Home / Nusantara

Selasa, 26 Juli 2022 - 09:38 WIB

Anak Dibawah Umur Keciduk Tim Opsnal 4.0 Sat Resnarkoba Polresta Mamuju Saat Nyabu

Penulis: Kiyosi Bombang

Mamuju, PERISTIWAINDONESIA.com |

Menindak lanjuti informasi dari masyarakat tentang adanya dugaan kasus penyalahgunaan narkoba, Tim opsnal 4.0 sat Resnarkoba Polresta Mamuju, Rabu (20/7/2022) sekitar pukul 17:00 Wita di jalan Yos Sudarso kota Mamuju dan sekitar pukul 20.00 wita di jalan Andi Depu Depan wisma Aneka Jaya melakukan pengungkapan dugaan penyalahgunaan narkoba.

Hasilnya, Tim Opsnal 4.0 yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polresta Mamuju AKP Jamaluddin SH MH berhasil mengamankan seorang pria berinisial RU sebagai terduga pelaku.

Lanjutnya, terduga TKP di Jl Yos Sudarso pelaku inisial RU (31) warga Kelurahan Binanga Kecamatan Mamuju Kabupaten Mamuju berhasil diamankan dengan barang bukti diduga narkoba jenis sabu sebanyak 3 (tiga) sachet kecil yang berisi serbuk kristal bening.

Sedangkan terduga TKP Jl Andi Depu Depan wisma Aneka Jaya pelaku inisial MH (17) masih dibawah umur berteman warga kelurahan Binanga kecamatan Mamuju kabupaten Mamuju diamankan berupa 2 (dua) sachet kecil berisi serbuk kristal bening yang diduga narkoba jenis sabu.

Saat dikonfirmasi oleh Humas Polresta Mamuju dan awak media AKP Jamaluddin menjelaskan bahwa berdasarkan kejadian tersebut dibuat 2 laporan polisi dengan pasal yang disangkakan kepada para tersangka yakni Pasal 114 Ayat (1) Subsider 112 Ayat (1), Pasal 127 UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika

Ditempat dan waktu yang sama ketika ditanyakan kepada para terduga pelaku mengapa memakai narkoba jenis sabu, diakui hendak mencoba-coba, namun naas mereka malah ketangkap oleh Tim opsnal 4.0 dan meneteskan air mata menyesali perbuatannya.

“Untuk kepentingan penyidikan, terduga para pelaku dan barang bukti saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya sembari memberikan ungkapan terimakasih atas bantuan informasi dari masyarakat sehingga kepolisian dapat menindaklanjuti kasus narkoba tersebut,” (*)

Share :

Baca Juga

Nusantara

Hadiri Maulid Nabi, Syah Afandin Ingatkan Warga 3 Keajaiban Saat Kelahiran Rasulullah

Nusantara

Agen Miras Cileungsi Bandel, Camat Kirim Data Ke Satpol PP Tertibkan Lagi

Nusantara

Revitalisasi Kembalikan Fungsi Cagar Budaya Sekaligus Jadikan Lapangan Merdeka Ruang Terbuka Publik dan RTH

Nusantara

Pameran Kriyanusa 2022 Resmi Dibuka, Stand Dekranasda Kota Medan Ramai Dikunjungi

Nusantara

Optimalkan Roda Pemerintahan, Pj Gubernur Aceh Lantik Pj Bupati Gayo Lues

Nusantara

Вход на Сайт 1Win Как Войти в Личный Кабинет БК 1В

Nusantara

Soal Hukum Perdata, Pemkab Yalimo Tandatangani MoU dengan Kejaksaan Negeri Wamena

Nusantara

Syah Afandin Dukung Wisata Bukit Lawang Lokasi Event Internasional BLOT 2024