Home / Headline / Hukum

Senin, 28 April 2025 - 11:37 WIB

Aktifis Pemantau Migas Desak Dandim 0211/TT Berikan Sanksi Terhadap Oknum BABINSA Penimbun BBM

TAPANULI TENGAH |PERISTIWA INDONESIA.COM
Rinto Syahputra selaku aktifis pemantau penyaluran minyak dan gas (Migas) di wilayah Tapanuli dan Nias meminta Komandan Kodim 0211 Tapanuli Tengah untuk memberikan sanksi tegas kepada aparat dijajaran yang terlibat dalam penyelewengan subsidi BBM.

Hal itu disampaikan Rinto menanggapi pemberitaan sejumlah media terbitan Jakarta terkait temuan gudang penimbunan BBM jenis solar bersubsudi di samping tugu Hutabarat kelurahan Sibuluan Nalambok kecamatan Sarudik kabupaten Tapanuli Tengah Sumatera Utara yang disebut sebut sebagai milik oknum BABINSA.

Dalam hal ini Rinto meminta Komandan Kodim agar segera memanggil oknum tersebut, jika benar maka selayaknya diberikan sanksi yang pantas.

“Kita kwatir jika kejadian seperti ini dibiarkan berlarut larut akan jadi bumerang bagi institusi militer nantinya”, ujarnya di Pandan.

Untuk itu ia berharap agar Dandim segera memberikan klarifikasi ke publik terkait pemberitaan tersebut, pungkasnya. (Red)

Share :

Baca Juga

Headline

Keturunan Raja Pandelajang Panjaitan Pagaran Bustak Minta Menteri Siti Nurbaya Kembalikan Tanah Ulayat Milik Leluhur Mereka

Hukum

Supir Kurang Hati-Hati, Tabrakan Beruntun Terjadi di Simalungun

Headline

Luhut Panjaitan: Rehabilitasi Hutan Mangrove Akan Dapat Mengatasi Perubahan Iklim Dunia

Daerah

Kades Air Belo dan Mayang Tinjau Batas Desa Guna Penentuan Wilker bersama PT.Timah dan Penertiban Tambang Ilegal di HGU PT.GSBL

Headline

Akibat Dipaksa Kerja, Berujung Kecelakaan Maut. Dua Tewas dan Belasan Luka-luka di Kutai Barat 

Hukum

Terkait Temuan BPK RI Atas Sewa Lahan PT.KAI Di Bukit Tinggi, Penyidik Reskrimsus Polda Sumbar Telah Periksa Dua Orang Saksi Dan Selanjutnya Akan Panggil Saksi saksi Lainnya

Headline

Jalan Rusak Parah, Warga Desa Negeraya Kutalimbaru Minta Bupati Deli Serdang Segera Memperbaikinya

Headline

SBSI 1992 Desak Pengusaha Hotel Bintang Baru Bayar Hak Normatif Karyawan