Home / Daerah / Hukum

Kamis, 4 April 2024 - 17:26 WIB

DPC AWPI Kecam Penganiayaan Terhadap Wartawan Yang Diduga Dilakukan Oknum TNI-AL

Maluku Utara. Peristiwaindonesia.com ~  Ketua Dewan Pengurus Cabang Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (DPD AWPI) Halmahera Utara (Halut) Provinsi Maluku Utara, BJ Pangkey melalui Bidang Hukum dan Investigasi A.Rahman Tjereni,Menyampaikan sikap tegas mengecam keras atas tindakan kekerasan yang dilakukan Oknum Anggota TNI AL terhadap seorang Wartawan di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel).

“Kami mengecam tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh Oknum TNI AL terhadap Sungadi yang merupakan wartawan lokal sidikkasus.com,” jelas A.Rahman Tjereni DPC AWPI Halmahera Utara Bidang Hukum dan Investigasi, Selasa (02/04/2024).

Dengan tegas AWPI Halmahera Utara Maluku Utara kecam keras tindakan kekerasan terhadap Jurnalis yang dilakukan oleh oknum Anggota TNI AL. .

Pasalnya, kasus kekerasan yang dialami oleh Wartawan tersebut terjadi saat menjalankan tugasnya di lapangan sebagai jurnalis, sehingga terduga pelaku melanggar UU. Pers Nomor 40 tahun 1999 pasal 18 ayat 1.

AWPI Kecam Tindakan Kekerasan Oknum Anggota TNI AL Terhadap Seorang Wartawan di Halsel Maluku Utara.” Sehingga terduga penganiayaan tersebut bisa dijerat Undang-Undang KUHPidana, Dan kami mengecam keras dan menyesalkan kasus kekerasan terhadap jurnalis di Halmahera Selatan itu,” ucap Rahman Bidang Hukum AWPI Halut.

Rahman juga menegaskan bahwa DPC AWPI Halmahera Utara meminta Danlanal Ternate Maluku Utara, agar secepatnya memproses dan mencopot oknum Anggota TNI AL tersebut, sehingga ada efek jerah bagi oknum Aparat yang sengaja menghalangi kerja-kerja Jurnalis di lapangan.

“Maka kami Wartawan tergabung dalam AWPI Halut, berharap Danlanal Ternate sebagai atasan harus segera menindaklanjuti dan mengusut tuntas kasus yang menimpa Jurnalis Halsel tersebut, sebab dalam menjalankan tugas Jurnalistik, Wartawan dilindungi oleh UU Pers,” ungkapnya. Red / Tim |

Share :

Baca Juga

Hukum

Kades Pantai Hurip Diduga Doyan Mabok Miras, Judi dan Narkotika Jenis Sabu.

Hukum

RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

Daerah

Kasus Cabul Oknum Camat Pinangsori Ditahan di Lapas Kelas II A Sibolga

Daerah

Undangan Terbatas, Sekda dan Forkopimda Lampung Selatan Saksikan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Secara Virtual

Hukum

Disabilitas Korban Pemerkosaan, Kadis DP3AP2KB Pelalawan Maksimal Upayakan Bantuan
Photo |stimewa Diduga Kuat Gudang Di Wadas Karawang Jadi Tempat Penimbunan BBM Bersubsidi Jenis Solar Pasalnya 5 Hari Usai Di Gurudug Polisi Daerah Jawa Barat Saat ini Mulai Beroperasi. Sumber Petugas Gudang Wadas Telukjambe Karawang

Headline

Disinyalir Gudang Di Telukjambe Karawang Dijadikan Tempat Penimbunan BBM Bersubsidi Jenis Solar

Daerah

FPK Kota Yogyakarta Distribusikan 900 Paket Bantuan Untuk Lansia

Hukum

Di duga Ada Upaya Intimidasi Dan Pungli Oleh Oknum Anggota TNI Terhadap Warga Dalam Sengketa Tanah Di Entikong