Home / Hukum

Sabtu, 10 Oktober 2020 - 09:44 WIB

DPO Herianto Suami Rosalina Tiba di Sulawesi Barat

Penulis : Kiyosi Bombang

Mamuju, PERISTIWAINDONESIA.com |

Kajari Mamasa Erianto menyampaikan Terdakwa Herianto, yang merupakan suami dari Rosalina merupakan tahanan Kejari Mamasa tahun 2016.

“Seyogianya Heriyanto dan istrinya Rosalina menjadi tahanan kami, tetapi suami istri itu melarikan diri,” terang Kajari, saat jumpa Pers baru-baru ini di bandara Tampa’padang Mamuju

Setelah Empat tahun jadi buronan, akhirnya kedua DPO itu berhasil ditangkap Satuan Intelijen Kejati Sulawesi Barat (Sulbar) di Kantor Balai Rehabilitasi BNN Makassar, Rabu (7/10/2020) setelah tim intelijen melakukan perburuan dari pengembangan informasi yang di peroleh selama empat hari di Sulawesi Selatan.

Tim ini dipantau langsung Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulbar Johny Manurung dengan rute pencaharian dan penggrebekan di sarang bandar narkoba di Kota Pare-pare.

Dilanjutkan ke Makassar setelah mendapat informasi bahwa DPO berada di Makassar dan berkat koordinasi antara tim intel Kejati Sulbar dengan Kejati Sulsel dan Polda Sulsel, akhirnya DPO Herianto berhasil ditangkap.

Usai diamankan, DPO Heriyanto alias Rian alias Dg Ero di berangkatkan dari bandara Mandai Makassar pukul 10:00 WITA dan tiba di Bandara Tampa’padang Mamuju Sulbar sekira pukul 12:00 WITA Siang.

Kali ini Kejati Sulbar tidak mau lengah, maka pengawalan terhadap DPO Herianto ini diperketat sebab Terdakwa sangat pintar dan lihai mengelabui Petugas.

Kejati Sulbar yang ikut mengawal terdakwa Heriyanto alias Rian alias Dg ero, dari Makassar ke Mamuju diantaranya Kasi Penkum Amiruddin, Koordinator Tim Salahuddin, Kasi C Mustar, Jaksa Fungsional Ottoman dan Kajari Mamasa Erianto dibantu Kasi Intel Kejari Mamasa Andi Farman dan Jaksa Oktovianus S Tumuju.

Kajari Mamasa Erianto juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh Tim yang terlibat dalam membantu pencarian dan penangkapan buron DPO ini.

“Dan tak lupa juga saya ucapkan terima kasih kepada rekan-rekan Media yang selalu setia membantu memberikan informasi kepada kami. Sekali lagi saya ucapkan terima kasih,” tandas kajari (*)

Share :

Baca Juga

Hukum

Polres Ketapang Bentuk Tim Untuk Melakukan Penangkapan DPO Kasus Dugaan Pelaku Kekerasan Seksual Anak Dibawah Umur.

Daerah

Polres Sibolga Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba 2024

Hukum

Penyidik Diduga Berpihak, Kuasa Hukum Tuppak Sahala Parulian Malau Lapor Ke Polda Dan Propam

Headline

Pengumpul BBM Solar Bersubsidi dan Pihak SPBU 34-168.16 Jadi Terlapor Dugaan Tindak Pidana Migas

Daerah

Terjadi di Tapteng Kekerasan Terhadap Anak Dibawah Umur, dan Dimasukkan Dalam Karung , Pelaku Adalah Diduga Tantenya.

Daerah

DPC AWPI Kecam Penganiayaan Terhadap Wartawan Yang Diduga Dilakukan Oknum TNI-AL

Hukum

Perkumpulan Radar Pembangunan Indonesia Meminta Jaksa Agung RI Mendesak Kajati DKI Segera Menindaklanjuti Pengaduan Masyarakat.

Headline

Diduga Ada yang Tidak Beres, Kepala MTsN Sibolga Takut Jumpa LSM dan Wartawan