Penulis Marjuddin Nazwar
JAKARTA. PERISTIWAINDONESIA | Buntut panjang intimidasi yang dilakukan oleh oknum LSM di Kabupaten Bogor menuai tanggapan dari pendiri sekaligus pembina media polri news Dr. Lenis Kogoya,Sth.,M.Hum., Minggu, (10/03/2024).
Menurut Lenis Kogoya, dalam hal ini akan desak Kepihak kepolisian Republik indonesia (Polri) khususnya Polres Bogor untuk segera menindak lanjuti terkait intimidasi dilakukan oleh premanisme yang mengatasnamakan LSM,
“Tetap maju dan konsisten dalam pergerakan bekerja dalam hal premanisme itu nanti kita akan desak pihak Polres, dalam hal ini menyikapi dan menindak para premanisme yang berkedok LSM tersebut”,Ujarnya Staf khusus Menhan kepada media ini.
Adapun Pasal 45B UU ITE berbunyi, “Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun.
Sebelumnya awak media menerima ancaman melalui telpon WhatsApp yang mengaku pengurus LSM tersebut, menurut dia jika tidak secepatnya tackdown berita yang sudah tayang akan menghakimi secara brutal,
“Yaudah lu ketemu sama saya lu mau gmana maksudnya, hey denger-denger. Heh Gw ini ketua LSM XxX se- Indonesia ya walikota kabupaten Bogor Sukabumi Depok semua tuh ya, dimana kantor lu,”Ancamnya
Sahut balas via tlpon dikatakan awak media maksud dan tujuannya untuk apa menemui,Ucapnya.
Lanjut kata dia, “Maksud dan tujuannya gw gak ada maksud, gw mau GEBUKIN LU sekalian. Lu taik-taikin berita dasarnya apa kunyuk, bikin marah saja lu, kenal aja enggak lu kurang ajar lu main-main lu. Ketemu aja sekarang kantor lu dimana?
Main-main sama LSM, lu gak tackdown lihat saja gak tackdown kita cari masalahin sama gw lu, main main. Posisi lu dimana sebutin aja lu. Kalau lu masih manusia elu ketemu sama gw yah, ketemu. Sharelok-sharelok kalau enggak bener gw cari lu ya, kalau lu mau bener ketemu-ketemu”tutupnya percakapan melalui telpon WhatsApp sekira pukul 15.00 wib. Pada Sabtu, (09/03/2024).
(Rel/Fz)