Home / Nusantara

Minggu, 10 Maret 2024 - 18:34 WIB

Buntut Panjang Intimidasi Dilakukan Oknum LSM di Kabupaten Bogor Menuai Sorotan Dari Pembina Media

Penulis Marjuddin Nazwar

JAKARTA. PERISTIWAINDONESIA | Buntut panjang intimidasi yang dilakukan oleh oknum LSM di Kabupaten Bogor menuai tanggapan dari pendiri sekaligus pembina media polri news Dr. Lenis Kogoya,Sth.,M.Hum., Minggu, (10/03/2024).

Menurut Lenis Kogoya, dalam hal ini akan desak Kepihak kepolisian Republik indonesia (Polri) khususnya Polres Bogor untuk segera menindak lanjuti terkait intimidasi dilakukan oleh premanisme yang mengatasnamakan LSM,

“Tetap maju dan konsisten dalam pergerakan bekerja dalam hal premanisme itu nanti kita akan desak pihak Polres, dalam hal ini menyikapi dan menindak para premanisme yang berkedok LSM tersebut”,Ujarnya Staf khusus Menhan kepada media ini.

Adapun Pasal 45B UU ITE berbunyi, “Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun.

Sebelumnya awak media menerima ancaman melalui telpon WhatsApp yang mengaku pengurus LSM tersebut, menurut dia jika tidak secepatnya tackdown berita yang sudah tayang akan menghakimi secara brutal,

“Yaudah lu ketemu sama saya lu mau gmana maksudnya, hey denger-denger. Heh Gw ini ketua LSM XxX se- Indonesia ya walikota kabupaten Bogor Sukabumi Depok semua tuh ya, dimana kantor lu,”Ancamnya

Sahut balas via tlpon dikatakan awak media maksud dan tujuannya untuk apa menemui,Ucapnya.

Lanjut kata dia, “Maksud dan tujuannya gw gak ada maksud, gw mau GEBUKIN LU sekalian. Lu taik-taikin berita dasarnya apa kunyuk, bikin marah saja lu, kenal aja enggak lu kurang ajar lu main-main lu. Ketemu aja sekarang kantor lu dimana?
Main-main sama LSM, lu gak tackdown lihat saja gak tackdown kita cari masalahin sama gw lu, main main. Posisi lu dimana sebutin aja lu. Kalau lu masih manusia elu ketemu sama gw yah, ketemu. Sharelok-sharelok kalau enggak bener gw cari lu ya, kalau lu mau bener ketemu-ketemu”tutupnya percakapan melalui telpon WhatsApp sekira pukul 15.00 wib. Pada Sabtu, (09/03/2024).

(Rel/Fz)

Share :

Baca Juga

Nusantara

SOKSI Binjai dan Relawan Menangkan Mangihut Sinaga Menuju DPR RI

Nusantara

Kadis Perindagkop UKM Bukittinggi,Sedang Disidik Direskrimsus Polda Sumbar

Nusantara

Bawaslu Kabupaten Gayo Lues Buka Pendaftaran Panwascam dan Panwasdes

Nusantara

Serahkan Kunci Bedah Rumah, Sepanjang Sejarah Baru Syah Afandin Terbanyak Anggarkan Perbaikan Jalan Rp150 Milyar

Nusantara

Jual Obat Keras Tipe G Marak Di Cileungsi, Salah Satu Toko Berkedok Kosmetik Di Rawahingkik Tak Tersentuh Oleh Hukum?!

Hukum

Polres Ketapang Bentuk Tim Untuk Melakukan Penangkapan DPO Kasus Dugaan Pelaku Kekerasan Seksual Anak Dibawah Umur.

Nusantara

Direktur Media Grup BBTv.Com Hadi Mulyani Akhirnynya Resmi Melaporkan Pengaduan Tindak Pidana Penghinaan dan/atau Pencemaran Nama Baik Secara Tertulis Ke Mapolres Sintang-Kalbar

Nusantara

Oetojo Oesman, Menyongsong Munas XI : SOKSI Harus Tampil Mengakselerasi Perwujudan Masyarakat Pancasila