Penulis: Japar Sidik
Gayo Lues, PERISTIWAINDONESIA.com |
Guna mendorong cabang olahraga melaksanakan musyawarah dalam membentuk struktur kepengurusan di organisasinya masing-masing, akhirnya Pengurus Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (Pordasi) Kabupaten Gayo Lues terbentuk.
Muskab yang menandai terbentuknya pengurus Pordasi itu dibuka oleh ketua DPRK Gayo Lues Ali Husin, dihadiri perwakilan Dandim 0113/GL, Kejari, Polres, Ketua Pordasi Aceh maupun para undangan lainya yang berlangsung di aula Hotel Tawar Dingin, Kamis (2/2/2023).
Dalam sambutannya, Ali Husin mengatakan dengan hadirnya Pordasi maka akan menjadi cabang olahraga yang bisa memajukan olahraga berkuda dan menelurkan atlet berprestasi.
Menurutnya, dengan adanya Muskab yang merupakan bagian mekanisme organisasi maka akan terbentuk kepengurusan yang akan menjadi ujung tombak pengembangan olahraga berkuda di kabupaten Gayo Lues.
Kepada Ketua Pordasi yang akan terpilih nantinya, Ali Husin menghimbau agar dapat bekerjasama dan sama-sama bekerja untuk menjalankan organisasi ini sehingga dapat berjalan dengan sempurna.
Ia yakin dengan kepengurusan Ketua Pordasi yang baru ini akan dapat bekerjasama dengan ketua KONI.
“Apapun yang akan di programkan akan dapat berjalan dengan lancar,” pungkasnya.
Hal senada juga diutarakan Ketua Pordasi Aceh Rahmudinsyah SSos.
Dikatakannya, untuk cabang olahraga berkuda nantinya, sejak awal KONI sudah memutuskan untuk melakukan pembinaan atlet sendiri sejak dini.
Dengan begitu, katanya, KONI tidak membeli atlet yang sudah jadi untuk meraih prestasi.
Hal senada ditegaskan oleh Ketua Umum KONI.
‘’Seperti disampaikan Ketua Dewan Penasehat, KONI berkomitmen tidak membeli atlet dari daerah lain. Tujuannya, agar potensi atlet daerah bisa muncul, karena membeli akan menghilangkan kesempatan putra daerah untuk berpretasi,’’ tegasnya.
Selain itu, mengenai anggaran yang selama ini dipakai, mulai dari Aceh sampai ke Kabupaten/Kota yang belum mempunyai badan hukum yang sah tidak menerima sumbangan dana apa pun.
Sebab seharusnya secara organisasi semua harus terdaftar dan membuat badan hukum yang jelas sehingga bisa menerima dana hibah ke organisasinya.
Lanjutnya, didalam UU di atur semua yang mendatangkan keramaian wajib memberikan rekomendasi dari Cabor.
Dan ia meminta agar kedepannya sebelum melakukan sebuah acara event berkuda harus mendapatkan rekomendasi dari cabornya.
“Jika melibatkan lebih dari dua Kabupaten/Kota, maka secara tidak langsung izinnya lebih tinggi lagi ke Kapolda dan akan di rekomendasikan oleh Pordasi dari Pemprov,” tutupnya.
Adapun ketua panitia Jemaan Fahmi mengatakan, acara tersebut dilaksanakan sesuai surat mandat.
Rekomendasi yang dikeluarkan oleh ketua Pordasi provinsi dan berdasarkan AD/ART Pordasi pusat tahun 2020.
Sebelumnya, pihaknya sudah memenuhi syarat-syarat untuk menjadi ketua Pordasi Gayo Lues, yaitu mendirikan stebel yang resmi dengan payung hukum yang lengkap dan surat ijin sejenisnya.
“Dan dibukanya pendaftaran oleh tim penjaringan dan penyaringan pada tanggal 28-31 Januari tahun 2023,” imbuhnya.
Kegiataanpun berakhir dengan sesi fhoto bersama sebagai bentuk Moment kebersamaan (*)