Penulis: Japar Sidik
Gayo Lues, PERISTIWAINDONESIA.com |
Mengacu pada Pasal 132 UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gayo Lues akan segera membuka pendaftaran Panwaslu maupun Panwasdes.
Di hari pertama pendaftaran, Panitia Pengawas Pemilu Desa (Panwasdes) mengatakan, para peserta antusias dan langsung mendatangi Sekretariat Panwascam, Kamis (19/1/2023).
Sukrizal MSi selaku Ketua Komisioner Panwaslu Kecamatan Pantan Cuaca menjelaskan beberapa syarat yang harus dipenuhi sehingga dapat tercatat sebagai pendaftar dan nantinya akan mengikuti ujian.
Adapun beberapa syarat yang harus dipenuhi diantaranya umur minimal 21 tahun, memiliki integritas, berpengalaman soal kepemiluan, pendidikan minimal SMA, tidak terlibat parpol dan tidak melakukan tindak pidana selama lima tahun.
Lanjutnya, bahwa kebutuhan Petugas Panwasdes Kecamatan Pantan Cuaca adalah sebanyak 9 orang.
Mereka nantinya akan bertugas untuk mengawasi seluruh tahapan Pemilu secara bertanggung jawab dan akan di kontrak sampai akhir tahapan pemilu 2024.
Di akhir kegiatan tersebut, mantan tenaga Ahli PBBD Gayo Lues ini juga menyampaikan, bahwa pendaftaran ini akan dibuka sampai tanggal 19 Januari 2023 dan bisa saja akan di tambah 3 hari masa pendaftaran apabila menurut data bahwa para pendaftar masih kurang.
Ia pun mengajak putra-putri terbaik kabupaten Gayo Lues yang memenuhi persyaratan sebagai pengawas untuk mendaftarkan diri di Sekretariat Panwascam Pantan Cuaca yang terletak di Desa Cane Baru Kecamatan Pantan Cuaca Kabupaten Gayo Lues (*)