Penulis: Suradi
Jakarta, PERISTIWAINDONESIA.com |
Merik Havit, S.H., M.H., yang merupakan Dewan Kehormatan Perkumpulan Pengacara Islam dan Penasehat Hukum Islam Indonesia (PPIPHII) menghadiri acara pengambilan sumpah advokat untuk 27 anggota PPIPHII di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Rabu (06/07/2022).
Turut hadir dalam kegiatan Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah Advokat tersebut, Ketum PPIPHII Dr (Cand) Sriyanto, S.Sy., M.Ag., dan Sekjend PPIPHII M. Anwar, SH.
Merik Havit mengucapkan puji syukur masih dapat menghadiri acara yang istimewa tersebut, sehingga dapat berkumpul dengan orang-orang hebat diruangan tempat pengambilan sumpah Advokat yang di laksanakan.
Dengan pengambilan sumpah advokat tersebut, Advokat yang sebelumnya sudah menjalani berbagai pelatihan serta tes, dan hari ini 27 advokat PPIPHII secara resmi telah menyandang status advokat.
Merik menyampaikan, Advokat adalah penegak hukum, sama seperti Hakim, Jaksa, serta Polisi.
Oleh sebab itu ia berpesan, ketika nanti mendampingi klien harus memberikan pertimbangan hukum yang baik dan benar.
“Saya mengajak untuk bagaimana kita dapat meningkatkan kerja keras dan cerdas agar menjadi advokat yang mempunyai kualitas yang baik, Mengingat saat ini Mahkamah Agung sudah memodernisasi informasi berbasis teknologi, seperti advokat yang kini memakai akun eCourt Mahkamah Agung dalam Layanan pendaftaran perkara online, Pembayaran online dan pemanggilan online serta penerapan Sistem Informasi Penyumpahan Advokat (SIPA) seperti yang diterapkan oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta,” pungkas Merik sebagai pengacara wong cilik ini.
Sementara Sekjen PPIPHII M. Anwar, S.H. mengucapkan alhamdulillah atas dilaksanakannya pengambilan sumpah terhadap 27 Advokat PPIPHII dan semuanya bisa hadir.
Sesuai tujuannya organisasi, PPIPHII dibentuk bertujuan untuk mencetak advokat-advokat yang siap melayani masyarakat yang membutuhkan serta berjuang menegakkan hukum, kebenaran serta keadilan.
“Dalam waktu dekat PPIPHII pun akan melaksanakan Pengambilan Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Bandung,” tutup Anwar (*)