• Home
  • Redaksi
  • Info Iklan
Sabtu, September 12, 2026
  • Login
peristiwaindonesia.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
peristiwaindonesia.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Pencemaran Nama Baik, Kepala Desa Laporkan Warganya Ke Kantor Polisi

abed nego panjaitan by abed nego panjaitan
4 September 2021
in Hukum
0
Pencemaran Nama Baik, Kepala Desa Laporkan Warganya Ke Kantor Polisi
0
SHARES
433
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Penulis: Ridwan Efendi Pohan

Padangsidimpuan, PERISTIWAINDONESIA.com |

Kepala Desa Labuhan Rasoki, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan, propinsi Sumatera Utara Rahmad Harahap melaporkan warganya berinisial DH ke Polres kota Padangsidimpuan pada 22 Juli 2021 lampau.

Dari keterangan Rahmad yang saat itu di dampingi istrinya menerangkan suatu hari DH bersama istrinya mendatangi kediamannya menuduh Rahmad berselingkuh dengan istri DH.

Mendengar pernyataan DH, Rahmad Harahap membantah tuduhan tersebut karena menurutnya tuduhan tersebut tidak berdasar.

“Tuduhan DH terkesan mengada-ada. Saat itu juga istri saya yang bertepatan berada di rumah akhirnya mengusir DH beserta istrinya,” terang Rahmad Harahap, Kamis (2/9/2021).

Ternyata kabar tersebut sudah terlanjur beredar ditengah-tengah masyarakat Desa Labuhan Rasoki. Maka itu, masih kata Rahmad Harahap, diadakanlah Musyawarah Desa tanggal 26 Juni 2021. Dimana hasil musyawarah, sekalipun dirinya merasa tidak bersalah, Rahmad yang masih menjabat sebagai Kepala Desa tersebut meminta maaf kepada masyarakat atas terjadinya kegaduhan di Desa Labuhan Rasoki.

Saat dirinya merasa masalahnya telah dianggap selesai, ternyata DH meminta sejumlah uang dan menuntut Rahmad Harahap mundur sebagai Kepala Desa Labuhan Rasoki, di tambah lagi, DH mengirim surat ke Instansi pemerintahan melaporkan dirinya melakukan asusila.

Ironisnya, pada tanggal 6 juli 2021, DH melaporkannya ke Kadis Pemdes dengan tembusan surat kepada Walikota, Kapolres, Kajari, Dandim, Ketua Pengadilan, DPRD, Inspektorat, Camat dan sejumlah instansi lainnya.

Selain itu, DH juga membuat laporan ke Pendeta dan Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak, dimana isi suratnya menuduh Rahmad Harahap telah berselingkuh dengan istrinya.

Padahal, kata Rahmad Harahap, DH tidak memiliki bukti apapun, tapi berani menuduhnya berbuat asusila dan meminta aparat pemerintahan memecat dirinya dari jabatan Kepala Desa.

Parahnya lagi, DH meminta Kadis Pemdes agar memberikan sanksi hukum kepada dirinya, tak tanggung-tanggung, DH menyebarluaskan surat pernyataan tersebut yang dibubuhi tandatangan bermaterai Rp.6000.

“Nama baik saya jadi tercemar karena surat itu, apalagi DH telah mempermalukan saya dan memfitnah tanpa dasar. Karena itu saya telah kehabisan kesabaran, apalagi dia (DH) berani menghina jabatan saya, sehingga saya melaporkan DH ke Polisi dengan kasus Pencemaran nama baik dan jabatan, fitnah dan membuat kegaduhan di masyarakat,” beber Rahmad Harahap.

Menurut Rahmad, DH juga diduga telah bersekongkol dan berbuat jahat untuk memeras dirinya, dengan cara meminta uang darinya.

Maka, pada tanggal 22 Juli 2021 dengan didampingi keluarganya Rahmad Harahap melaporkan DH ke Polres Kota Padangsidimpuan, diterima Aiptu R.D. Oskandar.

“Ini bukti laporan saya,” ujar Ramad Harahap sambil menunjukkan bukti laporan.

Setelah membuat laporan, Rahmad berharap DH dapat ditindak secepatnya, karena menurutnya, fitnah yang dibuat DH sudah sangat keji dan sangat mencemarkan nama baiknya. Apalagi, DH juga meminta sejumlah uang.

Kemudian, bukan kali ini saja DH terlibat cekcok dengan oranglain perihal kasus perselingkuhan seperti yang dituduhkannya tersebut.

“Dari situ saja kita masing-masing dapat menilainya,” tambah istri Rahmad saat keduanya ditemui di kediamannya.

Untuk mendapatkan informasi yang berimbang, awak media pun mencoba untuk mendatangi kediaman DH, tapi sampai berita ini di muat, DH dan istrinya masih sulit untuk ditemui (*)

Previous Post

Muslim Didukung 13 DPC Demokrat Jadi Ketua DPD Aceh

Next Post

BIMA Tabagsel Dukung Gaji DPRD Dialokasikan Untuk Bayar Insentif Nakes RSUD Padangsidimpuan

abed nego panjaitan

abed nego panjaitan

RelatedPosts

OPINI PUBLIK MENYOROT! OKNUM ASN TERSANGKA NARKOBA DIDUGA TELAH “PULANG”, ADA APA DENGAN PENANGANAN KASUS DI POLRESTA CILEGON
Daerah

OPINI PUBLIK MENYOROT! OKNUM ASN TERSANGKA NARKOBA DIDUGA TELAH “PULANG”, ADA APA DENGAN PENANGANAN KASUS DI POLRESTA CILEGON

22 Mei 2026
BPD Sindangmulya Resmi Adukan Ke Inspektorat dan DPMD Kab. Bekasi Terkait Dugaan Penyimpangan Anggaran
Headline

BPD Sindangmulya Resmi Adukan Ke Inspektorat dan DPMD Kab. Bekasi Terkait Dugaan Penyimpangan Anggaran

30 April 2026
Prosedur PHK Terabaikan, 8 Buruh Langsung Dipolisikan: Pengamat Nilai Ada Kriminalisasi
Headline

Prosedur PHK Terabaikan, 8 Buruh Langsung Dipolisikan: Pengamat Nilai Ada Kriminalisasi

19 Februari 2026
Gugatan Dilayangkan ke PN Cibinong,  Sengketa SHM Kota Wisata Masuk Tahap Persidangan
Hukum

Gugatan Dilayangkan ke PN Cibinong, Sengketa SHM Kota Wisata Masuk Tahap Persidangan

17 Februari 2026
Ungkap Kasus Peredaran Obat G, Polres Metro Bekasi Kota Amankan 12.649 Butir Obat Keras Ilegal dan Ringkus 17 Tersangka
Hukum

Ungkap Kasus Peredaran Obat G, Polres Metro Bekasi Kota Amankan 12.649 Butir Obat Keras Ilegal dan Ringkus 17 Tersangka

28 Januari 2026
Berkat Laporan Warga, Praktik Gelap Peredaran Obat Keras di Perum Graha Jatimekar Berhasil Digulung Polisi
Hukum

Berkat Laporan Warga, Praktik Gelap Peredaran Obat Keras di Perum Graha Jatimekar Berhasil Digulung Polisi

19 Januari 2026
Next Post
BIMA Tabagsel Dukung Gaji DPRD Dialokasikan Untuk Bayar Insentif Nakes RSUD Padangsidimpuan

BIMA Tabagsel Dukung Gaji DPRD Dialokasikan Untuk Bayar Insentif Nakes RSUD Padangsidimpuan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

23 Februari 2021
SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

7 Januari 2022
Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

18 Januari 2022
RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

7 Agustus 2020
Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

0
Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

0
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan yang juga Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menjawab pertanyaan saat wawancara di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (18/6/2020)

Yurianto yang Dijuluki “Pembawa Berita Kematian” karena Sampaikan Data Covid-19

0
Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

0
Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026

Recent News

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026
peristiwaindonesia.com

Penerbit :
PT Rajawali Sukmajaya Pers
SK MENKUMHAM Nomor: AHU-41733.40.10.2014
SIUP Nomor: 2472/2306/1.1/0904/08/2017

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

No Result
View All Result

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In