Home / Hukum

Minggu, 12 Juli 2020 - 11:53 WIB

Antar Sabu-sabu ke Suaminya di Rutan Takengon, Wanita ini diciduk Petugas Rutan

Takengon | PERSIA

Lagi-lagi nasip apes di alami Ibu muda satu anak. Pasalnya, ibu muda yang berinisial RH (23) tahun itu ditangkap oleh petugas Rutan Kelas IIB Takengon, Aceh Tengah saat hendak menyelundupkan paket sabu-sabu seberat 4,13 gram yang disembunyikan di dalam celana kepada suaminya RW yang sedang ditahan di rutan tersebut.

Kepala Rutan Takengon Zulkifli melalui Kepala Satuan Pengamanan Rutan setempat Muhammad Fadhil SH mengatakan, penangkapan tersebut terjadi sekira pukul 16.45 WIB saat wanita itu hendak mengantarkan makanan untuk suaminya RW yang ditahan di Rumah Tahanan kelas IIB Takengon itu.

“Sabu sabu ini diseludupkan melalui celana training yang disembunyikan di sela sela celananya. Jadi petugas kita di sini menggeledah karena memang wanita ini kami curigai,” terang Muhammad Fadhil di Rutan setempat, Kamis sore.

RH dan suaminya RW adalah warga Pondok Gajah, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah.
Keduanya disebut memang merupakan residivis kasus Narkoba jenis sabu. RH sendiri pernah menjalani masa tahanan di Rutan setempat selama dua tahun atas kasus yang sama dan bebas pada tahun lalu.

“Setahun yang lalu dia bebas. Makanya dia sangat kita curigai, apapun barang yang diantar tetap kami geledah. Memang RH kita periksa lebih detail daripada tamu-tamu yang lain,” tutur Muhammad Fadhil.
“Kalau suaminya lebih kurang tiga bulanan ditahan di sini, masih tahanan Polres, kasusnya sama narkoba juga. Dia pun residivis juga, sudah tiga kali ditahan, mungkin empat kali dengan yang ini,” tambahnya.

Menurut Fadhil setelah tertangkap basah membawa paket sabu tersebut RH dan RW memang mengakui perbuatannya kepada petugas.
Keduanya saat ini sudah digelandang ke Mapolres Aceh Tengah untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Jadi tadi Ka Rutan langsung menghubungi pihak Kasat Narkoba, selanjutnya tahanan beserta wanita yang membawa sabu ini dibawa oleh pihak Satnarkoba,” sebutnya.

Share :

Baca Juga

Hukum

Terapkan Prokes Covid-19 Secara Virtual, 39 CPNS Kemenkumham Lapas Kelas II A Pematang Siantar Terima SK

Headline

‎Dugaan Perbuatan Melawan Hukum dan Penyalahgunaan Kewenangan Dalam Penggunaan Keuangan Daerah Tanpa Persetujuan DPRD Kab.Tapteng-Sumut

Daerah

Miliki Sabu, Warga Sorkam Barat Ditangkap Satresnarkoba Polres Tapteng.

Hukum

‎Copot Kapolsek Pondok Gede, Diduga Membeckup Pengoplosan Gas 3 Kg

Hukum

Gara Gara Banyaknya Mobil Grandong Yang Antri Di SPBU 6477602,Nanyak Mobil Motor Pribadi Tak Bisa Mengisi Minyak,Mohon BPH Migas Tindak Tegas SPBU Yang Melanggar

Daerah

Masyarakat 9 ( Sembilan ) Desa Kec. Sorkam Berbondong-bondong Geruduk Kantor PMD Kab. Tapanuli Tengah, Minta Kades Bermasalah Dinonaktifkan.

Hukum

PD GNPK RI Kota Salatiga Gelar Rapat Kerja Usung Tema Mitra Pemerintah Untuk Keadilan dan Kebenaran

Hukum

Adanya Gudang Diduga Tempat Penimbunan BBM Solar Ilegal, Belum Tersentuh Hukum