Home / Hukum

Senin, 9 Januari 2023 - 16:09 WIB

Diduga Kuat Hubungan Emosional Pelaku Pembawa Senpi Ilegal Ada Kedekatan Dengan Lukas Enembe Terjerat KPK RI

PROVINSI SARANGANI – Kepolisian Philipina berhasil tangkap 3 pria pembawa senpi di perbatasan Philipina – Indonesia. Salah satunya adalah warga negara Indonesia (WNI) asal Papua, Senpi (senjata api) yang di bawa jenis Laras Panjang dengan Magasin dan Popor senapan di Mindanao Barat, Provinsi Sarangani, Philipina. Pada Sabtu (7/01/2023).

Provinsi Sarangani merupakan wilayah perbatasan langsung dengan Indonesia khususnya Kepulauan Marore yang menjadi titik kerawanan peredaran senjata melalui jalur laut.

Hal tersebut terungkap saat Regional Mobile Force Battalion (RMFB)-Soccsksargen yang berada dibawah Komando Polisi Wilayah-Mindanao Barat Kepolisian Provinsi Sarangani melakukan operasi rutin pada pukul 14.00 Wib untuk menjaga kondisi keamanan diwilayah tanggung jawabnya.

Kejadian penangkapan 3 pria tersebut yang salah satunya WNI asal Papua itu pada pukul 05.05 Wib. berawal saat personel RMFB-Soccsksargen, sedang melakukan pemeriksaan ketika mereka menghentikan kendaraan Tricycle yang dikemudikan oleh salah satu Warga negara Indonesia (WNI) berdomisili Papua berinisial A-Gby (29) dengan Ab WNA Philipina dan Tn sebagai penumpang WNA Philipina.

Menurut keterangan tertulisnya, Saat diinterogasi,
A-Gby gelisah saat memegang tas trolly-nya dan petugas operasi menanyakan isinya, namun Gby tidak menjawab tetapi dia sendiri yang membukanya di mana terlihat di dalam tas tersebut terdapat 5 (lima) pucuk senjata api laras panjang dengan magasin dan popor senapan yang dapat dilepas di dalamnya. Pasalnya, Senpi Tersebut tanpa dokumen apa pun.

A-Gby (29) ditangkap setelah tidak dapat menunjukkan dokumen kepemilikan senjata Api tersebut. Kemudian personil Regional Mobile Force Battalion (RMFB)-Soccsksargen memeriksa seluruh bagian dalam mobil, Alhasil di Tas trolly lain ditemukan di belakang pengangkut Tricycle ketika dibuka ditemukan 5 (lima) senapan lagi,”ungkapnya

Total keseluruhan senpi yang di amankan kepolisian Philipina sebanyak 10 senapan AR-15 kaliber 9 milimeter, 20 buah magasin baja dan 10 popor senapan yang dapat dilepas ditemukan dari ketiganya.”Paparnya

Ketiga pelaku telah ditahan di Kantor Polisi Kota Kiamba, Dalam kejadian tersebut pihak terkait akan dalami terhadap WNI AGby (29) asal Papua terkait kepemilikan senjata illegal tersebut melalui perwakilan resmi TNI di Filipina dhi Athan RI
di Manila berkoordinasi dengan instansi terkait guna mendapatkan informasi lebih mendalam terkait kepemilikan senjata serta peredarannya.

Patut diduga seorang warga negara Indonesia yang bermarga Gobay merupakan WNI asal Papua, merupakan jaringan/mediator yang mendistribusikan senjata dari Filipina ke Papua dengan rute General Santos – Saranggani – balut – Tahuna – Bitung – Papua.

Menurut Informasi yang didapat A-Gby (29) selaku tersangka pembawa senjata api tersebut diduga ada hubungan emosional dengan Gubernur Papua LUKAS ENEMBE yang juga sebagai tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), Hal tersebut terlihat adanya Pose foto foto kedekatan mereka antara AGby dengan Lukas Enembe. Sumber yang tidak mau di tulis namanya menjelaskan,

“Telah banyak hal hal yang berkaitan dengan Gubernur Papua itu nah ini menandakan sudah semestinya harus secepat mungkin negara mengambil tindakan tegas terhadap LE seperti, penonaktifan dirinya sebagai gubernur dan KPK RI segera Lakukan penahanan terhadap pelaku Ratifikasi Suap itu dimana pihak rekanannya atau perusahaan nya sudah di tahan KPK.”Pungkasnya. (*/Red)

 

Share :

Baca Juga

Hukum

Di Duga Penyedia Jasa Gunakan Kontainer Bekas Pada Pekerjaan Untuk Penampungan Pedagang Di Eks. Stasiun KAI

Hukum

Negara Dirugikan 8 Miliar, Polda Jabar dan Polres Subang Bongkar Penyelundupan Gas LPG

Hukum

Diwarnai Aksi Bakar Ban, Mahasiswa Minta Kadis Pendidikan Langkat Mundur

Hukum

Minta Kepala BPN Dicopot, Masyarakat Bandar Sinembah Datangi DPRD Binjai

Hukum

Kami Meminta APH Tertibkan dan Penjarakan Sebagai Efek Jera Kepada Pelaku Penimbun Tabung Gas LPG 50 Kilo dan 12 Kilo Gram

Hukum

Marak Meresahkan, Koordinator Nasional DPP LSM Berkordinasi Minta Kapolres Tanah Karo Sikat Tuntas Judi Togel

Headline

Tidak Benar Ada Aktivitas PETI di Desa Entabuk, Belitang Hilir, Sungai Kubu

Hukum

Markas Komando Polres Mamuju Tengah Pindah ke Jalan H Aras Tammauni Benteng Tobadak