Home / Nusantara

Kamis, 18 Maret 2021 - 22:18 WIB

TRC BPBD DIY Gelar Simulasi Dengan Efek Ledakan

Penulis: Eko Rihantoro

Yogyakarta, PERISTIWAINDONESIA.com |

TRC BPBD DIY menggelar simulasi dengan Efek Ledakan, Kamis (18/3/2021) di Jalan Kenari, Yogyakarta.

Mulai dari perempatan Balaikota Yogyakarta hingga perempatan Gor Amongrogo ditutup selama pelaksanaan simulasi penanganan bencana Kimia, Biologi, Radioaktif (KBR) di BPBD DIY.

Komandan Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD DIY Pristiawan Buntoro mengatakan simulasi penanganan bencana KBR akan dilakukan bersama dengan  Brimob Polda DIY, Basarnas, SAR Sabhara Polda DIY , SAR DIY dan selain itu simulasi ini juga akan disupervisi langsung oleh Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN).

Dijelaskan Pristiawan, simulasi nanti akan menjadi dua tahapan, pertama yakni penanganan radiasi atau paparan nuklir dan biologi yang akan dilaksanakan di gedung BPBD DIY.

Kedua, akan dilanjutkan dengan simulasi penanganan paparan Ledakan bahan kimia yang akan dilaksanakan di jalan raya.

“Disini fungsi BPBD DIY sebagi konsolidator untuk bisa memfasilitasi baik pelaksanaan maupun nanti operasionalnya peralatan-peralatan ini. Momentum ini kita gunakan untuk mengawali simulasi pelatihan singkat ini,” ujarnya (*)

Share :

Baca Juga

Nusantara

Lodewijk Paulus Gunakan Strategi Perang ‘Udara dan Darat’ untuk Menangkan Golkar di Pemilu 2024

Nusantara

Kecamatan Medan Deli Berkolabosasi Dengan LPM Kec. Medan Deli Bentuk Gerakan Orang Tua Asuh Melalui Pondok Gizi Ceting dan DASHAT

Nusantara

Di Upacara HUT Kota Medan Ke-432, Bobby Nasution Minta Dukungan TNI & Polri  Tangani Stunting

Nusantara

Kesatupadu Datangi Kemen LHK Minta Lahan Mereka Dikembalikan

Nusantara

Bacaleg Perindo Cleopatra Natalie Aggazy S.H,M.H Maju Kembali Di Pemilu 2024 Dapil I kabupaten Bandung Barat.

Nusantara

Syah Afandin Terima Kunjungan Ka Rutan dan Ka Lapas di Langkat

Bisnis

Proposal Kata Yang Tidak Asing, Kali Ini Berbeda Buat Warga Kota Medan

Nusantara

Soal Penggelapan dan Penipuan, Kejari Gunung Sitoli Terkesan Abaikan Putusan MA