Home / Headline / Hukum

Rabu, 11 September 2024 - 13:59 WIB

Kepala SMA Negeri 3 Padang Sidempuan Diduga Tidak Kooperatif Dalam Menanggapi Klarifikasi Dana BOS

Sidempuan,PERISTIWAINDONESIA.COM

Kepala SMA Negeri 3 Padang Sidempuan dinilai tidak kooperatif dalam menanggapi permintaan klarifikasi dana Bantuan operasional Sekolah yang dilayangkan Lembaga Swadaya Masyarakat.

Demikian disampaikan Tim Investigasi Pimpinan Daerah Sumatera Utara LSM GPRI Samsir Pasaribu.

Dikatakan Samsir, pihaknya mendapatkan sejumlah anggaran dana BOS di SMA Negeri 3 Padang Sidempuan tidak sesuai dengan fakta dilapangan, sehingga diri bersama Tim turun langsung ke sekolah tersebut guna mengklarifikasi kan sama kepala sekolah. Namun piket mengatakan kalau kepala sekolah belum hadir padahal sudah jam 11.00.

Menindak lanjuti hal tersebut Samsir Pasaribu mengirimkan chat via whatsapp terkait permintaan klarifikasi tersebut, namun sayangnya bukannya mendapat jawaban tapi justru nomornya diblokir oleh kepala sekolah, ” Langsung di blokir nomor saya” Ujar Samsir saat ditemui di salah satu kantor di pemko Padang Sidempuan, Rabu (11/9).

Untuk itu LSM GPRI Sumut akan menindak lanjuti permasalah tersebut dengan menyampaikan surat somasi ke SMA Negeri 3 Padang Sidempuan, “jika tidak juga di tanggapi akan kita adukan ke pihak penegak hukum”, tegas Samsir yang diamini rekan nya.

Sementara itu kepala SMA Negeri 3 Padang Sidempuan Karhan yang coba dikonfirmasi melalui nomor whatsapp nya 082160xx xxxx perihal tersebut tidak menjawab. (Red)

Share :

Baca Juga

Headline

Dianggap Berbahaya, SBSI 1992 Minta Pemerintah Hentikan Sistem Kemitraan Bagi Pengemudi OjolĀ 

Headline

Kedua Kalinya, Walikota Terpilih Pematang Siantar Meninggal Dunia Sebelum Dilantik

Hukum

Tanggapi Penangkapan Tersangka Korupsi, Presiden: KPK Sudah Punya Fakta dan Bukti

Headline

Lanjutkan Periodesasi SOKSI 2022-2027 Ali Wongso : Raih Kejayaan Soksi, Golkar Menang 2024

Headline

KLB Demokrat Sumut Tetapkan Moeldoko Jadi Ketua Umum Dan Marzuki Alie Ketua Dewan Pembina

Hukum

Negara Dirugikan 8 Miliar, Polda Jabar dan Polres Subang Bongkar Penyelundupan Gas LPG

Hukum

Lapor Pak Kapolri ; Tambang Emas Ilegal di Desa Sungai Besar dan Desa Matang Gadong, Kec.Matan Hilir Selatan,Kab.Ketapang, Semakin Terkesan Kebal Hukum*

Headline

Setelah Kalimantan Tengah, Pemerintah Tetapkan Tapanuli Jadi Kawasan Lumbung Pangan Baru