• Home
  • Redaksi
  • Info Iklan
Rabu, Oktober 7, 2026
  • Login
peristiwaindonesia.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
peristiwaindonesia.com
No Result
View All Result
Home Kesehatan Daerah

Program Strategis Presiden Prabowo, Dicedrai dengan Arogansi Ka SPPG dan Yayasan, 4 Pencuci Omprengan SPPG Medan Tembung 3 Di-PHK Kilat Langgar SOP BGN

abed nego panjaitan by abed nego panjaitan
6 Oktober 2026
in Daerah, Headline
0
Program Strategis Presiden Prabowo, Dicedrai dengan Arogansi Ka SPPG dan Yayasan, 4 Pencuci Omprengan SPPG Medan Tembung 3 Di-PHK Kilat  Langgar SOP BGN
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN — Peristiwaindonesia

Program strategis nasional untuk pemenuhan gizi masyarakat di Kota Medan tercoreng oleh tindakan sewenang-wenang di level manajemen operasional. Empat tenaga pencuci omprengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Medan Tembung 3 secara mendadak dipecat tanpa melalui prosedur hukum ketenagakerjaan maupun mekanisme internal Badan Gizi Nasional (BGN).

Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kilat ini menimpa Suwandi, Yusnidar, Putri Mayang Sari, dan Nurul Hasanah. Mereka menerima surat keputusan tersebut tepat seusai merampungkan shift kerja berat pada pukul 04.00 WIB, Sabtu (3/10/2026).

Surat PHK tertanggal 2 Oktober 2026 tersebut dinilai cacat prosedur karena ditandatangani secara bersama oleh Kepala SPPG Tembung 3, Faisal Lubis, SH, dan Ronny Nababan selaku Project In Charge (PIC) dari mitra pelaksana, Yayasan Atifa Maju Mandiri.

Menabrak Aturan BGN dan UU Ketenagakerjaan

Dalam surat keputusan sepihak itu, manajemen berdalih PHK dilakukan akibat adanya “temuan yang sangat fatal” yang diklaim mengancam keamanan pangan. Dalih ini justru menjadi bumerang yang mengungkap dugaan pelanggaran ganda oleh manajemen SPPG:

Sebagai unit yang berada di bawah naungan Badan Gizi Nasional (BGN), SPPG memiliki Standard Operating Procedure (SOP) ketat terkait hygiene dan keamanan pangan. Jika benar ditemukan “pelanggaran fatal”, prosedurnya adalah investigasi internal, audit, dan pembuktian, bukan serta-merta memecat pekerja lapangan tanpa proses due process. Tindakan Kepala SPPG yang langsung memecat tanpa pembuktian menunjukkan kegagalan dalam melakukan pengawasan dan pembinaan sesuai standar BGN.

Pelanggaran Prosedur PHK: Sesuai UU Ketenagakerjaan jo. PP Nomor 35 Tahun 2021, sanksi PHK—terlebih dengan alasan kesalahan—tidak boleh dijatuhkan secara ugal-ugalan. Perusahaan wajib memberikan Surat Peringatan (SP) secara berjenjang (SP 1, 2, dan 3), serta memberikan kesempatan kepada pekerja untuk membela diri. Fakta bahwa keempat pekerja tidak pernah mendapat SP sebelumnya menunjukkan adanya tindakan kesewenang-wenangan (abuse of power) dari Faisal Lubis selaku Kepala SPPG.

“Kami bingung, apa kesalahan kami? Tidak pernah dipanggil untuk klarifikasi, tidak pernah ada audit, dan tidak pernah mendapat surat peringatan. Tiba-tiba disodori surat pemecatan saat subuh,” ujar Suwandi dengan nada kecewa, mewakili rekan-rekannya.

Desakan Audit Menyeluruh terhadap Yayasan dan Kepala SPPG

Praktik manajemen ala “preman” ini memantik pertanyaan besar mengenai kapasitas dan integritas Yayasan Atifa Maju Mandiri dalam mengelola program negara, serta kelayakan Faisal Lubis memimpin unit pelayanan publik sepenting SPPG.

Merasa dizalimi, keempat pekerja mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) Pusat dan BGN Wilayah Sumatera Utara untuk tidak tinggal diam. Mereka meminta segera dilakukan audit investigatif terhadap operasional SPPG Medan Tembung 3 dan evaluasi total terhadap kinerja Faisal Lubis.

Secara khusus, mereka berharap pejabat terkait, Yoga Arizanto dan Donal Simanjuntak, turun tangan mengusut tuntas keputusan PHK cacat hukum ini dan memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab.

“Kami harap Bapak Yoga Arizanto dan Donal Simanjuntak segera bertindak. Ini menyangkut nasib kami yang diberhentikan tanpa alasan yang jelas, padahal kami bekerja keras untuk program ini,” tegas Suwandi.

Kasus ini menjadi ujian bagi BGN dalam menegakkan standar operasional dan etika kerja mitra pelaksananya di daerah. Pembiaran atas tindakan sepihak Kepala SPPG ini akan menjadi preseden buruk bagi tata kelola program gizi nasional ke depannya. (Red)

Previous Post

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

abed nego panjaitan

abed nego panjaitan

RelatedPosts

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal
Headline

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia
Headline

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata
Headline

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026
Anggaran Kelurahan Muara Ampolu Diduga Disalahgunakan, Masyarakat Minta Lurah Dievaluasi
Headline

Anggaran Kelurahan Muara Ampolu Diduga Disalahgunakan, Masyarakat Minta Lurah Dievaluasi

14 Juli 2026
Dugaan Prostitusi Terselubung Sentra Eropa Kotwis: Praktik “Koordinasi” Mencuat, Kinerja Satpol PP Bogor Dipertanyakan
Headline

Dugaan Prostitusi Terselubung Sentra Eropa Kotwis: Praktik “Koordinasi” Mencuat, Kinerja Satpol PP Bogor Dipertanyakan

14 Juli 2026
Diduga Bekingi Mafia BBM Oknum Aparat TNI Aktif Dan POM Sibolga Berkerjasama Dengan Pemilik SPBU   14.225.315 Terancam Dilaporkan Ke BPH Migas dan Puspomad TNI AD Dijakarta
Headline

Diduga Bekingi Mafia BBM Oknum Aparat TNI Aktif Dan POM Sibolga Berkerjasama Dengan Pemilik SPBU 14.225.315 Terancam Dilaporkan Ke BPH Migas dan Puspomad TNI AD Dijakarta

9 Juli 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

23 Februari 2021
SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

7 Januari 2022
Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

18 Januari 2022
RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

7 Agustus 2020
Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

0
Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

0
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan yang juga Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menjawab pertanyaan saat wawancara di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (18/6/2020)

Yurianto yang Dijuluki “Pembawa Berita Kematian” karena Sampaikan Data Covid-19

0
Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

0
Program Strategis Presiden Prabowo, Dicedrai dengan Arogansi Ka SPPG dan Yayasan, 4 Pencuci Omprengan SPPG Medan Tembung 3 Di-PHK Kilat  Langgar SOP BGN

Program Strategis Presiden Prabowo, Dicedrai dengan Arogansi Ka SPPG dan Yayasan, 4 Pencuci Omprengan SPPG Medan Tembung 3 Di-PHK Kilat Langgar SOP BGN

6 Oktober 2026
Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026

Recent News

Program Strategis Presiden Prabowo, Dicedrai dengan Arogansi Ka SPPG dan Yayasan, 4 Pencuci Omprengan SPPG Medan Tembung 3 Di-PHK Kilat  Langgar SOP BGN

Program Strategis Presiden Prabowo, Dicedrai dengan Arogansi Ka SPPG dan Yayasan, 4 Pencuci Omprengan SPPG Medan Tembung 3 Di-PHK Kilat Langgar SOP BGN

6 Oktober 2026
Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
peristiwaindonesia.com

Penerbit :
PT Rajawali Sukmajaya Pers
SK MENKUMHAM Nomor: AHU-41733.40.10.2014
SIUP Nomor: 2472/2306/1.1/0904/08/2017

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

No Result
View All Result

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In