023).

Setelah diinterogasi, MJ mengakui bahwa buah yang dia angkut adalah milik PT. PHS. MJ beserta mobilnya kemudian diamankan oleh Satpam dan dibawa ke kantor PT. PHS. Setelah ditimbang, jumlah total buah yang diambil sebanyak 1.480 kg.

Akibat kejadian tersebut, PT. PHS mengalami kerugian sebesar Rp 2.960.000. Pihak perusahaan melaporkan kasus pencurian ini ke Polres Sekadau.

Terhadap MJ, yang diduga sebagai pelaku, telah diamankan oleh Sat Reskrim Polres Sekadau untuk menjalani penyidikan. Barang bukti yang berhasil disita antara lain 1 buah rojok, gancu, parang, 1 lembar nota timbangan, dan 1 unit mobil Daihatsu Taft dengan Nomor Polisi E 1036 ZX beserta kunci kontak.

“Saat ini MJ statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka, dengan persangkaan pasal 362 KUHP,” tukas Kasat Reskrim Polres Sekadau IPTU Rahmad Kartono.(LD/RED)

Share :

Baca Juga

Nusantara

Kantor Pos Medan Jadi Bahan Ujian Mahasiswa Teknik Bangunan Unimed  

Nusantara

PJ Walikota Bekasi “Gani Muhamad” Mengecewakan Ketua PWI Bekasi Raya

Nusantara

Langkat Dianugerahi “Kabupaten Informatif” Oleh Komisi Informasi Sumut

Nusantara

Kadinsos Baru Subulussalam Akui Perihal Kesalahan Penerima Bansos Dan akan Selesaikan Seluruh Masalah Tersebut Awal April 2022

Nusantara

Terindikasi Menyalahi Aturan Karena Belum Ada Kontrak,Proyek Siluman Di Duga Kepunyaan Kontraktor Atun Sudah Bekerja Diam Diam

Nusantara

Tambang Emas Ilegal di Bukit Muran Kab.Sintang Terkesan Kebal Hukum: Perlu Adanya Penindakan Tegas Dari APH Polres Sintang-Polda Kalimantan Barat

Nusantara

Tekan Angka Kecelakaan, Jasa Raharja Cabang Utama DKI Jakarta gelar Rapat Forum Komunikasi Lalu-lintas

Nusantara

Ikuti Shalat Idul Adha di Stabat Pj Bupati Langkat Sebar Hewan Qurban ASN 2024