Home / Nusantara

Jumat, 4 November 2022 - 09:35 WIB

Plt Bupati Langkat Bersama DPRD Sepakati KUA/PPAS R APBD 2023

Penulis: Muhammad Salim

Langkat, PERISTIWAINDONESIA.com |

Plt Bupati Langkat H Syah Afandin bersama DPRD Kabupaten Langkat menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R APBD) Kabupaten Langkat Tahun 2023.

Kesepakatan ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Pimpinan DPRD Langkat dan Plt Bupati Langkat pada rapat paripurna, di Gedung DPRD Langkat, Kamis (3/11/2022).

Rapat ini dipimpin Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin-angin, didampingi Wakil Ketua DPRD Ralin Sinulingga dan Antoni. Dihadiri Anggota DPRD, perwakilan unsur Forkopimda, KPU Langkat, Staf Ahli dan Asisten serta Kepala Perangkat Daerah Pemkab Langkat.

Sebelum penandatanganan nota kesepakatan, Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Langkat, H Rahmanuddin Rangkuti membacakan hasil pembahasan KUA-PPAS R APBD 2023. Dalam pembahasan antara Badan Anggaran dengan TAPD telah disepakati pendapatan daerah sebesar Rp1.993.215.976.198,- dengan besaran pendapatan asli daerah Rp170.033.415.220,- dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp48.349.495.700,-

Sementara belanja daerah disepakati sebesar Rp1.990.215.976.198,- dan penyertaan modal (investasi) pemerintah daerah sebesar Rp3 miliar,” papar Rahmanuddin Rangkuti.

Plt Bupati Langkat mengucapkan terima kasih kepada DPRD Langkat dengan semangat kemitraan dan kebersamaan dalam pembahasan, sehingga KUA-PPAS R APBD 2023 dapat disepakati.

Dirinya menjelaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS R APBD 2023 berawal dari penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dimana KUA-PPAS telah diselaraskan dengan program pemerintah pusat, pemerintah provinsi yang memfokuskan pencapaian target pelayanan publik.

“Pembahasan dan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS ini, merupakan rangkaian proses yang sistematis dari mekanisme penyelenggaraan pemerintahan daerah,” pungkasnya.

Ketua DPRD Langkat diakhir pidatonya mengingatkan bahwa Nota Kesepakatan KUA-PPAS sebagai pedoman untuk menyusun RKA (Rencana Kerja dan Anggaran) SKPD dan dalam menyusun R APBD tahun 2023 untuk dibahas di Badan Anggaran DPRD Langkat.

“Untuk itu saya minta kepada semua pihak untuk mengikuti tahapan berikutnya hingga disahkannya menjadi peraturan daerah,” imbuhnya.

Setelah itu Plt Bupati Langkat mengikuti paripurna dalam rangka Penyampaian Hasil Pelaksanaan Rencana Kerja Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Langkat TA 2022, di Gedung DPRD Langkat.

Pada sambutannya, Afandin berharap kolaborasi sesama alat kelengkapan DPRD bersama eksekutif membuat tidak saling berbenturan pada pelaksanaan rencana kerja.

“Semoga rencana kerja kedepannya akan lebih berkualitas efektif dan akuntabel dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Langkat,” harapnya (*)

Share :

Baca Juga

Nusantara

Kemendagri Anugerahkan 2 Kategori Garda Nasional Bumi dan Bencana Award 2022 kepada Pemko Medan

Nusantara

Buka Medan City Expo 2022, Bobby Nasution Cicipi Cempedak di Stand Kota Binjai

Nusantara

Kapolri Keluarkan Perintah Tegas & Serius, Mabes Polri, Polda dan Jajarannya Wajib Laksanakan

Nusantara

Diharapkan Jaga Kerukunan, Syah Afandin Lantik FKUB Langkat Periode 2023-2028

Nusantara

Jelang HUT Bhayangkara Ke-78, Jajaran Mabes Polri Ziarah ke TMP Kalibata

Nusantara

Pemkab Langkat Dukung Deklarasi Pemilu Damai 2024

Nusantara

Komisi D DPRD Langkat Berikan Solusi Atasi Dampak Banjir ke Pemukiman dan Lahan Warga

Daerah

Giat Syafari Ramadhan, Pj. Bupati Dr. Sugeng Riyanta,SH.MH Ceramah di Masjid Aek Sitio-tio Kota Pandan Kab. Tapanuli Tengah.