Home / Hukum

Sabtu, 10 Oktober 2020 - 09:44 WIB

DPO Herianto Suami Rosalina Tiba di Sulawesi Barat

Penulis : Kiyosi Bombang

Mamuju, PERISTIWAINDONESIA.com |

Kajari Mamasa Erianto menyampaikan Terdakwa Herianto, yang merupakan suami dari Rosalina merupakan tahanan Kejari Mamasa tahun 2016.

“Seyogianya Heriyanto dan istrinya Rosalina menjadi tahanan kami, tetapi suami istri itu melarikan diri,” terang Kajari, saat jumpa Pers baru-baru ini di bandara Tampa’padang Mamuju

Setelah Empat tahun jadi buronan, akhirnya kedua DPO itu berhasil ditangkap Satuan Intelijen Kejati Sulawesi Barat (Sulbar) di Kantor Balai Rehabilitasi BNN Makassar, Rabu (7/10/2020) setelah tim intelijen melakukan perburuan dari pengembangan informasi yang di peroleh selama empat hari di Sulawesi Selatan.

Tim ini dipantau langsung Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulbar Johny Manurung dengan rute pencaharian dan penggrebekan di sarang bandar narkoba di Kota Pare-pare.

Dilanjutkan ke Makassar setelah mendapat informasi bahwa DPO berada di Makassar dan berkat koordinasi antara tim intel Kejati Sulbar dengan Kejati Sulsel dan Polda Sulsel, akhirnya DPO Herianto berhasil ditangkap.

Usai diamankan, DPO Heriyanto alias Rian alias Dg Ero di berangkatkan dari bandara Mandai Makassar pukul 10:00 WITA dan tiba di Bandara Tampa’padang Mamuju Sulbar sekira pukul 12:00 WITA Siang.

Kali ini Kejati Sulbar tidak mau lengah, maka pengawalan terhadap DPO Herianto ini diperketat sebab Terdakwa sangat pintar dan lihai mengelabui Petugas.

Kejati Sulbar yang ikut mengawal terdakwa Heriyanto alias Rian alias Dg ero, dari Makassar ke Mamuju diantaranya Kasi Penkum Amiruddin, Koordinator Tim Salahuddin, Kasi C Mustar, Jaksa Fungsional Ottoman dan Kajari Mamasa Erianto dibantu Kasi Intel Kejari Mamasa Andi Farman dan Jaksa Oktovianus S Tumuju.

Kajari Mamasa Erianto juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh Tim yang terlibat dalam membantu pencarian dan penangkapan buron DPO ini.

“Dan tak lupa juga saya ucapkan terima kasih kepada rekan-rekan Media yang selalu setia membantu memberikan informasi kepada kami. Sekali lagi saya ucapkan terima kasih,” tandas kajari (*)

Share :

Baca Juga

Hukum

Pekerjaan 3,7 Milyar Pembangunan SMKN Sukabangun Kab.Tapanuli Tengah-Sumut Rawan Pengurangan Volume, Diduga Asal Jadi dan Langgar Undang Undang

Headline

Tuntutan LMA 8 KABUPATEN PROVINSI PAPUA PENGUNUNGAN Kepada MPR PROVINSI PAPUA PEGUNUNGAN

Hukum

Maraknya Mafia Tanah di Kelurahan Bedahan, Penasehat Hukum FPII Dipanggil Bidpropam Korbrimob Polri

Hukum

Perkumpulan Radar Pembangunan Indonesia Meminta Jaksa Agung RI Mendesak Kajati DKI Segera Menindaklanjuti Pengaduan Masyarakat.

Daerah

Polda Sumut Tangkap 3.860 Orang Terlibat Narkoba

Hukum

Aktivis Anti Korupsi Mendesak KPK Segera Periksa Dominggus Mandacan Atas Kasus Gratifikasi

Hukum

Wakabid Advokasi Perempuan Dan Anak LKBH SOKSI Shinta Bebi S.H., M.H Tangapi Kasus Viral Mama Muda Jambi, Begini Katanya..!

Hukum

DPRD Yalimo Surati KPU RI Klarifikasi Tak Pernah Laksanakan Sidang Paripurna Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati