Home / Headline

Rabu, 16 September 2020 - 09:32 WIB

Ahok Usulkan Kementerian BUMN Dibubarkan Diganti Jadi Superholding

Penulis : Sukma Panjaitan

Jakarta, PERISTIWAINDONESIA.com |

Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama atau yang biasa disapa Ahok mengusulkan agar Kementerian BUMN dibubarkan saja, diganti menjadi superholding seperti Temasek yang ada di Singapura.

Pernyataan ini disampaikan Ahok dalam sebuah video berdurasi enam menit yang diunggah akun POIN, Selasa (15/9/2020) di YouTube.

Alasan Ahok kenapa Kementerian BUMN harus dibubarkan, karena menurutnya, banyak tata kelola perusahaan negara selama ini tidak efisien.

Pria yang kini akrab disapa BTP ini menuturkan, tata kelola yang buruk ini juga dirasakannya langsung setelah masuk dalam lingkaran BUMN, atau setelah ditunjuk menjadi Komisaris Utama PT Pertamina (Persero).

Apalagi, kata mantan Gubernur DKI Jakarta ini, seorang Presiden pun tidak bisa mengontrol lembaga dan perusahaan negara di dalamnya.

Pendapat Ahok, namanya bukan lagi Kementerian BUMN yang membawahi ratusan perusahaan pelat merah, tapi menjadi Indonesia Incorporation.

“Kementerian BUMN harus dibubarkan sebelum Pak Jokowi turun sebetulnya. Kita harus sudah ada semacam Indonesia Incorporation seperti Temasek. Persoalannya, Presiden enggak bisa kontrol manajemen BUMN. Kita enggak ada orang sebetulnya,” kata Ahok.

Ahok mengakui, di Pertamina jabatan direksi maupun komisaris sangat kental dengan lobi-lobi politis dan bagi-bagi jabatan. Ahok selama ini mengaku merasa miris, karena hanya bisa duduk manis saja dengan jabatan Komut Pertamina.

“Dia ganti direktur pun bisa tanpa kasih tahu saya, saya sempat marah-marah juga, jadi direksi-direksi semua mainnya lobinya ke menteri karena yang menentukan menteri. Komisaris pun rata-rata titipan kementerian-kementerian,” pungkas Ahok.

Juru Bicara Kementerian BUMN Arya Sinulingga merespons ucapan Ahok dalam video tersebut bahwa saat ini prioritas pemerintah bukan membentuk superholding, tapi membangun kluster dan subholding BUMN sesuai dengan bisnis inti.

“Mengenai Kementerian BUMN harusnya bubar dan jadi superholding, prioritas pemerintah saat ini membangun kluster-kluster dan subholding-subholding supaya supplychain antar BUMN di kluster yang sama berjalan dengan baik,” tutur Arya.

Sejak menjabat sebagai Menteri BUMN, Erick Thohir memang menegaskan konsep bisnis pada perusahaan pelat merah bukan berbentuk superholding, melainkan kluster dan subholding. Tujuannya agar perusahaan ramping dan fokus pada bisnis inti. Salah satu BUMN yang sudah dibentuk subholding adalah Pertamina.

Sedangkan superholding terakhir kali direncanakan di era kepemimpinan Rini Soemarno sebagai Menteri BUMN. Tapi rencana ini gagal dijalankan karena Rini tidak lagi diangkat menjadi Menteri BUMN oleh Presiden Jokowi di periode kedua dan digantikan oleh Erick Thohir (*)

Share :

Baca Juga

Headline

Polri Sebut Pengkaderan Jaringan Teroris Jamaah Islamiyah Sangat Rapi

Headline

Dana Desa Tidak Dibayarkan, 30 Kades di Kabupaten Mamuju Ajukan Protes Kepada Bupati

Headline

SBSI 1992 Nilai Omnibus Law Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan Berpotensi Ubah Buruh Jadi Budak di Negara Sendiri

Headline

PN Jakarta Selatan Tegas : SOKSI Bukan Konflik Internal Partai, Eksepsi DEPINAS SOKSI Ditolak, Menteri Hukum Keliru Merubah Sepihak SK SOKSI

Headline

Tolak daerahnya dicap sarang narkoba, warga Bangsal lakukan aksi protes ke Polresta Pematang Siantar.

Headline

Pengusaha Meubel Tuding PLN Sewenang-wenang, Pemadaman Listrik Tanpa Pemberitahuan

Headline

Terkait SDN 10 Menuai Banyak Keritikan Pedas, Marwah Zaitun Kabid SD Berikan Hak Jawab. Pemred Warta Sidik: Marwah Jangan Memperlihatkan Kebodohanmu!!!

Headline

Penjualan Besi Bongkaran Pasar Sibolga Nauli Dipertanyakan