Home / Hukum

Kamis, 27 Agustus 2020 - 22:45 WIB

Kejati Maluku Utara Periksa Enam Saksi Dugaan Kasus Korupsi Perusda Ternate

Penulis : Sarjan Taib

Ternate, PERISTIWAINDONESIA.com

Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara memeriksa enam orang dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana kelayakan investasi Pemerintah Kota Ternate.

Investasi senilai Rp 25 miliar itu pada tahun 2016, 2017 dan 2018 itu dikelola tiga perusahaan daerah milik Pemkot, yakni PT Alga Kastela Bahari Berkesan, BPRS Bahari Berkesan dan Apotek Bahari Berkesan.

Kasi Penkum Kejati Malut Richard Sinaga mengatakan, kasus tersebut diadukan LBH Pembela Tanah Air (Peta) Maluku Utara beberapa waktu lalu. Saat ini, sudah enam orang dimintai klarifikasi.

“Sekarang tim masih memperdalam kasusnya karena untuk menangani kasus di Kejati Malut dari segi sumber daya manusia masih minim sehingga tim juga membutuhkan waktu untuk bisa mempelajari laporan-laporan yang masuk di Kejati,” ungkapnya, Kamis (27/8/2020).

“Sudah enam orang dipanggil dalam kasus ini, mereka hanya dimintai keterangan,” ujar Richard.

Richard menambahkan, pengembangan selanjutnya bakal dipelajari oleh tim penyidik Kejati Malut.

“Kami sedang mempelajari kasusnya,” pungkasnya (*)

Share :

Baca Juga

Hukum

Penangkapan BBM Jenis Solar Bersubsidi Oleh Disatpolairud, Ini Penjelasan Kabid Humas Polda Kalbar
Photo |stimewa Diduga Kuat Gudang Di Wadas Karawang Jadi Tempat Penimbunan BBM Bersubsidi Jenis Solar Pasalnya 5 Hari Usai Di Gurudug Polisi Daerah Jawa Barat Saat ini Mulai Beroperasi. Sumber Petugas Gudang Wadas Telukjambe Karawang

Headline

Disinyalir Gudang Di Telukjambe Karawang Dijadikan Tempat Penimbunan BBM Bersubsidi Jenis Solar

Daerah

Kepsek Menghindar Saat Dikonfirmasi, Sejumlah Anggaran MTsN Sibolga Diduga Kuat Berpotensi Mark Up

Hukum

Sidang ke IV Non Litigasi Pemohon PKN di Komisi Informasi Pusat, Terungkap Ketidaksiapan Termohon Kementerian Pertanian RI Memberikan Dokumen Informasi Publik.

Hukum

Polres Ketapang Bentuk Tim Untuk Melakukan Penangkapan DPO Kasus Dugaan Pelaku Kekerasan Seksual Anak Dibawah Umur.

Daerah

Sikap Ketua DPRD Tapteng Dipertanyakan yang Ingin Gelar RDP Dengan Pj. Bupati Terkait Pengungkapan Kasus BOK Dan Jaspel Di Dinas Kesehatan.

Hukum

Wakajati Jawa Tengah Pisah Sambut Dengan Wakajati Baru Dr. Sugeng Riyanta,SH.MH

Headline

Lapor Pak Kapolri dan Pak Kapolda Kalbar Diminta Turunkan Tim Khusus, Ribuan Batang Kayu Tanpa Dokumen Meluncur Bebas Dari Kec.Sokan