Home / Nusantara

Selasa, 11 Januari 2022 - 09:04 WIB

Diduga Cemarkan Nama Baik, Yayasan Peduli Difabel Nabire Laporkan Oknum Wartawan ke Polisi

Tampak Ketua Yayasan Peduli Difabel Nabire Maria Yeti bersama Pengurus lainnya saat memberikan keterangan kepada kru peristiwaindonesia.com Priyono di Nabire

Tampak Ketua Yayasan Peduli Difabel Nabire Maria Yeti bersama Pengurus lainnya saat memberikan keterangan kepada kru peristiwaindonesia.com Priyono di Nabire

Penulis: Priyono

Nabire, PERISTIWAINDONESIA.com

Yayasan Peduli Difabel Nabire baru-baru ini melaporkan seorang oknum Wartawan berinisial Z, karena diduga telah melakukan pencemaran nama baik yayasan tersebut lewat pemberitaan yang diterbitkan sebuah media online.

Ketua Forum Peduli Difabel Kabupaten Nabire Maria Yeti kepada awak media mengungkapkan kronologi permasalahannya.

Menurut Maria Yeti, pihaknya merasa sangat dirugikan dengan pemberitaan yang telah dirilis oleh sdr Z pada tanggal 16 oktober 2021 di salah satu media PB.

Kemudian pemberitaan yang diduga mengandung pernyataan fitnah tersebut beredar luas di WA-WA group yang ada di sekitaran Kabupaten Nabire, bahkan beredar sampai ke akun Facebook, Instagram dan Twitter.

“Atas adanya pemberitaan itu, beberapa masyarakat atau para pembaca mengecam saya, menghujat saya dan mengatakan hal-hal yang sangat menyakitkan hati saya. Katanya saya telah mendzolimi atau berbuat yang tidak baik kepada anak difabel, terutama dalam hal ini adalah anak Farel Rafael yang menurut sdr Z, anak itu dikeluarkan dengan semena-mena dari Forum Peduli Difabel. Padahal informasi itu tidak benar. Yang saya keluarkan dari dalam group adalah Bapak Z, karena Bapak Z tidak ada kepentingan secara langsung kepada anak Farel Rafael yang saat ini dalam asuhan ibunya Seriana Rerung,” terang Maria Yeti.

Disampaikannya, sampai hari ini pihaknya tetap melakukan pelayanan terhadap Farel Rafael, baik itu soal makanan atau minuman susu dan pengobatan terapi.

“Semuanya masih tetap kita lakukan pelayanan yang terbaik untuk anak ini. Ketika masyarakat menghujat, mengecam dan mengatai saya dengan perkataan-perkataan yang negatif, terus terang saya merasa dirugikan, terutama Yayasan Forum Peduli Difabel yang selama ini bersusah payah kita dirikan untuk menampung dan membina anak-anak difabel di Nabire ini,” imbuhnya.

Lebih lanjut dikatakan Maria Yeti, akibat adanya pemberitaan yang dibuat sdr Z itu telah merusak nama baik dirinya dan citra yayasan.

“Akibat berita yang tidak benar tersebut, maka penilaian orang mengenai saya menjadi miring, sehingga merugikan nama baik saya dan yayasan. Saya tidak terimanya disitu. Saya sudah sampaikan untuk menghapus postingannya dan sdr Z harus meminta maaf kepada saya, tetapi sdr Z tidak melakukannya,” ujar Maria Yeti.

Akibat pemberitaan tersebut, kata Maria Yeti, dirinya kerap ditelepon orang dengan nada-nada yang kurang baik, sehingga dirinya selaku pemilik yayasan memutuskan untuk melaporkannya kepada Polisi.

Dikatakannya, laporannya ke Polisi mula-mula hanya dengan pemanggilan secara mediasi. Di dalam pertemuan, Maria Yeti mengaku telah menawarkan sdr Z untuk menghapus postingan dan meminta maaf, tetapi yang bersangkutan malah menuntut balik dirinya yang harus meminta maaf.

“Saya merasa tidak mencemarkan nama baik dia dan tidak melakukan hal-hal yang negatif terhadap dia (sdr Z). Saya hanya seorang perempuan yang berusaha untuk membela diri dan membela yayasan saya. Karena itu proses mediasi itu tidak berjalan dengan baik dan lanjut ke pelaporan,” tandasnya.

Selanjutnya, pihak yayasan bersepakat untuk melanjutkan proses ini sesuai dengan jalur hukum yang berlaku yaitu pelanggaran UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik mengenaik tindak pidana Pencemaran Nama Baik lewat media sosial.

“Saya mewakili Yayasan Forum Peduli Difabel beserta seluruh anggota menyatakan untuk melanjutkan kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku, karena pertama-tama kami tidak ingin nama baik kami di cap atau dinilai negatif oleh orang lain. Kasihan anak-anak kami, akibat pemberitaan yang seperti itu telah mencoreng nama baik kami semuanya,” jelasnya.

Yang kedua, kata Maria Yeti, pihaknya juga harus memberikan pelajaran kepada orang yang dengan seenaknya menginjak-injak harga diri orang lain atau yayasan milik mereka.

“Memang Wartawan itu mempunyai kebebasan pers, tapi kita masyarakat juga manusia dan mempunyai HAM yang perlu dilindungi dan tidak seenak-enaknya seperti itu sehingga kami semua sudah sepakat sebagai pengurus untuk melanjutkan proses ini sesuai dengan jalur hukum yang berlaku,” timpalnya lagi.

Disinggung mengenai keadaan anak didik mereka Farrel Rafael, menurut Maria Yeti, masih tetap dalam naungan Yayasan Forum Peduli Difabel Nabire.

“Farrel Rafael tidak pernah kami keluarkan dari grup dan tidak pernah kami keluarkan dari Yayasan. Nanti bisa di kroscek kepada ibu kandungnya Sherliana Rerung. Tolong ditanyakan kepada ibunya, pernahkah kami selaku pengurus melakukan hal-hal yang negatif terhadap anak ini atau tidak?” ungkap Maria Yeti.

Dijelaskan Maria, pihaknya terus merawat Farrel Rafael dengan baik dan tidak pernah mengeluarkan anak ini seperti yang dituduhkan sampai hari ini.

“Hak-haknya Farrel Rafael selalu kami berikan seperti jatah sembako, vitamin, Pampers dan apapun yang bisa kami lakukan untuk anak ini. Kami berjuang untuk melakukan yang terbaik untuk anak Farrel Rafael,” katanya.

Kemudian, pihak Yayasan selalu menemui Farrel Rafael untuk mengingatkan waktunya terapi, waktunya periksa jatah makanan dan segala sesuatunya.

“Saya mengontrol dan mengecek keberadaan anak saya tersebut, apalagi soal kesehatannya dan perkembangan pertumbuhannya. Sampai hari ini kami selalu mencari tahu bagaimana anak ini dan selalu kita pastikan Farrel Rafael selalu dalam keadaan sehat dan baik,” tutupnya (*)

Share :

Baca Juga

Nusantara

Sebelum Berobat Gunakan KTP, Warga Harus Pastikan NIK Aktif

Nusantara

Warga Citereup Gunung Sindur Kesal, Akses Jalan Warga Ditutup Pihak BRIN

Nusantara

Mantan Ketua IWO Berikan Bantuannya Kepada Korban Kebakaran Melalui DPC PJS Sibolga -Tapteng

Nusantara

Tim Penilai PKK Kota Medan Kunjungi Kec. Medan Tembung Dalam Rangka Penilaian PKK KB Kes Tahun 2022

Nusantara

Korban Dipukul dan Disekap Oleh 4 Orang Akhirnya di Dampingi Advokat Ternama Shinta Beiby SH MH dan Wasekjen Setya Meminta Polisi Segera Tangkap Para Pelaku

Nusantara

Syafarahman Angkat Bicara Terkait Pemilik SPBU 64.783.09 Sungai Ambawang Diduga Langgar Aturan My Pertamina

Nusantara

Pengelolaan Limbah B3 Tantangan Fasilitas Pelayanan Kesehatan

Nusantara

Pembekalan Timses Di Gegesik Dan Gunung Jati, Caleg DPR RI Riko Heryanto Gaungkan Cirebon Kota Metropolitan