Home / Nusantara

Rabu, 23 Agustus 2023 - 15:41 WIB

Pencuri Buah Kelapa Sawit PT. PHS Ditangkap Satreskrim Polres Sekadau

KADAU, PERISTIWAINDONESIA.Com

Polda Kalbar – Sat Reskrim Polres Sekadau menangani tindak pidana pencurian buah kelapa sawit di PT. Permata Hijau Sarana (PHS), Desa Sungai Kunyit, Kecamatan Sekadau Hilir. Kasus ini terjadi pada Selasa (22/8) sekitar pukul 15.30 WIB.

Kasat Reskrim Polres Sekadau, IPTU Rahmad Kartono menuturkan, kejadian tersebut berawal saat Satpam perusahaan melakukan patroli di sekitar jalan poros D dan E Divisi 4 PT. PHS. Mereka melihat mobil Taft warna hitam yang dikendarai oleh terduga pelaku dengan inisial MJ sedang mengangkut buah kelapa sawit.

“MJ awalnya mengaku bahwa buah tersebut milik Anuar dan Tusman. Namun setelah dilakukan penelusuran, diketahui bahwa buah kelapa sawit itu sebenarnya milik kebun inti PT. PHS,” ujar IPTU Rahmad, Rabu (23/8/2023).

Setelah diinterogasi, MJ mengakui bahwa buah yang dia angkut adalah milik PT. PHS. MJ beserta mobilnya kemudian diamankan oleh Satpam dan dibawa ke kantor PT. PHS. Setelah ditimbang, jumlah total buah yang diambil sebanyak 1.480 kg.

Akibat kejadian tersebut, PT. PHS mengalami kerugian sebesar Rp 2.960.000. Pihak perusahaan melaporkan kasus pencurian ini ke Polres Sekadau.

Terhadap MJ, yang diduga sebagai pelaku, telah diamankan oleh Sat Reskrim Polres Sekadau untuk menjalani penyidikan. Barang bukti yang berhasil disita antara lain 1 buah rojok, gancu, parang, 1 lembar nota timbangan, dan 1 unit mobil Daihatsu Taft dengan Nomor Polisi E 1036 ZX beserta kunci kontak.

“Saat ini MJ statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka, dengan persangkaan pasal 362 KUHP,” tukas Kasat Reskrim Polres Sekadau IPTU Rahmad Kartono.(LD/RED)

Share :

Baca Juga

Bisnis

Proposal Kata Yang Tidak Asing, Kali Ini Berbeda Buat Warga Kota Medan

Hukum

Pemdes dan APH Diduga Merestui Pengusaha Gas Di Cicadas Lancar Beroperasi, Ketua LSM Berkordinasi: Minta Paminal Polres Bogor Menindak Oknum yang Bermain

Nusantara

Hasil Konperda IX GAMKI DIY. Mahendra Ketua dan Yekti Sekretaris GAMKI Periode 2021-2024

Nusantara

Kadis Dalduk KB Kota Pekanbaru Bungkam Terkait Belanja Media

Nusantara

SPBU 34-16611 Disurati Terkait Aktivitas Dugaan Penyalahgunaan Pembelian BBM Bersubsidi, Pihak Pengawas Diduga Ikut Terlibat

Nusantara

Korban Penganiayaan, Warga Desa Cibadak Kecamatan Tanjung Sari Lapor ke Polsek Tanjung Sari

Nusantara

Hadiri APFI 2022, Bobby Nasution Harap PFI Dukung Pembangunan Kota Medan

Nusantara

Lahan Nenek Halimah Tak Dibayar, Wawali : Pemko Medan Harus Ganti Sesuai Prosedur