Home / Headline / Hukum

Rabu, 11 September 2024 - 13:59 WIB

Kepala SMA Negeri 3 Padang Sidempuan Diduga Tidak Kooperatif Dalam Menanggapi Klarifikasi Dana BOS

Sidempuan,PERISTIWAINDONESIA.COM

Kepala SMA Negeri 3 Padang Sidempuan dinilai tidak kooperatif dalam menanggapi permintaan klarifikasi dana Bantuan operasional Sekolah yang dilayangkan Lembaga Swadaya Masyarakat.

Demikian disampaikan Tim Investigasi Pimpinan Daerah Sumatera Utara LSM GPRI Samsir Pasaribu.

Dikatakan Samsir, pihaknya mendapatkan sejumlah anggaran dana BOS di SMA Negeri 3 Padang Sidempuan tidak sesuai dengan fakta dilapangan, sehingga diri bersama Tim turun langsung ke sekolah tersebut guna mengklarifikasi kan sama kepala sekolah. Namun piket mengatakan kalau kepala sekolah belum hadir padahal sudah jam 11.00.

Menindak lanjuti hal tersebut Samsir Pasaribu mengirimkan chat via whatsapp terkait permintaan klarifikasi tersebut, namun sayangnya bukannya mendapat jawaban tapi justru nomornya diblokir oleh kepala sekolah, ” Langsung di blokir nomor saya” Ujar Samsir saat ditemui di salah satu kantor di pemko Padang Sidempuan, Rabu (11/9).

Untuk itu LSM GPRI Sumut akan menindak lanjuti permasalah tersebut dengan menyampaikan surat somasi ke SMA Negeri 3 Padang Sidempuan, “jika tidak juga di tanggapi akan kita adukan ke pihak penegak hukum”, tegas Samsir yang diamini rekan nya.

Sementara itu kepala SMA Negeri 3 Padang Sidempuan Karhan yang coba dikonfirmasi melalui nomor whatsapp nya 082160xx xxxx perihal tersebut tidak menjawab. (Red)

Share :

Baca Juga

Hukum

Kornas DPP LSM Berkoordinasi Soroti Kinerja Kepolisian Sektor Telukjambe Dalam Penanganan Gudang Mafia BBM Subsidi di Karawang Telukjambe

Headline

Upah Tak Dibayar Penuh, DPP SBSI 1992 Akan Laporkan Bos PT SCS Tangsel Ke Jokowi

Hukum

Diduga adanya peredaran narkoba di dalam Lapas Siantar. Mengapa bisa terjadi?

Headline

Masyarakat Empat Kabupaten Mengungsi, Gunung Merapi Mengeluarkan Larva

Headline

Ketum SBSI 1992: Kesejahteraan Tak Bisa Ditunggu Tapi Harus Direbut

Headline

Polri Tangani 148 Perkara Perdagangan Orang Selama 2020

Headline

Singkawang Diduga Jadi Sarang Judi Tembak Ikan, APH Dituding Terima Upeti: Polisi Harus Cepat Ambil Tindakan 

Hukum

NILAI HMI TERHADAP EKSISTENSI NKRI (Refleksi Milad 76 tahun HMI)