Penulis: Muhammad Salim
Langkat, PERISTIWAINDONESIA.com |
Aktivitas galian C di Desa Gohor Lama, Bukit Melintang dan kelurahan Bingei kecamatan Wampu diprotes masyarakat dan element pemuda yang tergabung dalam KNPI.
Protes keras tersebut dipicu lantaran banyaknya kendaraan besar yang melintas keluar masuk jalan utama desa sehingga berdampak pada kerusakan jalan raya dan lingkungan.
Aksi protes masyarakat ini disampaikan Ketua DPK KNPI kecamatan Wampu M Suhaimi SE, Kamis (03/11/2022) di Stabat.
Dalam keterangannya, Suhaimi mengatakan sudah hampir 5 (lima) tahun galian C ini beroperasi dan hasil yang diterima warga adalah jalan yang rusak parah seperti kubangan kerbau.
Selain itu, debu berterbangan merebak kemana-mana, jalan licin saat musim hujan serta kerusakan lainnya.
Parahnya lagi, kata Suhaimi, pengusaha galian C tak pernah berusaha memperbaiki badan jalan yang telah rusak parah tersebut atau setidaknya memberikan kompensasi kepada masyarakat atas bencana yang dibuatnya.
Sekarang ini, katanya, masyarakat meminta 7 (tujuh) permintaan kepada pemerintah dan pengusaha galian C diantaranya:
1. meminta perbaikan dan perawatan
Jalan lintas protokol.
2. meminta pengusaha galian C
memberikan bantuan kepada
masyarakat yang terdampak
akibat galian C.
3. meminta seluruh truk angkutan
galian C untuk menutup
angkutannya.
4. meminta kepada Camat
memanggil Kepala Desa
yang bersangkutan.
5. meminta dinas perhubungan
merazia truk yang
yang melebihi tonase.
6. meminta Camat bertindak
tegas terhadap masalah galian C.
7. meminta dinas terkait melakukan
razia terhadap galian C yang tidak
memiliki izin.
“Inilah permintaan kami sebagai masyarakat wampu dan apabila hal ini tidak ditanggapi, maka kami akan melakukan aksi secara sustainable,” kata Suhaimi dengan nada geram (*)