Home / Headline

Rabu, 16 September 2020 - 09:32 WIB

Ahok Usulkan Kementerian BUMN Dibubarkan Diganti Jadi Superholding

Penulis : Sukma Panjaitan

Jakarta, PERISTIWAINDONESIA.com |

Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama atau yang biasa disapa Ahok mengusulkan agar Kementerian BUMN dibubarkan saja, diganti menjadi superholding seperti Temasek yang ada di Singapura.

Pernyataan ini disampaikan Ahok dalam sebuah video berdurasi enam menit yang diunggah akun POIN, Selasa (15/9/2020) di YouTube.

Alasan Ahok kenapa Kementerian BUMN harus dibubarkan, karena menurutnya, banyak tata kelola perusahaan negara selama ini tidak efisien.

Pria yang kini akrab disapa BTP ini menuturkan, tata kelola yang buruk ini juga dirasakannya langsung setelah masuk dalam lingkaran BUMN, atau setelah ditunjuk menjadi Komisaris Utama PT Pertamina (Persero).

Apalagi, kata mantan Gubernur DKI Jakarta ini, seorang Presiden pun tidak bisa mengontrol lembaga dan perusahaan negara di dalamnya.

Pendapat Ahok, namanya bukan lagi Kementerian BUMN yang membawahi ratusan perusahaan pelat merah, tapi menjadi Indonesia Incorporation.

“Kementerian BUMN harus dibubarkan sebelum Pak Jokowi turun sebetulnya. Kita harus sudah ada semacam Indonesia Incorporation seperti Temasek. Persoalannya, Presiden enggak bisa kontrol manajemen BUMN. Kita enggak ada orang sebetulnya,” kata Ahok.

Ahok mengakui, di Pertamina jabatan direksi maupun komisaris sangat kental dengan lobi-lobi politis dan bagi-bagi jabatan. Ahok selama ini mengaku merasa miris, karena hanya bisa duduk manis saja dengan jabatan Komut Pertamina.

“Dia ganti direktur pun bisa tanpa kasih tahu saya, saya sempat marah-marah juga, jadi direksi-direksi semua mainnya lobinya ke menteri karena yang menentukan menteri. Komisaris pun rata-rata titipan kementerian-kementerian,” pungkas Ahok.

Juru Bicara Kementerian BUMN Arya Sinulingga merespons ucapan Ahok dalam video tersebut bahwa saat ini prioritas pemerintah bukan membentuk superholding, tapi membangun kluster dan subholding BUMN sesuai dengan bisnis inti.

“Mengenai Kementerian BUMN harusnya bubar dan jadi superholding, prioritas pemerintah saat ini membangun kluster-kluster dan subholding-subholding supaya supplychain antar BUMN di kluster yang sama berjalan dengan baik,” tutur Arya.

Sejak menjabat sebagai Menteri BUMN, Erick Thohir memang menegaskan konsep bisnis pada perusahaan pelat merah bukan berbentuk superholding, melainkan kluster dan subholding. Tujuannya agar perusahaan ramping dan fokus pada bisnis inti. Salah satu BUMN yang sudah dibentuk subholding adalah Pertamina.

Sedangkan superholding terakhir kali direncanakan di era kepemimpinan Rini Soemarno sebagai Menteri BUMN. Tapi rencana ini gagal dijalankan karena Rini tidak lagi diangkat menjadi Menteri BUMN oleh Presiden Jokowi di periode kedua dan digantikan oleh Erick Thohir (*)

Share :

Baca Juga

Headline

Advokad: “Pengadaan Tanah Jalan Lingkar Siborongborong Tergolong Perampasan Hak”

Headline

Polri Minta Masyarakat Waspadai Provokasi Jelang Pergantian Tahun Baru

Headline

Soal Pemilu Tahun 2020, Kapolda Papua Diminta Patuhi Telegram Kapolri

Headline

Konstruksi Saluran Jln. Cipinang Indah I Segmen Jln. Mawar Raya Menuju Jln. Nusa Indah Diduga Dikerjakan Asal Jadi.

Headline

Humas KPK Tantang Pelapor Segera Buatkan Pengaduan Dugaan KKN di Taput

Headline

6 Fraksi Sampaikan Pemandangan Umum atas Nota Penjelasan Bupati Indramayu

Headline

Diduga SPBU Mekar Desa Kapur Kec. Sungai Raya Lakukan Penyimpangan Distribusi Pertalite

Headline

SBSI 1992 Dukung Kebijakan Jokowi Stop Ekspor CPO dan Produk Minyak Goreng