KAB. AGAM, PERISTIWAINDONESIA.com
Fantastik dan menarik keuntungan di SMA N. 2 Lubuk Basung dari jumlah keseluruhan tenaga pengajar dan honor terdapat jumlah guru 70 orang sedangkan siswa laki – laki 391 orang perempuan 690 orang rombongan belajar (Rombel) 33 orang total jumlah siswa SMA N. 2 Lubuk Basung 1.114 orang.
Sementara jika di hitung dugaan pungli komite yang berkedok pendidikan yakni, sangat lumanyan fantastik keuntungan yang di dapat pihak SMA N. 2 Lubuk Basung dari jumlah siswa. dugaan pungli komite sebesar Rp. 100.000. persiswa jika di kalikan selama satu bulan pihak sekolah mendapat keuntunganya perbulan = Rp.111.400.000. jika dikalikan selama 12 bulan atau satu tahun total = Rp.1.336.800.000. keuntungan yang di dapat pihak sekolah (SMA N.2 Lubuk basung).
Bahwa berdasarkan narasumber yang tidak mau namanya disebutkan (orang tua siswa) mengatakan uang Komite di tetapakan setiap bulannya aneh memang. Ya kalau kami orang tua kan tidak tau tentang hukum kalau nanti terlalu banyak protes imbas bisa ke anak kita, banyak saja nanti hal – hal yang di cari kesalahannya bagi anak kami ungkapnya, kepada awak media ini (19/09/23) sambungnya lagi,kami juga merasa berat iuranya yang tidak ada kepastiannya pasal pembukuannya dan laporan ke kami orang tua tidak ada, yang tau hanya sekolah saja pak. Ya uang itu alasan untuk gaji guru honor, memperbaiki sekolah, untuk rehab yang lain-lainnya banyak lagi itu di dalam rapat para ketua komite dan guru kepsek mengatakan kami mengikut saja tutupnya.
Ini keterlaluan pungli yang berkedok pendidikan yang di kemas dengan komite sekolah sehingga cuci tangan Kepsek SMA N. 2 Lubuk Basung tidak kelihatan. Disamping itu keluh kesah orang tua siswa wajib membeli pakaian seragam sekolah. Kalau tidak salah ada jenis model yang disediakan pihak sekolah.
1.Seragam batik
2. Seragam olah raga
3. Seragam Muslim
4. baju Putih abu-abu dapat di beli di luar sekolah di karenakan pakaian ini sudah umum ada yang menjual di luar sekolah
5. baju Pramuka juga sudah ada yang menjual di pasaran jadi orang tua bisa membelinaya di luar sekolah.
Maka indikasi perdagangan dan transaksional bisnis seragam sekolah ada tiga kemungkinan pertama batik,olahraga, dan muslim. Sebab baju ini di kasih merek oleh pihak sekolah jadi penjualannya tidak ada di pasaran umum wajid beli di sekolah ini modusnya.
Sementara pada hari yang bersamaan awak media ini meminta tanggapan aktivis Pemerhati Pendidikan Nasional Provinsi Sumbar Zulfan Azmi, SH karakter modus ini sudah lama bermain di sekolah, komite dan koperasi, mereka setali tiga uang. Yang menjadi pertanyaan siapa yang mengaudit merekan dalam penggunaan uang komite dan bagaimana laporan pertanggung jawabannya. Ini bisa saja mereka (SMA N. 2 Lubas) membelanja uang komite kemudian membuat suatu kegiatan dan pembangun fisik di sekolah lalu laporannya hanya begitu saja dan tidak merincikan pada orang tua siswa.
Ujarnya lagi ( Zulfan Azmi) Karena mereka menganggap uang ini bukan uang negara jadi wajib laporan simbolis saja di sampaikan terangnya.
Kekuatan pihak SMA N. 2 Lubuk Basung mereka bertopengkan notulen rapat dan daftar hadir orang tua siswa dalam persetujuan uang komite, dalam rapat memang ada tapi ini tidak dibenarkan dalam aturah hukum.
Dengan memperhatikan Permendikbud Ri Nomor 75 Tahun 2016 Tentang Komite Pasal 12 dilarang memungut uang kepada orang tua siswa, komite berperan mencari bantuan di luar sekolah bagi orang tua mampu silahkan menyumbang bukan wajib. Namun yang terjadi di SMA N.2 Lubuk Basung berkedok rapat komite dan orang tua dengan dalih persetujuan orang tua dan wali murid, sementara dalam Peraturan Presiden Ri Nomor 87 Tahun 2016 Tentang Satuan Tugas Pungutan Liar (Pungli) di larang dalam bentuk apapun melakukan pungutan baik di lingkungan sekolah negeri dan instansi pemerintah.
Permendibuk Ri Nomor 45 tahun 2014 Tentang Seragam Sekolah di larang menjual seragam sekolah. Semua sudah baku aturan hukumnya. Tegas Zulfan Azmi, SH
Lalu kemudian Pemerintah Pusat melalui Kemenkeu mengalokasikan anggaran Pendidikan tahun 2023 Sebesar Rp608,3 Triliun hal ini komitmen untuk menjaga anggaran pendidikan sebesar 20% dari anggaran belanja negara dalam APBN 2023.
Untuk anggaran pendidikan sudah di caver semuanya jadi tidak ada lagi pungutan di sekolah,dan ini tidak menjadi beban kepada orang tua siswa di sekolah negeri, kecuali swasta mereka hanya mengharapkan dana BOS, dan itu pun sekolah negeri sudah mendapatkan dana BOS ,Bantuan dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumbar setiap tahunnya belum untuk meubiler dan lainnya tambah lagi pokir dewan.
Kami meminta tim saber pungli yang di bentuk Presiden Ir Jokowi yang terbagi dari Kepolisian, PPNS ASN, Kejaksaan, berdasar Perpres No 87 Thaun 2016 Tentang Sapuh Bersih Pungli.Informasi ini untuk di jadikan penyelidikan dan penyidikan tangkap tangan pungli berkedok komite di sekolah Himbau Zulfan AzmiI SH kepada media ini.
Sementara awak media ini mengkomfirmasi Kepsek SMA N. 2 Lubuk Basung Nasril, ia sangat mengintimidasi awak media saat di wawancarai pasalnya di sangat ngotot siapa indra tersebut yang memberikan informasi utu, ia ingin tau siapa wartawan bapak itu, dan Kepsek tersebut mengatakan itu tidak benar. Jumlah siswa kami di SMA N 2 Lubuk Basung 1.094 orang , dan mengaminkan uang komite tersebut, ini bersifat sumbangan kesepakatan orang tua siswa. Tidak semua di ambil dari siswa uang komitenya ada tidak mampu orang tuanya kita tidak kenakan, dan untuk seragam sekolah itu tidak benar orang tua siswa yang belanja sendiri di laur.
Saya tidak lama lagi jadi kepsek (SMA N. 2 Lubas) tahun ini saya mau pensiun, wartawan di Lubuk Basung saya kenal baik mereka LSM, dan Wartawan sering kesekolah saya dan saya sering ngopi. Di akhir konfirmasi Kepsek SMA N. 2 Lubuk Basung tersebut mengatakan saya besok bergabung di wartawan bapak ya.(RED)