Penulis, Edward Simanungkalit.
Siantar, PERISTIWA INDONESIA.com
Puluhan warga Bangsal kelurahan Kampung Melayu, kecamatan Siantar Barat, melakukan aksi protes ke Polres kota Pematang siantar ,Selasa (24/10/2023).
Hal ini dilakukan sebagai bentuk protes dan penolakan warga atas dicapnya lokasi pemukiman mereka(lokasi Bangsal) sebagai tempat peredaran narkoba.
Aksi protes yang dilakukan puluhan warga lokasi Bangsal ini dimulai dari jalan Wahidin hingga ke depan kantor Polresta Pematang siantar dengan berjalan kaki sembari membagikan selebaran terkait enam point keberatan mereka.
Aksi warga lokasi Bangsal ini mendapat pengawalan dari beberapa petugas kepolisian dari Polres kota Pematang siantar.
Tampak warga lokasi Bangsal , tua dan muda dan beberapa ibu rumah tangga dengan menggendong balita, turut serta dalam aksi protes tersebut hingga kedepan Kantor Polres kota Pematang siantar.
Kedatangan para warga lokasi Bangsal di Polresta Siantar tepat pukul 11.15 wib dan disambut baik pihak kepolisian dan diterima langsung oleh Kabag Operasional Polresta, AKP. M.Manurung.
Didepan pihak Kepolisian serta awak media yang hadir dalam aksi terebut, warga lokasi Bangsal secara bersama sama menyuarakan penolakan secara tegas atas penyebutan lokasi Bangsal sebagai tempat perdagangan narkoba.
“Kami tidak mau daerah tempat tinggal kami, Lokasi Bangsal disebut sebagai daerah narkoba.
Karena dari sejak dulu kami warga lokasi Bangsal sangat membeci dan memusuhi yang namanya narkoba,” ucap warga bersama sama”.
Kepada pihak Kepolisian dan awak media, salah seorang perwakilan dari warga, Ana Pasaribu menyampaikan rasa kekecewaannya atas penyampaian orang orang yang tidak bertanggung jawab yang mengatakan bahwa lokasi Bangsal sebagai tempat perdagangan narkoba.
” Secara tegas saya menolak kalau lokasi Bangsal disebut sebagai lokasi narkoba”, ucap Ana Pasaribu dalam orasinya.
“Kami warga lokasi Bangsal telah dirugikan dalam hal ini” ucap Ana Pasaribu lagi.
Sambil berorasi dengan tertib, tampak beberapa warga memberikan selebaran kepada pihak Kepolisian terkait 6 (enam) point perihal keberatan warga.
“Dari dulu kami warga lokasi Bangsal sudah sepakat akan melaporkan kepada pihak Kepolisian jika ada terjadi perdagangan narkoba dilokasi tempat tinggal kami”, ucap Ana Pasaribu kepada media, yang di iyakan oleh warga yang hadir.
Usai menerima berbagai bentuk keluhan dari warga lokasi Bangsal, pihak Kepolisian Polresta Pematang siantar yang diwakili Kabag Operasional Polresta Pematang siantar AKP.M.Manurung, berjanji akan menyampaikan hal tersebut kepada Bapak Kapolresta.
Usai berjabat tangan dengan para warga yang berorasi, Kabag Operasional Polresta Pematang siantar AKP.M.Manurung, berpesan kepada semua warga untuk pulang dengan tertib serta berhati hati dijalan agar selamat sampai dirumah. ( Red ).