Home / Hukum

Jumat, 22 Januari 2021 - 22:28 WIB

APPP Minta Kejari Paluta Tindaklanjuti Kasus Dugaan Korupsi Dana Bos Afirmasi Dan Kinerja TA 2019

Penulis: Wilhan Singa Jaya

PALUTA, PERISTIWAINDONESIA.com |

Aliansi Peduli Pendidikan Paluta (APPP) meminta Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara (Kejari Paluta) segera menindaklanjuti kasus dugaan korupsi dana Bos afirmasi dan Bos kinerja yang telah dilaporkan mereka pada 8 Oktober 2020.

Hal ini diungkapkan Hendra Rambe, Jumat 22/1/2021) di Paluta.

Disampaikan, APPP yakin jika Kejari Paluta serius untuk mengungkap hal ini akan menemukan titik terangnya. Pasalnya, Pejabat Kejari merupakan orang-orang pintar dan pilihan serta memiliki SDM yang profesional.

“Kita yakin dan percaya Kejari Paluta akan mampu mengusut dugaan penyimpangan dana Bos afirmasi dan kinerja Tahun Anggaran (TA) 2019 itu,” ujar Hendra Rambe.

Hendra Rambe menjelaskan bahwa dugaan penyimpangan ini sudah dilaporkan pada 8 oktober 2020 lalu, namun pihaknya masih menunggu surat pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan informasi terkait laporan mereka.

Hendra Rambe juga menjelaskan sebelum mendatangi Kejari Paluta, ia mendapatkan informasi bahwa Kejari Paluta telahmenindaklanjuti pengaduan itu, di antaranya dengan meminta keterangan dari Kepala Sekolah penerima dana Bos afirmasi dan Bos kinerja Tahun 2019 tersebut.

Lebih lanjut Hendra Rambe juga mengaku telah diundang untuk klarifikasi oleh Kejari Paluta dengan nomor surat R-83/L.23/D.4.1/11/2020 perihal undangan klarifikasi laporan yang ditujukan kepada APPP pada tanggal 04 November 2020.

“Kita sudah hadiri undangan klarifikasi dari kejari Paluta pada 04 November lalu dan menunjukkan dokumen  data pendukung hasil investigasi kami  di beberapa sekolah, yang menurut kami ada potensi kerugian negara ratusan juta rupiah,” bebernya.

Dimintanya Kejari Paluta agar melakukan uji petik ke sekolah dimaksud dan melihat langsung pengadaan barang yang dipesan sekolah, apakah tepat mutu sesuai dengan spesipikasi yang diharapkan.

Sementara Kejaksaan Negeri Paluta melalui Kasi Intel ketika di konfirmasi melalui pesan singkat (WA) sampai berita ini terbit belum memberikan keterangan (*)

Share :

Baca Juga

Hukum

Diduga SPBU Nomor 6478602 Sungai Ukoi Kecamatan Sungai Tebelian Lakukan Pendistribusian BBM Subsidi Secara Bebas Ke Pengecer

Daerah

Antisipasi Kecelakaan, Polres Dan Dishub Sibolga Laksanakan Test Urine Bagi Sopir Bus Mudik

Hukum

BNNP Sulbar Ajak Kepala Desa di Mamuju Tengah Menjadi Relawan Anti Narkoba

Hukum

Terkait Belanja Internet Servic Provider, Dugaan Tindak Pidana Diskominfo Taput Naik ke Penyidikan

Hukum

Alasan Sakit, Diduga Akal-akalan Bupati Sidoarjo Menghindari Panggilan KPK

Hukum

Diduga Pengadilan Negri Ketapang,Tidak Mengakui Akta Kelahiran Dan Hanya Mengakui Surat Keterangan Dari Desa, Apakah Termasuk Mafia Peradilan?

Hukum

Adanya Gudang Diduga Tempat Penimbunan BBM Solar Ilegal, Belum Tersentuh Hukum

Hukum

Buron 4 Tahun, Kejati Sulbar Kembali Tangkap DPO Kasus Narkoba