Penulis: Budi utomo
Lotara, PERISTIWAINDONESIA.com |
Wakil Bupati Lombok Utara Danny Karter Febrianto R ST MEng mempresentasikan Inovasi Pemerintah Kabupaten Lombok Utara dalam Innovative Government Award (IGA) Tahun 2022 yang dilaksanakan oleh Kementerian Dalam Negeri secara daring melalui zoom meeting.
Kegiatan IGA telah dimulai sejak Senin 21 November 2022 tersebut berakhir pada Rabu 23 November 2022 dengan presentasi kepala daerah terkait dengan inovasi dalam rangka penilaian dan pemberian penghargaan IGA tahun 2022.
Untuk Penghargaan IGA sendiri diikuti oleh tujuh provinsi, 13 kota dan 18 kabupaten termasuk juga Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kota Mataram dan juga Kabupaten Lombok Utara.
Dalam Presentasinya Wabup Danny memaparkan pada IGA tahun 2022 Pemda KLU memasukan dua inovasi unggulan yaitu Pelayanan Jemput Sampah (PJS) yang diharapkan nantinya sampah-sampah dapat dikelola dengan baik sehingga wisatawan tidak terganggu dengan sampah di Lombok Utara serta memberikan kesan yang baik pada wisatawan.
“inovasi pelayanan jemput sampah ini telah dilaksanakan selama satu tahun terhitung sejak awal 2021,” terangnya.
Dalam penerapan inovasi PJS melibatkan banyak stakeholder diantaranya Dinas Lingkungan Hidup, Camat, Kades serta masyarakat.
Selain itu pemerintah juga terus memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya memilah dan membuang sampah pada tempatnya.
Sedangkan inovasi kedua yaitu layanan adminduk berbasis desa dimana layanan dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses pelayanan kesehatan dan pendidikan.
Luasnya Kabupaten Lombok Utara serta terbatasnya layanan transportasi di daerah diperlukan program inovasi yang dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses pelayanan-pelayanan krusial.
“Dengan dijalankannya program inovasi tersebut hampir 99 persen masyarakat telah memiliki dokumen-dokumen kependudukan, dengan adanya data yang lengkap, ke depannya pemerintah dapat mengambil langkah-langkah strategis dalam mengambil kebijakan, pelayanan pada masyarakat,” tuturnya.
Presentasi terkait dengan program inovasi disampaikan secara bergiliran oleh Kepala daerah atau Wakil kepala daerah.
Adapun tim penilai sendiri berasal dari Kemendagri, BRIN RI, dan Kemenko PMK RI (*)