Home / Hukum

Jumat, 2 April 2021 - 07:17 WIB

Patroli Bersama TNI-Polri, Kapolda Banten: Kami Siap Berikan Keamanan Hari Paskah

Penulis: Marjuddin Nazwar

Tangerang, PERISTIWAINDONESIA.com |

Kapolda Banten Irjen Pol Dr Rudy Heriyanto Adi Nugroho didampingi Dirpamobvit Polda Banten, Dansat Brimob Polda Banten, Kabid Humas Polda Banten, Kapolresta Tangerang, Dandim 0510/Tigaraksa dan Banser mengunjungi Gereja Katolik Santa Odilia Citra Raya, Kabupaten Tangerang.

Kedatangan Kapolda Banten Irjen Pol Dr Rudy Heriyanto Adi Nugroho bersama rombongan tersebut dalam rangka untuk memastikan keamanan dalam menjelang perayaan Hari Raya Paskah bagi umat kristiani.

Saat ditemui, Kapolda Banten Irjen Pol Dr Rudy Heriyanto Adi Nugroho mengatakan bahwa kedatangannya dalam rangka memastikan keamanan bagi umat Kristiani yang akan melaksanakan ibadah Paskah.

“Hari ini saya mengunjungi salah satu Gereja yang ada di Kabupaten Tangerang, dimana kedatangan kami kesini untuk memberikan keamanan dan kenyamanan kepada umat kristiani dalam menjalankan ibadah Hari Raya Paskah,” ujar Rudy Heriyanto, Kamis (01/04/2021).

Rudy Heriyanto menegaskan akan menjamin keamanan bagi umat kristiani dalam melaksanakan Ibadah Paskah di wilayah hukum Polda Banten.

“Dan kami siap menjamin keamanan tersebut, apalagi kita ketahui baru-baru ini telah terjadi aksi terorisme di gereja Katedral Makassar. Untuk itu kami dari Polri dan TNI siap memberikan keamanan bagi umat kristiani dalam melaksanakan Ibadah,” tegas Rudy Heriyanto.

Terakhir, Rudy Heriyanto juga menghimbau kepada seluruh jemaat supaya selalu mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari penularan virus covid-19.

“Namun tetap mematuhi protokol kesehatan, selalu gunakan masker dan menjaga jarak. Agar terhindar dari penularan virus covid-19,” imbau Rudy Heriyanto.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menghimbau kepada seluruh masyarakat dalam libur Hari Paskah ini untuk di rumah saja mengingat penyebaran virus Covid-19 masih terus meningkat.

“Mari sama-sama kita bantu pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polda Banten ini, kita terapkan protokol kesehatan dengan 5M. Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas,” tutup Edy Sumardi (*)

Share :

Baca Juga

Hukum

DPO Herianto Suami Rosalina Tiba di Sulawesi Barat

Hukum

Dinilai Pelanggaran Hukum Berat. Kornas LSM Berkordinasi Minta Penganiaya Wartawan Dihukum Berat

Daerah

DPC AWPI Kecam Penganiayaan Terhadap Wartawan Yang Diduga Dilakukan Oknum TNI-AL

Hukum

Diduga Tidak Bisa Penuhi Syarat Surat Keterangan Lahir Dari PN Ketapang, Walau Sudah Mengantongi Akta Kelahiran, Penggugat Berencana Cabut Gugatan

Hukum

Diduga adanya peredaran narkoba di dalam Lapas Siantar. Mengapa bisa terjadi?

Hukum

Temui Demonstran di Balai Kota, Ini Pesan Wakil Wali Kota Medan

Hukum

Wakabid Advokasi Perempuan Dan Anak LKBH SOKSI Shinta Bebi S.H., M.H Tangapi Kasus Viral Mama Muda Jambi, Begini Katanya..!

Hukum

LSM Berkordinasi Desak KPK Usut Otak Pelaku Suap Dugaan Gratifikasi Proyek Jembatan Front City Bangkinang