Penulis: Japar Sidik
Gayo Lues, PERISTIWAINDONESIA.com |
Tertanggal 30 Januari 2023, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah resmi mengeluarkan indek inovasi terhadap daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota untuk tahun 2022.
Dalam indeks inovasi yang dikeluarkan terebut, Kabupaten Gayo Lues dinyatakan sebagai Daerah Inovatif dengan nilai indeks 35,72 dengan urutan 12 dari 23 Kota dan Kabupaten di Provinsi Aceh.
Adapun salah satu penyumbang terbesar inovasi tersebut adalah Dinas kominfo Gayo Lues dengan jaringan koneksi intra Pemerintah.
Seperti diberitakan dalam sejumlah media, dalam indek inovasi yang dikeluarkan ada 9 Kabupaten/Kota kurang inovatif di Aceh. Tingkat inovatif-nya dinilai dari nilai indek. Kemudian 13 Kabupaten/Kota dinyatakan inovatif dan satu Kabupaten lainnya disebut sangat inovatif.
Adapun 9 Kab/Kota yang dinilai Kemendagri kurang inovatif seperti dilansir dari AJNN, Kamis (2/2/2023) yakni, Aceh Barat Daya, Nagan Raya, Pidie, Sabang, Aceh Selatan, Lhokseunawe, Aceh Timur, Aceh Tenggara dan Simuelue.
Sementara daerah-daerah inovatif yaitu, Aceh Tengah, Bireuen, Aceh Tamiang, Aceh Barat, Banda Aceh, Aceh Utara, Aceh Singkil, Langsa, Aceh Besar, Pidie Jaya, Gayo Lues, Bener Meriah dan Subulussalam. Daerah inovatif ini nilai indek tertinggi yakni 58,28 dan paling rendah 35,60.
Kemudian untuk daerah yang dinyatakan sangat inovatif yaitu Kabupaten Aceh Jaya dengan nilai indek-nya mencapai 60,49. Untuk diketahui, inovatif adalah sebuah hal yang bersifat memperkenalkan sesuatu yang baru atau bersifat pembaruan (kreasi baru). Inovatif juga diartikan memiliki pengetahuan dan kemampuan yang dapat digunakan untuk membuat dan menyesuaikan dengan perubahan (*)