Penulis: Kiyosi Bombang
Mamuju, PERISTIWAINDONESIA.com |
Untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Sulawesi Barat (Sulbar), terutama dalam pelaksanaan perayaan natal 2020 dan tahun baru (NATARU) 2021, maka Kantor Pencarian dan Pertolongan (Basranas) Mamuju menggelar Siaga SAR Khusus Nataru 2021.
Pelaksanaan Siaga SAR khusus Nataru ini dilaksanakan selama 18 (delapan belas) hari, terhitung sejak tanggal 18 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021.
Pelaksanaan Siaga SAR khusus ini ditandai dengan pelaksanaan Apel Gelar Pasukan dan Peralatan di halaman Kantor Basarnas Mamuju, Jumat (18/12/2020).
Dengan mengedepankan protokol kesehatan, Tim Rescue dilepas langsung Kepala Kantor Basarnas Mamuju pada pukul 08.00 WITA.
Bertindak sebagai pimpinan apel Kepala Basarnas Mamuju Saidar Rahman Jaya, diikuti seluruh personil dan unsur SAR lainnya.
Kepala Basarnas RI, dalam amanatnya yang dibacakan Saidar menekankan kepada seluruh petugas Siaga SAR khusus Nataru agar aktif berkoordinasi dan bersinergi dengan potensi SAR terkait.
Saidar juga meminta seluruh personil dan seluruh potensi SAR yang terlibat dalam siaga khusus Nataru menjaga baik organisasi, mengikuti prosedur pelaksanaan siaga yang ada.
“Tunjukkan bahwa kita bekerja secara profesional, sinergi dan militan, utamakan faktor keselamatan dalam pelayanan SAR bagi petugas dan masyarakat serta jangan kendor dengan Protokol Kesehatan terkait pandemi covid-19,” imbau Saidar.
Diterangkan Saidar, siaga khusus Nataru tahun ini di wilayah Sulbar dititik beratkan di beberapa lokasi yang dianggap menimbulkan kerawanan terjadi musibah, karena adanya penambahan mobilitas orang dan arus transportasi, seperti Bandar Udara Tampa Padang Mamuju, Pelabuhan Feri Simboro, Pelabuhan Penyeberangan Belang-belang dan tampat-tempat wisata di Sulbar.
Menurutnya, pihak Basarnas Mamuju juga akan melaksanakan mobail ke wilayah Kabupaten Polewali Mandar dan Kabupaten Pasangkayu.
Sedangkan untuk Alut dan peralatan, Kantor Basarnas Mamuju menggunakan 2 (dua) unit Rescue Car, 1 (satu) Unit Rescue Car compartment dan 1 (satu) Unit Truck Personil, sedangkan untuk Alut dan peralatan yang disiagakan antara lain 1 (satu) unit Rescue Car, 1 (satu) Unit Rescue Car compartment, 1 (satu) Unit Truck Personil, 1 (satu) Unit RIB dan 1 (satu) Unit Rubber Boat serta Peralatan Evakuasi dan penyelamatan (*)