Home / Headline

Sabtu, 14 September 2024 - 12:04 WIB

SBSI 1992 Minta Kemenaker Perjuangkan Kesejahteraan Pekerja Ojek Online

Penulis: Hefwy Bilistolen

Jakarta, PERISTIWAINDONESIA.com |

Ketua Umum Serikat Buruh Sejahtera Indonesia 1992 (SBSI 1992), Abednego Panjaitan menyoroti pernyataan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) terkait regulasi perlindungan pekerja platform di Singapura.

Menurut Abednego, Kemenaker seharusnya tidak menjadi “juru bicara” bagi perusahaan ojek online (Ojol) yang kerap mengesampingkan kesejahteraan para pekerjanya.

Pernyataan ini disampaikan Abednego, Sabtu (14/09/2024) di Jakarta.

Abednego menanggapi artikel yang diterbitkan Tempo.co pada Jumat, 13 September 2024, yang memuat pernyataan Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri.

Dalam artikelnya, Putri menyatakan bahwa peraturan perlindungan pekerja informal di Singapura tidak harus diikuti oleh Indonesia.

Menurut Putri, Indonesia sudah memiliki perlindungan bagi pekerja informal, termasuk para pengemudi Ojol, berdasarkan regulasi seperti PP No. 35 Tahun 2021.

Namun, menurut Abednego, pernyataan ini terkesan lebih membela perusahaan Ojol daripada memperjuangkan hak-hak pekerja.

Ia menegaskan bahwa selama ini pekerja Ojol di Indonesia masih menghadapi berbagai masalah, seperti status hubungan kerja yang tidak jelas dan minimnya jaminan sosial.

Selain itu, Pekerja Ojol di Indonesia masih diperlakukan tidak adil, terkesan menjadi budak pengusaha platform yang selama ini telah mengeruk keuntungan dari usaha dan kerja keras para pekerja Ojol.

“Pemerintah seharusnya berpihak pada pekerja, bukan pada perusahaan yang hanya mementingkan keuntungan,” tegas Ketua Umum Relawan Prabowo Gibran ini.

SBSI 1992 mendesak Kemenaker untuk segera mengambil langkah nyata dalam melindungi pekerja Ojol di Indonesia, termasuk memperbaiki regulasi yang ada agar hak-hak mereka lebih terjamin.

Bukan hanya sekadar mengikuti regulasi negara lain, melainkan mendengarkan aspirasi para pekerja yang selama ini merasa diabaikan (**)

Share :

Baca Juga

Headline

Lapor Pak Kapolri dan Pak Kapolda Kalbar Diminta Turunkan Tim Khusus, Ribuan Batang Kayu Tanpa Dokumen Meluncur Bebas Dari Kec.Sokan

Headline

Masyarakat Lobu Siregar 1 Turun ke Jalan Lingkar Siborongborong Tuntut Pembayaran Lahan Mereka

Headline

Konsolidasi Badan Relawan Prabowo, Ciptakan Strategi Yang Mumpuni.

Headline

Perceraian di Kota Salatiga Meningkat Tajam Setiap Tahun

Headline

Menekan Fatalitas Korban Kecelakaan, Sat lantas Polres Pelalawan Sosialisasikan “Bulan Tertib Helm 2023”

Headline

Edukasi PPKM Darurat, Wakil Wali Kota Temui Rakesh

Headline

Patut Di Acungi Jempol, AIPTU Yanto Bantu Pemakaman Warga
Gambar Istimewa

Headline

Disinyalir Program BSPS Dimanfaatkan Sebagai Kado Hadiah HUT Paguyuban RT di Kecamatan Jonggol