Cilegon, Peristiwa Indonesia – Penanganan kasus narkoba yang menyeret seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah hukum Polresta Cilegon kini menjadi sorotan tajam publik. Masyarakat mempertanyakan transparansi dan keseriusan aparat penegak hukum setelah beredar dugaan bahwa tersangka yang sebelumnya diamankan Satresnarkoba Polresta Cilegon kini telah “pulang” dan tidak lagi menjalani proses penahanan sebagaimana mestinya.
Diketahui, Satresnarkoba Polresta Cilegon pada tanggal 10 April 2026 melakukan penangkapan terhadap seorang oknum ASN yang diduga merupakan pegawai Satpol PP di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon. Dalam operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan barang bukti berupa 78 paket sabu siap edar dengan berat mencapai puluhan gram.
Jumlah barang bukti yang tidak sedikit itu dinilai publik bukan lagi kategori penyalahgunaan biasa, melainkan telah mengarah pada dugaan kuat jaringan peredaran narkotika. Informasi yang berkembang menyebutkan, barang haram tersebut rencananya akan diedarkan kepada rekan-rekan terdekat.
Namun kini muncul pertanyaan besar di tengah masyarakat: mengapa tersangka yang ditangkap dengan barang bukti cukup besar itu diduga sudah bebas dan kembali pulang? Jika benar demikian, publik mendesak adanya penjelasan resmi dari pihak Polresta Cilegon agar tidak menimbulkan asumsi liar serta krisis kepercayaan terhadap institusi penegak hukum.
Kasus ini memantik reaksi keras berbagai elemen masyarakat. Banyak pihak menilai penanganan perkara narkotika harus dilakukan secara transparan, profesional, dan tanpa tebang pilih, terlebih jika melibatkan aparatur negara yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat.
“Kalau benar tersangka sudah dibebaskan, publik berhak tahu alasannya. Jangan sampai hukum terlihat tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Ini menyangkut marwah penegakan hukum dan perang terhadap narkoba,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Publik juga mendesak Propam Polri dan pengawas internal turun tangan melakukan pengawasan terhadap proses penanganan perkara tersebut. Sebab, kasus narkoba dengan barang bukti puluhan gram sabu bukan perkara ringan yang dapat dipandang sebelah mata.
Di sisi lain, masyarakat berharap Pemerintah Kota Cilegon tidak tutup mata terhadap dugaan keterlibatan oknum ASN dalam peredaran narkoba. Jika terbukti, sanksi tegas hingga pemecatan dinilai layak diberikan demi menjaga integritas aparatur pemerintahan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polresta Cilegon terkait status hukum terbaru terhadap oknum ASN tersebut. Situasi ini semakin memperkuat opini publik bahwa ada sesuatu yang perlu dibuka secara terang benderang kepada masyarakat.
(red)




















