Home / Nusantara

Kamis, 7 Desember 2023 - 10:50 WIB

Kajari Agar Mulai Penyidikan Dugaan Pungli Berkemas Seminar, Kadis Pendidikan Kab Agam Patut Di Periksa

KAB.AGAM,- PERISTIWAINDONESIA.com

Sudah beberapa media on’line yang menayangkan berita terkait seminar berkedok pungli dengan menunjuk media lokal sebagai paniti pelaksana.

Beredarnya WhatsApp di Group Sub Rayon (SR) 3 menginformasikan dari Kabid SMP Dinas Pendidikan Kab. Agam bahwa seluruh guru yang menerima Tunjungan profesi ( Sertifikasi) di sekolah masing-masing pada link yang disediakan di bawah informasi ini

Menyampaikan ke guru agar mendaftarkan untuk seminar segera besok jam 13.00 wib paling lambat ke sub rayon masing-masing

Bagi bapak/ibu guru yang terkendala dengan biaya pendaftaran “bisa disusul pembayarnya setelah masuk Tunjungan profesi ke rekening masing-masing” yang insyaallah akan diusahakan paling lambat tanggal 2 Nopember 2023 cair.

Tunjangan Penghasilan Guru ( TPG) yang “tidak ikut seminar maka pencairan tunjangan profesinya akan ditangguhkan dulu untuk sementara waktu” akan di prioritaskan terlebih dahulu yang ikut seminar.

Pendaftaran paling lambat Selasa tanggal 31 Oktober 2023 jam 13.00 wib ke sub rayon masing-masing. Apabila sudah bayar pendaftaran agar di japri ke bendahara Sub Rayon.

Kegiatan pindah ke The Hotel Balcon dengan pendaftaran 1000 pertama akan ikut pada angkatan pertama, karena kemudian akan diadakan dua angkatan apabila pesertanya banyak.

Sekian terimakasih.Wassalamu’alaikum wr.wb. Ketua SR 3 dari WhatsApp yang di teruskan.

Lalu kemudian dari pengakuan chat WhatsApp ini kata Directur Investigasi Fajriansyah Putra SH Non Governance Organization LSM BIDIKRI kepada media hari ini (07/12/23) ini sudah kita print dan rekaman pemgakuan kepsek yang sudah kita salin, serta dokumentasi bukti lainnya terkait pelanggan Perpres No 87 Tahun 2016 Tentang Satuan Tugas Sapuh Bersih Pungutan Liar dan Dugaan tindak pidana UU RI No 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tipikor.

Tambah fajri lagi, jadi kami melihat patut Kajari Kab. Agam agar memerintahkan penyidik melakukan pemanggilan Kadis Pendidikan Kab. Agam (Isra) terkait dugaan pungli dan penyalagunaan wewenang dan jabatannya, untuk mencari keuntungan yang berkedok seminar ratusan juta.

Perbuatan melawan hukum (PMH) ini, yakni dari se-kabupaten Agam yang mengikuti seminar terdiri, Guru Paud, TK, SD dan SMP sebanyak 2.700 orang x 250.000. = Rp.675.000.000. keuntungan yang di dapat oleh penyelenggara negara dengan koorporasinya atau persekongkolan jahatnya sangat fantastik.

Kemudian adanya ancaman ujar Fajriansyah kepada guru-guru bagi yang tidak ikut Seminar, kata Fajri kepada awak media ini, bahwa ada tekanan piskologis dari dinas Pendidikan Kab.Agam melalui surat Kadis, dan juga rekaman suara Kepsek yang mengatakan bagi yang tidak ikut seminar tidak di cairkan sertifikasinya, dan juga beredar WhatsApp group SR 3 guru.

Alhasil kata narsum yang memberi info tersebut kepada LSM BIDIK RI yang ia sampaikan ke media ungkap Fajri. Kami hanya diberi makan dan sertifikat lalu kegiatannya tidak urgent terkait pendidikan hanya motto saja.

Kami sudah Kumpulkan Bahan Keterangan (Pulbaket) alat bukti dan barang bukti kegiatan seminar berkedok pungli Ratusan Juta, maka laporan informasi berita ini agar kami minta Kajari Agam agar memulai penyidikan atas berita ini, jika perbuatan melawan hukum ini tidak begitu di tanggapi oleh penegak hukum ( Kajari), maka kita akan laporkan nanti dengan membundel alat buktinya, jika Kajari kurang responsif untuk menjadikan berita ini untuk pengembangan dugaan pungli di Disdik Kab. Agam

Kami bertindak berdasarkan PP RI No 43 Tahun 2018 Tentang Peran Serta Masyarakat dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Kolusi dan Nepotisme dan Pemberian Penghargaan Kepada Masyarakat itu dasar hukumnya.

Tim / RED

Share :

Baca Juga

Nusantara

Cegah Masyarakat Buang Sampah Dimalam Hari, Jajaran Kecamatan Medan Selayang Rutin Patroli Sampah Dari Malam Hingga Subuh

Nusantara

Di Upacara HUT Kota Medan Ke-432, Bobby Nasution Minta Dukungan TNI & Polri  Tangani Stunting

Nusantara

LSM Berkordinasi Desak, Direskrimsus Polda Sumbar Segera Gelar Perkara Galian C di Sungail Limau

Nusantara

Polres Tapanuli Tengah Sumatera Utara Tetapkan Tersangka Cabul, Namun Tidak Lakukan Penahanan.

Nusantara

Lima Unit Damkar Padamkan Kebakaran empat Ruko DiGunung Putri

Nusantara

Diduga ASN Perpustakaan Ketangkap Warga Berzinah, Ini Tanggapa Sekdakot Bukittinggi

Nusantara

KTH Sejahtera Gunung Baringin Tapsel Serahkan Pengaduan ke Ketua DPR RI

Nusantara

ASDP Buka Posko Kesehatan di 3 Pelabuhan Merak, Bakauheni Dan Ketapang