Jakarta, Peristiwa Indonesia.com
Dinas Perhubungan Pemerintah DKI Jakarta pada Unit Pengelola atas pelaksaan Kegiatan Proyek Pembangunan Pengelolaan Terminal Type B Pulogadung yang dikerjakan oleh Penyedia Jasa PT. Anggi Gian Putra diduga menggunakan Sumber Dana Siluman.
Dugaan Sumber Dana Siluman dimaksud berdasarkan informasi yang tertera pada Banner Kegiatan Proyek tersebut. Sebab, Penyedia Jasa tidak mencantumkan Nilai Kontrak Kegiatan tersebut. Padahal informasi biaya itu merupakan kewajiban sesuai aturan kontrak.
Bahkan, ketika di check pada SiRUP LKPP terkait kegiatan Pengelolaan Terminal Penumpang Tipe B dilingkungan Unit Pengelola Terminal dan Angkutan Jalan tidak ditemukan adanya kegiatan tersebut. Patut diduga bahwah Anggaran tersebut adalah Anggaran Siluman, sehingga menjadi sorotan dikalangan aktifis dan masyarakat.
Pantauan dilapangan, selain anggaran biaya diduga siluman, juga ditemukan para pekerja yang tidak menggunakan APD sebagai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Padahal dapat kita ketahui sudah sangat jelas, Undang-undang No 13 Tahun 2003, Dasar hukum selanjutnya dari Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 1970 yang dijabarkan dalam Lembaran Negara. Dan ketentuan K3 itu juga termasuk dalam anggaran Biaya Kegiatan Proyek.
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012, bahwa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Adalah segala Kegiatan Untuk menjamin, melindungi keselamatan dan Kesehatan tenaga kerja sebagai upaya pencegahan Kecelakaan Kerja Dan Penyakit Akibat Kerja. (OHSAS 18001).
Dari Item Kegiatan Proyek Pengelolaan Terminal Penumpang Tipe B Tahun Anggaran 2023, ditemukan rumput lapangan yang ditanam di sekitar Terminal semua sudah layu dan kering. Dan dibeberapa area taman lainnya tidak dilakukan penanaman rumput lapangan.
Diminta Inspektorat Pemerintah DKI Jakarta proaktif turun kelapangan ( lokasi”) kegiatan agar mengetahui beberapa kegiatan proyek yang sangat penting dilakukan pemeriksaan kebenaran kegiatan dengan kontrak kerja nya, ujar pegiat LSM GP di Pulogadung ( 19/10).
Kegiatan ini juga di konfirmasi secara tertulis, namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan dari Kepala Unit Pengelola Terminal dan Angkutan. ( Red ).