Home / Daerah

Sabtu, 18 Mei 2024 - 08:42 WIB

BPD se-Tapanuli Tengah Ikuti Diklat Peningkatan Kapasitas Kerja.

Oplus_0

Oplus_0

BERASTAGI, Peristiwaindonesia.com ~ Pj. Bupati Tapanuli Tengah Dr. Sugeng Riyanta, SH, MH yang diwakili Kadis PMD Tapteng Hendri Haluka Sitinjak, STP membuka secara resmi Peningkatan Kapasitas Badan Permusyawaratan Desa se- Kabupaten Tapanuli Tengah Tahun 2024, bagi Pemerintah Desa yang dilaksanakan di Mikie Holiday Resort & Hotel Berastagi Kabupaten Karo, Pada Kamis (16/05/2024).

Oplus_0

Sambutan tertulis Pj. Bupati Tapanuli Tengah Dr. Sugeng Riyanta, SH, MH yang dibacakan oleh Kadis PMD Tapteng
menyampaikan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah Melalui Dinas PMD Tapteng akan menertibkan Administrasi para BPD Desa yang ada, serta akan berusaha meningkatkan kesejahteraan BPD tetapi dengan memperhatikan kekuatan keuangan Daerah.

Kami sadar tugas BPD itu Berat termasuk sebagai pengawas Kinerja dari Kepala desa, makanya kami harapkan kerja sama yang baik antara BPD dengan Kepala Desa serta Perangkat Desa sesuai dengan Tugas dan Fungsi masing-masing untuk memajukan desa.

Dan kepada seluruh peserta kami harapkan agar serius mengikuti dan menyerap ilmu yang disampaikan oleh para Narasumber sehingga dapat dilaksanakan dengan baik di Desa Masing-masing.

Sementara itu Narasumber Fikri Wardhana Ohorella bidang Analis Program Subdit LPD dan BPD Kementerian Dalam Negeri dalam paparannya menyampaikan Materi Tentang Implementasi Kebijakan BPD berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan kedua Undang -Undang nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Serta Narasumber Dari Dinas PMD Kabupaten Tapanuli Tengah dengan Materi Penataan Kelembagaan BPD dan Workshop Alat Bantu Pelaksanaan Fungsi dan Tugas BPD.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Citra Mandiri dimulai dari 15 Mei 2024 Hingga 18 Mei 2024 ini, bertujuan untuk memberikan penguatan kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) agar dapat memahami tugas pokok dan fungsi, hak serta kewajiban sebagai anggota BPD sesuai UU No. 6/2014 tentang desa dan Permendagri No. 110/2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa, yang berisi tugas dan fungsi BPD dalam mendukung pembangunan desa.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi bekal bagi BPD untuk dapat lebih optimal dalam menjalankan tugasnya serta dapat bersinergi dan sejalan dengan Kepala Desa di tempat tugas masing-masing dalam membangun desa menjadi lebih baik.

Turut Hadir Pengurus DPC PAPDESI Tapteng, BPD se- Kabupaten Tapanuli Tengah.  ( Red / Tim ) |

Share :

Baca Juga

Daerah

BAWASLU LAKSANAKAN RAKOR MENYUKSES PEMILIHAN UMUM 2024 DI KAB. NIAS SELATAN

Daerah

Plt Bupati Langkat Ingin Guru Ngaji Menerima Imbalan Semestinya

Daerah

Kapolres Kota Sibolga AKBP Achmad Fauzy, SH.SIK.MIK Sambut Baik Kunjungan DPC PJS Sibolga-Tapteng

Daerah

Polsek Kolang Tapanuli Tengah Evakuasi Temuan Kerangka Manusia Dari Goa Dusun Sibura-bura Tapian Nauli.

Daerah

Winarni Kukuhkan Kepengurusan Gerakan Pramuka Masa Bhakti 2021-2024 di Way Sulan

Daerah

DPC Gercin Galang Dana Bantu Korban Banjir di Kabupaten Kudus

Daerah

Polres Kota Sibolga Hadirkan Pendeta Untuk Pelayanan Paskah di RTP

Daerah

Kawal Sejumlah Kasus, LSM Dan OKP Bentuk Koalisi Di Halsel